Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

TPA Tamangapa Mulai 1 Agustus Hanya Terima Residu!

Selasa, 21 Juli 2026 23:01
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ANEKA JENIS SAMPAH DAN CARA PENGELOLAANNYA

MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara bertahap menghentikan sistem pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang. Mulai 1 Agustus 2026, lokasi ini hanya akan menerima sampah residu, sementara sampah organik dan anorganik wajib dipilah sejak dari sumbernya untuk diolah atau didaur ulang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, menegaskan bahwa perubahan sistem ini merupakan langkah krusial untuk menciptakan tata kelola persampahan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

"Mulai 1 Agustus 2026, Pemerintah Kota Makassar menerapkan sistem controlled landfill sebagai bagian dari upaya menghentikan praktik open dumping secara bertahap," ujar Helmy, Selasa (21/7/2026). "Masyarakat diwajibkan memilah sampah sejak dari sumbernya, baik di rumah, kantor, hotel maupun tempat usaha."

Kebijakan ini menjadi tindak lanjut dari regulasi nasional untuk menghentikan open dumping yang selama ini membawa dampak buruk bagi lingkungan. Selama ini, beban terbesar TPA Tamangapa disumbang oleh sampah organik yang mencapai 54 persen dari total keseluruhan sampah harian.

Dominasi sampah organik menjadi masalah pelik karena cepat membusuk, menghasilkan air lindi, serta memicu gas metana yang berpotensi mencemari lingkungan.

Wajib Pilah dari Rumah: Kemana Sampah Harus Dibawa?

Setelah aturan ini berjalan, masyarakat tidak lagi diperbolehkan mencampur seluruh jenis sampah ke dalam satu tempat. DLH Makassar mengimbau warga untuk menyediakan tiga tempat sampah berbeda:

  • Sampah Organik: Diolah secara mandiri di tingkat rumah tangga menggunakan ember tumpuk, mini komposter, atau metode Teba.

  • Sampah Anorganik: Meliputi plastik, kertas, botol, dan kaleng yang bernilai ekonomi, untuk kemudian disetorkan ke Bank Sampah Pusat DLH atau bank sampah sektoral di kecamatan masing-masing.

  • Sampah Residu: Sisa pembuangan akhir yang tidak bisa diolah kembali dan menjadi satu-satunya jenis sampah yang dikirim ke TPA Tamangapa.

Kabar baiknya, warga yang menghasilkan kompos atau produk dari budidaya maggot kini bisa menjual hasilnya langsung kepada pemerintah. Pemkot Makassar melalui Bank Sampah Pusat siap menampung kompos, maggot, maupun residu pengolahan maggot, yang sekaligus mendukung program Tarami Tanata dan pengembangan urban farming.

Kesiapan Armada dan Sanksi Tegas Menanti

Guna memastikan kelancaran kebijakan baru ini, seluruh kecamatan di 14 wilayah daratan Makassar bergerak cepat membenahi sarana pengelolaan sampah. Pendataan, perbaikan unit yang rusak, usulan peremajaan, hingga pengadaan armada pengangkut sampah baru dilakukan agar pengangkutan sampah terpilah berjalan optimal.

Selain edukasi masif yang digencarkan kepada RT/RW, lurah, dan camat, Pemkot Makassar juga tengah merumuskan Peraturan Daerah (Perda) Persampahan. Nantinya, Satgas Penegakan Perda Persampahan yang terdiri dari DLH, DPMPTSP, dan Satpol PP akan diterjunkan untuk mengawasi sektor-sektor penyumbang sampah terbesar seperti perumahan, pusat perbelanjaan, hotel, restoran, dan kafe.

"Kami akan memberikan edukasi terlebih dahulu. Namun apabila setelah sosialisasi mereka tetap tidak menjalankan aturan, tentu akan ada tindakan sesuai regulasi yang berlaku," tegas Helmy.

Sebagai tahap pendukung jangka panjang, Pemkot Makassar juga tengah merintis pembentukan UPTD Pengolahan Sampah Organik untuk menampung dan mengolah sampah organik wilayah secara massal agar tidak lagi menjadi beban lingkungan. Mari mulai membiasakan diri memilah sampah demi mewariskan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan bagi generasi masa depan! (*)

Tags: Pemkot Makassar DLH Makassar Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle TPA Antang


Baca Juga

Banggar DPRD Makassar Minta BPKAD Koordinasikan Data Anggaran KUPA-PPAS Perubahan Makassar
Banggar DPRD Makassar Minta BPKAD Koordinasikan Data Anggaran KUPA-PPAS Perubahan Makassar
Makassar Siapkan Dua Greenhouse Berbasis IoT, Munafri Ajak Teknik Elektro Terlibat
Makassar Siapkan Dua Greenhouse Berbasis IoT, Munafri Ajak Teknik Elektro Terlibat
PDAM Makassar Sukses Tangani Keluhan Air Sempat Berwarna Hitam, Masalah Endapan dan Jaringan Pipa
PDAM Makassar Sukses Tangani Keluhan Air Sempat Berwarna Hitam, Masalah Endapan dan Jaringan Pipa
Appi Dorong Sekolah Makassar Adaptif terhadap AI, Karakter Siswa Tetap Jadi Prioritas
Appi Dorong Sekolah Makassar Adaptif terhadap AI, Karakter Siswa Tetap Jadi Prioritas
Wali Kota Munafri Ajak Muslimat NU dan Dewan Lingkungan Kolaborasi Atasi Sampah
Wali Kota Munafri Ajak Muslimat NU dan Dewan Lingkungan Kolaborasi Atasi Sampah
Appi Dorong Sampah Jadi Sumber Penghasilan, Bank Sampah Akan Diperkuat Pemkot Makassar
Appi Dorong Sampah Jadi Sumber Penghasilan, Bank Sampah Akan Diperkuat Pemkot Makassar

Populer

  • 1
    Appi Dorong Sampah Jadi Sumber Penghasilan, Bank Sampah Akan Diperkuat Pemkot Makassar
  • 2
    Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
  • 3
    Atlet Peraih Medali SEA Games Ikut Bertanding di Honda DBL South Sulawesi 2026, Ini Dia
  • 4
    SMAN 9 Makassar Menang Telak dengan Skor 47-11, Ini Hasil Lengkap Putra DBL South Sulawesi 2026 Hari Ketiga
  • 5
    Masuki Usia 51 Tahun: Ini Profil Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar yang Pernah Memimpin PSM

Ekonomi

  •  Toyota Hilux Rangga Kuasai 51,4 Persen Pasar Pick Up Medium di Sulawesi
    Toyota Hilux Rangga Kuasai 51,4 Persen Pasar Pick Up Medium di Sulawesi
  • LPS Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah di Palopo
    LPS Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah di Palopo
  • Biosolar di Polewali Ditambah hingga 50 Persen, Penyaluran Capai 68 KL
    Biosolar di Polewali Ditambah hingga 50 Persen, Penyaluran Capai 68 KL

Peristiwa

  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
    Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
  • KPK Telusuri Alur Perintah dan Aliran Uang dalam Kasus Suap HGB Bogor
    KPK Telusuri Alur Perintah dan Aliran Uang dalam Kasus Suap HGB Bogor
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID