LUMINASIA.ID, Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil lantaran kondisi kesehatannya yang membutuhkan penanganan medis.
Dilansir Detik, Hotman menyampaikan pengunduran dirinya saat ditemui di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Ia mengungkapkan telah memberitahukan keputusan tersebut kepada Febrie Adriansyah sejak dua hari sebelumnya.
"Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri," ujar Hotman.
Menurut Hotman, keputusan tersebut bukan diambil secara mendadak. Ia mengaku telah mempertimbangkan kondisi kesehatannya yang dinilai tidak memungkinkan untuk tetap fokus menangani perkara hukum yang sedang berjalan.
Meski Febrie disebut sempat berharap dirinya tetap mendampingi beberapa hari lagi, Hotman memilih untuk mengakhiri pendampingan hukum demi memulihkan kesehatannya.
"Mengundurkan diri, sudah ngomong dari dua hari lalu, tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah," katanya.
Dengan pengunduran diri tersebut, Hotman Paris tidak lagi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah yang saat ini tengah menjalani proses hukum sebagai tersangka. Hingga kini belum ada keterangan mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Hotman sebagai penasihat hukum Febrie.
Keputusan Hotman mundur menambah perhatian publik terhadap perkembangan kasus yang menjerat mantan Jampidsus tersebut, sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai tim kuasa hukum yang akan melanjutkan pendampingan pada proses hukum berikutnya.


