Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

TPA Tamangapa Mulai 1 Agustus Hanya Terima Residu!

Selasa, 21 Juli 2026 23:01
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ANEKA JENIS SAMPAH DAN CARA PENGELOLAANNYA

MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara bertahap menghentikan sistem pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang. Mulai 1 Agustus 2026, lokasi ini hanya akan menerima sampah residu, sementara sampah organik dan anorganik wajib dipilah sejak dari sumbernya untuk diolah atau didaur ulang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, menegaskan bahwa perubahan sistem ini merupakan langkah krusial untuk menciptakan tata kelola persampahan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

"Mulai 1 Agustus 2026, Pemerintah Kota Makassar menerapkan sistem controlled landfill sebagai bagian dari upaya menghentikan praktik open dumping secara bertahap," ujar Helmy, Selasa (21/7/2026). "Masyarakat diwajibkan memilah sampah sejak dari sumbernya, baik di rumah, kantor, hotel maupun tempat usaha."

Kebijakan ini menjadi tindak lanjut dari regulasi nasional untuk menghentikan open dumping yang selama ini membawa dampak buruk bagi lingkungan. Selama ini, beban terbesar TPA Tamangapa disumbang oleh sampah organik yang mencapai 54 persen dari total keseluruhan sampah harian.

Dominasi sampah organik menjadi masalah pelik karena cepat membusuk, menghasilkan air lindi, serta memicu gas metana yang berpotensi mencemari lingkungan.

Wajib Pilah dari Rumah: Kemana Sampah Harus Dibawa?

Setelah aturan ini berjalan, masyarakat tidak lagi diperbolehkan mencampur seluruh jenis sampah ke dalam satu tempat. DLH Makassar mengimbau warga untuk menyediakan tiga tempat sampah berbeda:

  • Sampah Organik: Diolah secara mandiri di tingkat rumah tangga menggunakan ember tumpuk, mini komposter, atau metode Teba.

  • Sampah Anorganik: Meliputi plastik, kertas, botol, dan kaleng yang bernilai ekonomi, untuk kemudian disetorkan ke Bank Sampah Pusat DLH atau bank sampah sektoral di kecamatan masing-masing.

  • Sampah Residu: Sisa pembuangan akhir yang tidak bisa diolah kembali dan menjadi satu-satunya jenis sampah yang dikirim ke TPA Tamangapa.

Kabar baiknya, warga yang menghasilkan kompos atau produk dari budidaya maggot kini bisa menjual hasilnya langsung kepada pemerintah. Pemkot Makassar melalui Bank Sampah Pusat siap menampung kompos, maggot, maupun residu pengolahan maggot, yang sekaligus mendukung program Tarami Tanata dan pengembangan urban farming.

Kesiapan Armada dan Sanksi Tegas Menanti

Guna memastikan kelancaran kebijakan baru ini, seluruh kecamatan di 14 wilayah daratan Makassar bergerak cepat membenahi sarana pengelolaan sampah. Pendataan, perbaikan unit yang rusak, usulan peremajaan, hingga pengadaan armada pengangkut sampah baru dilakukan agar pengangkutan sampah terpilah berjalan optimal.

Selain edukasi masif yang digencarkan kepada RT/RW, lurah, dan camat, Pemkot Makassar juga tengah merumuskan Peraturan Daerah (Perda) Persampahan. Nantinya, Satgas Penegakan Perda Persampahan yang terdiri dari DLH, DPMPTSP, dan Satpol PP akan diterjunkan untuk mengawasi sektor-sektor penyumbang sampah terbesar seperti perumahan, pusat perbelanjaan, hotel, restoran, dan kafe.

"Kami akan memberikan edukasi terlebih dahulu. Namun apabila setelah sosialisasi mereka tetap tidak menjalankan aturan, tentu akan ada tindakan sesuai regulasi yang berlaku," tegas Helmy.

Sebagai tahap pendukung jangka panjang, Pemkot Makassar juga tengah merintis pembentukan UPTD Pengolahan Sampah Organik untuk menampung dan mengolah sampah organik wilayah secara massal agar tidak lagi menjadi beban lingkungan. Mari mulai membiasakan diri memilah sampah demi mewariskan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan bagi generasi masa depan! (*)

Tags: Pemkot Makassar DLH Makassar Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle TPA Antang

Baca Juga

Respons Aduan Lontara Plus, Pemkot Makassar Padamkan Kebakaran Akibat Bakar Sampah di Jalan Dr Leimena
Respons Aduan Lontara Plus, Pemkot Makassar Padamkan Kebakaran Akibat Bakar Sampah di Jalan Dr Leimena
Muhammad Nasir Rurung Ajak Semua Pihak Perkuat Peran Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Muhammad Nasir Rurung Ajak Semua Pihak Perkuat Peran Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
PDAM Makassar Pastikan Lonjakan Tagihan Pelanggan Bara-Baraya Utara Berdasarkan Hasil Baca Meter, Bukan Kenaikan Tarif
PDAM Makassar Pastikan Lonjakan Tagihan Pelanggan Bara-Baraya Utara Berdasarkan Hasil Baca Meter, Bukan Kenaikan Tarif
Asmo Sulsel Edukasi 150 Siswa Baru SMPN 40 Makassar tentang Pemilahan Sampah
Asmo Sulsel Edukasi 150 Siswa Baru SMPN 40 Makassar tentang Pemilahan Sampah
UNIQLO Neighborhood Collaboration Hadirkan Produk UMKM di Gerai TSM, Aliyah Mustika Ilham Apresiasi
UNIQLO Neighborhood Collaboration Hadirkan Produk UMKM di Gerai TSM, Aliyah Mustika Ilham Apresiasi
SIGAP PESISIR Diluncurkan, BPBD Makassar Target Pangkas Respons Darurat dari 90 Menit Menjadi 15 Menit
SIGAP PESISIR Diluncurkan, BPBD Makassar Target Pangkas Respons Darurat dari 90 Menit Menjadi 15 Menit

Populer

  • 1
    Serunya Lomba Balance Bike di Pekan Olahraga NIPAH, DIikuti 95 Atlet Cilik
  • 2
    DPP ICATT Bersama 10 Organisasi Lintas Agama Gelar Kampanye Publik Anti-IRET, Teguhkan Harmoni dan Perkuat Ketahanan Nasional
  • 3
    Pencinta Bollywood di Makassar Gelar Event Akbar Semarak Bollywood, Jadi Ruang Ekspresi Seni dan Budaya
  • 4
    Harga BBM Pertamina Hari Ini, Pertalite hingga Biosolar
  • 5
    Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 20 Juli 2026

Ekonomi

  • AHM Tegaskan Perlindungan Merek Oli Resmi, Asmo Sulsel Dukung Upaya Lindungi Konsumen
    AHM Tegaskan Perlindungan Merek Oli Resmi, Asmo Sulsel Dukung Upaya Lindungi Konsumen
  • Asmo Sulsel Perkuat UMKM Binaan KT Cokonuri yang Ubah Limbah Plastik Jadi Produk Bernilai
    Asmo Sulsel Perkuat UMKM Binaan KT Cokonuri yang Ubah Limbah Plastik Jadi Produk Bernilai
  • Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Dijual Rp2,61 Juta per Gram
    Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Dijual Rp2,61 Juta per Gram

Peristiwa

  • Polisi Bantah Kriminalisasi Eks Wakapolri Oegroseno, Penyelidikan Kasus Lahan Ciputat dan Lembang Masih Berjalan
    Polisi Bantah Kriminalisasi Eks Wakapolri Oegroseno, Penyelidikan Kasus Lahan Ciputat dan Lembang Masih Berjalan
  • Baharuddin Lopa Pilih Naik Angkot demi Jaga Integritas, Tolak Gunakan Mobil Dinas untuk Urusan Pribadi
    Baharuddin Lopa Pilih Naik Angkot demi Jaga Integritas, Tolak Gunakan Mobil Dinas untuk Urusan Pribadi
  • Demokrasi Armenia Hadapi Ancaman Internal di Tengah Perebutan Pengaruh Rusia dan Uni Eropa
    Demokrasi Armenia Hadapi Ancaman Internal di Tengah Perebutan Pengaruh Rusia dan Uni Eropa
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID