Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

LENGKAP! Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal, Ini DAFTARNYA

Rabu, 24 Juni 2026 19:57
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Satgas PASTI OJK

 

JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan kegiatan usaha 27 entitas gadai swasta ilegal yang beroperasi di Sulawesi Utara dan Gorontalo karena tidak memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen dan masyarakat terhadap aktivitas pergadaian ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian akibat tingginya bunga, ketidakjelasan perjanjian, serta lemahnya perlindungan terhadap barang jaminan.

Dalam siaran pers yang diterbitkan pada 22 Juni 2026, Satgas PASTI OJK menjelaskan penghentian dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Sesuai Pasal 319 UU P2SK, seluruh pelaku usaha pergadaian diwajibkan memenuhi persyaratan perizinan paling lambat 12 Januari 2026.

"Sepanjang April sampai Mei 2026, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan usaha 27 entitas gadai swasta yang belum berizin atau ilegal," demikian keterangan resmi Satgas PASTI.

Sebagian besar entitas yang dihentikan beroperasi melalui media sosial, khususnya Facebook, dengan menawarkan layanan gadai kendaraan, elektronik, perhiasan, hingga barang berharga lainnya.

Beberapa nama yang masuk dalam daftar penghentian antara lain Gadai 99 (Pusat Gadai) Manado, Dana Gadai Sejahtera, Jasa Titip Langsung Cair, Jiwa Gadai, Gadai Manado, Titip Gadai Manado, Gadai Bitung, GO GADAI, Menerima Gadai Gorontalo, Gadai BPKB Gorontalo, Gadai Gemoy, dan Gorontalo Gadai.

Mayoritas entitas tersebut beroperasi di Kota Manado, Bitung, Kotamobagu, Minahasa Utara, serta wilayah Gorontalo.

Satgas PASTI menegaskan aktivitas pergadaian tanpa izin berpotensi merugikan masyarakat karena tidak berada di bawah pengawasan otoritas yang berwenang.

Selain menghentikan 27 entitas gadai ilegal, Satgas PASTI juga menghentikan kegiatan usaha 228 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) ilegal yang menawarkan investasi aset kripto tanpa izin resmi.

Menurut Satgas PASTI, belakangan semakin banyak ditemukan penawaran investasi kripto ilegal melalui media sosial, grup percakapan, maupun situs web yang menjanjikan keuntungan tetap, bonus berlipat ganda, hingga pendapatan pasif tanpa risiko.

Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan legalitas pelaku usaha sebelum menggunakan layanan keuangan atau melakukan investasi.

Masyarakat juga diminta tidak mudah tergiur penawaran keuntungan tinggi dalam waktu singkat serta menghindari pemberian data pribadi, kode OTP, maupun kata sandi kepada pihak yang tidak dikenal.

Apabila menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui situs sipasti.ojk.go.id.

Sementara bagi korban penipuan transaksi keuangan, pelaporan dapat dilakukan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di laman iasc.ojk.go.id untuk mendukung proses pemblokiran rekening pelaku secara cepat.

1. Gadai 99 (Pusat Gadai) Manado – Manado, Sulawesi Utara
2. Dana Gadai Sejahtera – Manado, Sulawesi Utara
3. Jasa Titip Langsung Cair – Manado, Sulawesi Utara
4. Jiwa Gadai – Kotamobagu, Sulawesi Utara
5. Layanan gadai kendaraan – Bitung, Sulawesi Utara
6. Layanan gadai kendaraan dan elektronik – Manado, Sulawesi Utara
7. Layanan gadai kendaraan – Minahasa Utara, Sulawesi Utara
8. Gadai Manado – Manado, Sulawesi Utara
9. Layanan gadai kendaraan – Bitung, Sulawesi Utara
10. Layanan gadai kendaraan dan elektronik – Manado, Sulawesi Utara
11. Layanan gadai kendaraan dan elektronik – Manado, Sulawesi Utara
12. Layanan gadai kendaraan dan elektronik – Manado, Sulawesi Utara
13. Layanan gadai kendaraan dan elektronik – Manado, Sulawesi Utara
14. Grup layanan gadai – Manado, Sulawesi Utara
15. Titip Gadai Manado – Manado, Sulawesi Utara
16. Grup layanan gadai elektronik – Manado, Sulawesi Utara
17. Grup layanan gadai barang – Manado, Sulawesi Utara
18. Gadai Bitung – Bitung, Sulawesi Utara
19. GO GADAI – Gorontalo
20. Menerima Gadai Gorontalo – Gorontalo
21. Gadai BPKB Gorontalo – Gorontalo
22. Gadai Gemoy – Gorontalo
23. Gorontalo Gadai – Gorontalo
24. Gadai Bitung – Bitung, Sulawesi Utara
25. Gade Manado – Manado, Sulawesi Utara
26. Layanan gadai kendaraan – Bitung, Sulawesi Utara
27. Layanan gadai kendaraan – Manado, Sulawesi Utara

Tags: satgas PASTI OJK Otoritas Jasa Keuangan

Baca Juga

LENGKAP! Daftar 228 Pedagang Aset Kripto Ilegal, Digentikan Satgas PASTI OJK
LENGKAP! Daftar 228 Pedagang Aset Kripto Ilegal, Digentikan Satgas PASTI OJK
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Ilegal, Masyarakat Terlindungi dari Risiko Penipuan Keuangan
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Ilegal, Masyarakat Terlindungi dari Risiko Penipuan Keuangan
Satgas PASTI Hentikan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia, Diduga Jalankan Aktivitas Ilegal
Satgas PASTI Hentikan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia, Diduga Jalankan Aktivitas Ilegal
OJK Sulselbar Perkuat Inklusi Keuangan Masyarakat Pesisir di Desa Sumare Mamuju
OJK Sulselbar Perkuat Inklusi Keuangan Masyarakat Pesisir di Desa Sumare Mamuju
OJK: Realisasi Buyback Saham Tanpa RUPS Capai Rp17,12 Triliun, Diikuti 64 Emiten
OJK: Realisasi Buyback Saham Tanpa RUPS Capai Rp17,12 Triliun, Diikuti 64 Emiten
Koperasi BLN Terbukti Himpuan Dana Masyarakat Tanpa Izin dengan Iming-iming Simpanan Berbunga 4,17 Persen per Bulan
Koperasi BLN Terbukti Himpuan Dana Masyarakat Tanpa Izin dengan Iming-iming Simpanan Berbunga 4,17 Persen per Bulan

Populer

  • 1
    Dampak Surat Edaran No. 12: Keseimbangan Efisiensi Program dan Keberlanjutan Relawan SPPG
  • 2
    Pegadaian dan Orado Sulsel Jajaki Kolaborasi Edukasi Tabungan Emas dan Sosialisasi Domino Law 101
  • 3
    Wamendiktisaintek di Unismuh Makassar: Kampus Harus Relevan dengan Dunia Kerja dan Kebutuhan Masyarakat
  • 4
    Setahun One Day One District, Bupati Gowa Kembali Serap Aspirasi Warga Parigi
  • 5
    Jaringan Servis Kalla Toyota hingga Pelosok Bikin Perjalanan Lebih Tenang, Cerita Avanza 2014 Berani Tempuh Makassar-Palu 834 Km

Ekonomi

  • LENGKAP! Daftar 228 Pedagang Aset Kripto Ilegal, Digentikan Satgas PASTI OJK
    LENGKAP! Daftar 228 Pedagang Aset Kripto Ilegal, Digentikan Satgas PASTI OJK
  • LENGKAP! Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal, Ini DAFTARNYA
    LENGKAP! Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal, Ini DAFTARNYA
  • Mitsubishi Corporation Akui Keterlambatan Notifikasi Akuisisi PT Coates Hire Indonesia, KPPU Lanjutkan Pemeriksaan Cepat
    Mitsubishi Corporation Akui Keterlambatan Notifikasi Akuisisi PT Coates Hire Indonesia, KPPU Lanjutkan Pemeriksaan Cepat

Peristiwa

  • Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
    Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
  • Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
    Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
  • Milad ke-63 Unismuh Makassar Diramaikan Gerak Jalan dan Peluncuran Ensiklopedi Hadis Tematik
    Milad ke-63 Unismuh Makassar Diramaikan Gerak Jalan dan Peluncuran Ensiklopedi Hadis Tematik
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID