LUMINASIA.ID - Inisiatif warga kembali terlihat dalam upaya penataan kota. Di wilayah RW 05 Tamala’lang, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, enam lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase dibongkar langsung oleh pemiliknya secara sukarela.
Langkah ini dilakukan tanpa adanya penertiban dari pemerintah, sebagai bentuk kesadaran warga untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum serta mendukung terciptanya lingkungan yang lebih tertata.
Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, menyampaikan bahwa bangunan tersebut telah berdiri cukup lama dan menutup akses saluran air.
“Ada enam kios yang dibongkar mandiri oleh pemiliknya. Bangunan ini sudah berdiri lebih dari 10 tahun di atas drainase,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, pembongkaran ini menjadi contoh positif bagaimana masyarakat mulai memahami pentingnya menjaga fungsi ruang publik, tidak hanya untuk kepentingan ekonomi, tetapi juga untuk kepentingan bersama.
Ia menjelaskan, keberadaan bangunan di atas drainase selama ini berpotensi menghambat aliran air, yang dapat memicu genangan bahkan banjir, terutama saat intensitas hujan tinggi.
Dengan dibukanya kembali saluran tersebut, diharapkan aliran air menjadi lebih lancar, sekaligus mengurangi risiko banjir di kawasan tersebut. Selain itu, ruang bagi pejalan kaki juga kembali tersedia sehingga meningkatkan kenyamanan lingkungan.
Andi Patiroi mengapresiasi langkah para pemilik lapak yang memilih membongkar sendiri bangunannya tanpa harus menunggu tindakan dari pemerintah.
“Ini menunjukkan adanya kesadaran kolektif. Masyarakat mulai memahami bahwa menjaga keteraturan kota adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan pemerintah kecamatan selama ini lebih mengedepankan komunikasi dan edukasi kepada warga, sehingga penataan wilayah dapat berjalan tanpa menimbulkan konflik.
“Kami terus melakukan pendekatan persuasif di berbagai titik. Harapannya, masyarakat bisa memahami bahwa langkah ini bukan sekadar penertiban, tetapi untuk kepentingan bersama,” jelasnya.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan.
Dengan pendekatan tersebut, warga diharapkan dapat secara sadar mematuhi aturan tanpa harus melalui penindakan tegas.
Aksi pembongkaran mandiri ini dinilai dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kota Makassar dalam mendukung penataan kota yang lebih baik.
Selain membantu mengembalikan fungsi drainase, langkah ini juga dinilai mempercepat upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan bebas dari penyumbatan saluran air.
“Kami di Kecamatan Tamalanrea berkomitmen untuk terus menjaga fungsi fasilitas umum sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kota yang lebih nyaman,” tutupnya. (*)

