LUMINASIA.ID, JAKARTA — Pemerintah mengimbau masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) untuk secara rutin memantau status pencairan dana melalui layanan resmi yang disediakan Kementerian Sosial. Pengecekan dapat dilakukan secara daring dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Dilansir Kompas TV, layanan ini memudahkan masyarakat karena dapat diakses kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Sosial. Sistem tersebut mencakup dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dalam praktiknya, proses pengecekan bansos kini dirancang lebih sederhana dan efisien. Masyarakat hanya perlu memasukkan data diri pada laman resmi cek bansos, kemudian sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan secara real time.
“Penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah diminta rutin memantau status pencairan dana melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial,” tulis laporan tersebut.
Selain kemudahan akses, pemerintah juga menegaskan bahwa sistem ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akurasi data penerima bantuan.
Kriteria Penerima Bansos 2026
Pada tahun 2026, pemerintah menerapkan penyesuaian mekanisme penentuan penerima bansos berbasis kelompok desil ekonomi. Skema ini digunakan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan.
Adapun pembagian kriteria penerima bansos adalah sebagai berikut:
- PKH (Program Keluarga Harapan): desil 1–4
- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): desil 1–4
- PBI-JKN (Jaminan Kesehatan): desil 1–5 atau melalui asesmen
- ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial): desil 1–5 atau asesmen
- Bansos lainnya: desil 1–5 atau berdasarkan asesmen
Dengan skema tersebut, penerima PKH dan BPNT difokuskan pada kelompok masyarakat di lapisan ekonomi terbawah, yakni desil 1 hingga 4. Hal ini menunjukkan prioritas pemerintah dalam melindungi kelompok paling rentan dari tekanan ekonomi.
“Artinya, untuk PKH dan BPNT, hanya masyarakat dalam kelompok ekonomi paling rentan (desil 1 sampai 4) yang menjadi prioritas penerima,” demikian dijelaskan dalam laporan tersebut.
Akses Mudah dan Tanpa Batas Waktu
Keunggulan utama dari layanan cek bansos ini adalah fleksibilitas akses. Masyarakat tidak lagi dibatasi oleh waktu maupun lokasi untuk mengetahui status bantuan mereka. Hal ini diharapkan dapat mengurangi antrean di kantor layanan sosial sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi informasi.
Dengan sistem digital yang terus diperbarui, pemerintah juga berupaya meminimalkan kesalahan data dan memastikan bantuan tepat sasaran. Masyarakat diimbau untuk memastikan data kependudukan mereka telah sesuai dan terdaftar dalam sistem.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital layanan publik yang semakin masif, khususnya dalam sektor perlindungan sosial.

