JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan kegiatan usaha 27 entitas gadai swasta ilegal yang beroperasi di Sulawesi Utara dan Gorontalo karena tidak memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen dan masyarakat terhadap aktivitas pergadaian ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian akibat tingginya bunga, ketidakjelasan perjanjian, serta lemahnya perlindungan terhadap barang jaminan.
Dalam siaran pers yang diterbitkan pada 22 Juni 2026, Satgas PASTI OJK menjelaskan penghentian dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Sesuai Pasal 319 UU P2SK, seluruh pelaku usaha pergadaian diwajibkan memenuhi persyaratan perizinan paling lambat 12 Januari 2026.
"Sepanjang April sampai Mei 2026, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan usaha 27 entitas gadai swasta yang belum berizin atau ilegal," demikian keterangan resmi Satgas PASTI.
Sebagian besar entitas yang dihentikan beroperasi melalui media sosial, khususnya Facebook, dengan menawarkan layanan gadai kendaraan, elektronik, perhiasan, hingga barang berharga lainnya.
Beberapa nama yang masuk dalam daftar penghentian antara lain Gadai 99 (Pusat Gadai) Manado, Dana Gadai Sejahtera, Jasa Titip Langsung Cair, Jiwa Gadai, Gadai Manado, Titip Gadai Manado, Gadai Bitung, GO GADAI, Menerima Gadai Gorontalo, Gadai BPKB Gorontalo, Gadai Gemoy, dan Gorontalo Gadai.
Mayoritas entitas tersebut beroperasi di Kota Manado, Bitung, Kotamobagu, Minahasa Utara, serta wilayah Gorontalo.
Satgas PASTI menegaskan aktivitas pergadaian tanpa izin berpotensi merugikan masyarakat karena tidak berada di bawah pengawasan otoritas yang berwenang.
Selain menghentikan 27 entitas gadai ilegal, Satgas PASTI juga menghentikan kegiatan usaha 228 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) ilegal yang menawarkan investasi aset kripto tanpa izin resmi.
Menurut Satgas PASTI, belakangan semakin banyak ditemukan penawaran investasi kripto ilegal melalui media sosial, grup percakapan, maupun situs web yang menjanjikan keuntungan tetap, bonus berlipat ganda, hingga pendapatan pasif tanpa risiko.
Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan legalitas pelaku usaha sebelum menggunakan layanan keuangan atau melakukan investasi.
Masyarakat juga diminta tidak mudah tergiur penawaran keuntungan tinggi dalam waktu singkat serta menghindari pemberian data pribadi, kode OTP, maupun kata sandi kepada pihak yang tidak dikenal.
Apabila menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui situs sipasti.ojk.go.id.
Sementara bagi korban penipuan transaksi keuangan, pelaporan dapat dilakukan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di laman iasc.ojk.go.id untuk mendukung proses pemblokiran rekening pelaku secara cepat.
1. Gadai 99 (Pusat Gadai) Manado – Manado, Sulawesi Utara
2. Dana Gadai Sejahtera – Manado, Sulawesi Utara
3. Jasa Titip Langsung Cair – Manado, Sulawesi Utara
4. Jiwa Gadai – Kotamobagu, Sulawesi Utara
5. Layanan gadai kendaraan – Bitung, Sulawesi Utara
6. Layanan gadai kendaraan dan elektronik – Manado, Sulawesi Utara
7. Layanan gadai kendaraan – Minahasa Utara, Sulawesi Utara
8. Gadai Manado – Manado, Sulawesi Utara
9. Layanan gadai kendaraan – Bitung, Sulawesi Utara
10. Layanan gadai kendaraan dan elektronik – Manado, Sulawesi Utara
11. Layanan gadai kendaraan dan elektronik – Manado, Sulawesi Utara
12. Layanan gadai kendaraan dan elektronik – Manado, Sulawesi Utara
13. Layanan gadai kendaraan dan elektronik – Manado, Sulawesi Utara
14. Grup layanan gadai – Manado, Sulawesi Utara
15. Titip Gadai Manado – Manado, Sulawesi Utara
16. Grup layanan gadai elektronik – Manado, Sulawesi Utara
17. Grup layanan gadai barang – Manado, Sulawesi Utara
18. Gadai Bitung – Bitung, Sulawesi Utara
19. GO GADAI – Gorontalo
20. Menerima Gadai Gorontalo – Gorontalo
21. Gadai BPKB Gorontalo – Gorontalo
22. Gadai Gemoy – Gorontalo
23. Gorontalo Gadai – Gorontalo
24. Gadai Bitung – Bitung, Sulawesi Utara
25. Gade Manado – Manado, Sulawesi Utara
26. Layanan gadai kendaraan – Bitung, Sulawesi Utara
27. Layanan gadai kendaraan – Manado, Sulawesi Utara

