Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Lifestyle

Pelindo dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum, Dorong Percepatan Pembangunan Terminal Pelabuhan Ambon

Kamis, 25 Juni 2026 15:58
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Maluku menggelar Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Hukum sekaligus penyerahan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Kamis (25/6.2026)


LUMINASIA.ID, MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Maluku memperkuat sinergi dalam penguatan tata kelola perusahaan dan kepastian hukum guna mendukung percepatan pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Hukum serta penyerahan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku yang berlangsung di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan pendampingan hukum yang telah berjalan sekaligus memastikan proyek strategis pembangunan Terminal Pelabuhan Ambon dapat terus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, mengatakan pendampingan hukum yang diberikan merupakan bentuk dukungan Kejaksaan terhadap kelancaran pembangunan nasional melalui penguatan tata kelola dan mitigasi risiko hukum.

“Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah maupun BUMN dalam memberikan pendampingan hukum agar setiap program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Sinergi seperti ini penting untuk terus dipelihara demi mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional,” ujar Rudy Irmawan.

Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Ambon dan Kejaksaan Tinggi Maluku terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Direktur Manajemen Risiko PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Boy Robyanto, menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung transformasi bisnis Pelindo, terutama dalam pembangunan infrastruktur kepelabuhanan yang memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional.

Menurutnya, kolaborasi dengan Kejaksaan melalui mekanisme pendampingan hukum mampu memperkuat pengelolaan risiko perusahaan sekaligus memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Pendampingan hukum memberikan kepastian bagi perusahaan dalam menjalankan setiap proses bisnis dan investasi. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Pelindo membangun tata kelola yang semakin baik, memperkuat mitigasi risiko, serta memastikan pembangunan infrastruktur pelabuhan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Boy.

Sementara itu, Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Kejaksaan Tinggi Maluku selama proses pendampingan hukum berlangsung.

Ia menilai sinergi tersebut memberikan nilai tambah bagi perusahaan dalam menghadapi berbagai dinamika hukum sekaligus mendukung percepatan penyelesaian pembangunan Terminal Pelabuhan Yos Sudarso Ambon yang berperan penting dalam memperkuat konektivitas dan distribusi logistik di kawasan timur Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Maluku atas pendampingan hukum yang telah diberikan. Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi antarlembaga dalam menciptakan kepastian hukum, memperkuat tata kelola perusahaan, serta memastikan proyek-proyek strategis Pelindo dapat berjalan secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Abdul Azis.

Dalam agenda monitoring tersebut, Pelindo dan Kejati Maluku juga mengevaluasi perkembangan pendampingan hukum pembangunan Terminal Pelabuhan Yos Sudarso Ambon hingga Mei 2026, termasuk membahas berbagai langkah yang diperlukan agar proyek dapat terus berjalan sesuai target.

Selain menjadi forum evaluasi, pertemuan ini juga menjadi momentum apresiasi atas dukungan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mendampingi penyelesaian berbagai persoalan hukum perusahaan, termasuk gugatan perdata dan proyek pembangunan terminal pelabuhan.

Melalui sinergi yang terus diperkuat, Pelindo optimistis pembangunan infrastruktur kepelabuhanan di Indonesia Timur akan semakin memiliki kepastian hukum, meningkatkan kualitas layanan pelabuhan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas logistik nasional.

Tags: Pelindo Regional 4

Baca Juga

Pelindo Group Makassar Gelar Turnamen Padel Sambut Hari Pelindo
Pelindo Group Makassar Gelar Turnamen Padel Sambut Hari Pelindo
Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus 2026, Trafik dan Kunjungan Juga Naik
Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus 2026, Trafik dan Kunjungan Juga Naik
Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO
Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO
Pelindo Regional 4 Gandeng BNN Perkuat Edukasi Antinarkoba bagi Pelajar Makassar
Pelindo Regional 4 Gandeng BNN Perkuat Edukasi Antinarkoba bagi Pelajar Makassar
Pelindo Buka Peluang Konektivitas Pelabuhan Timur Indonesia ke Australia
Pelindo Buka Peluang Konektivitas Pelabuhan Timur Indonesia ke Australia
Pelabuhan Kendari Diproyeksikan Jadi Simpul Logistik Nikel dari Hulu hingga Hilir
Pelabuhan Kendari Diproyeksikan Jadi Simpul Logistik Nikel dari Hulu hingga Hilir

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • 3
    PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Tiga Wilayah ke Kriyanusa 2026
  • 4
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 5
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID