Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

DPR Desak Tak Ada Perlakuan Istimewa bagi Febrie Adriansyah Selama Ditahan

Minggu, 26 Juli 2026 19:57
Editor: diku
  • Bagikan
Ex Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

LUMINASIA.ID, JAKARTA – Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai sorotan publik. Sejumlah anggota DPR meminta Kejaksaan Agung memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap mantan pejabat tinggi tersebut selama menjalani proses hukum.

Dilansir Kompas, Febrie resmi ditahan pada Jumat (24/7) malam dan ditempatkan di Rutan KPK Cabang Jakarta Timur. Ia tiba menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan sejak siang hari dengan pengawalan ketat.

Namun, kedatangannya menjadi perhatian karena tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol saat memasuki rumah tahanan.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, mengatakan keputusan menempatkan Febrie di Rutan KPK didasarkan pada pertimbangan keamanan.

"Kita memastikan yang bersangkutan pernah setidaknya terbiasa menangani kasus besar, kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan," kata Rudi kepada wartawan, Jumat (24/7).

Ia menambahkan, penanganan perkara tersebut juga dilakukan dengan mengedepankan transparansi melalui sinergi antara Kejaksaan Agung dan KPK.

"Kita sinergi dengan KPK juga oleh karenanya untuk menjamin proses ke depannya," ujarnya.

Meski demikian, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan agar Kejaksaan Agung tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Febrie. Menurutnya, masyarakat akan terus mengawasi jalannya proses hukum sehingga seluruh aparat penegak hukum harus menjunjung prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

"Publik mengawasi 24/7 kasus ini. Pertaruhannya adalah kepercayaan publik. Jangan sampai karena satu orang, kepercayaan 288 juta rakyat jadi hilang," ujar Sahroni, Sabtu (25/7).

Ia menegaskan, setiap orang yang berstatus sebagai tersangka harus diperlakukan sama tanpa memandang jabatan yang pernah diemban.

"Namun sekali lagi, sekali seseorang berhadapan dengan hukum, kedudukannya harus setara. Tidak ada perlakuan istimewa. Sehingga seharusnya pihak kejaksaan harus memakaikan rompi tahanan kepada FA. Dan di dalam tahanan juga jangan ada perlakuan spesial apapun," tegasnya.

Desakan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus itu. DPR menilai konsistensi penegakan hukum tanpa pengecualian menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Tags: Febrie Adriansyah Jampidsus


Baca Juga

Polri Tegaskan Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah Memiliki Dasar Hukum
Polri Tegaskan Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah Memiliki Dasar Hukum
Kejagung Tetapkan Nurman Herin sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie
Kejagung Tetapkan Nurman Herin sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie
Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena Alasan Kesehatan
Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena Alasan Kesehatan
Usai Diperiksa, Don Ritto Resmi Ditahan di Rutan Kejaksaan Agung
Usai Diperiksa, Don Ritto Resmi Ditahan di Rutan Kejaksaan Agung
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Prajurit TNI Usai Penggeledahan Kasus Korupsi Asabri dan Krakatau Steel
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Prajurit TNI Usai Penggeledahan Kasus Korupsi Asabri dan Krakatau Steel

Populer

  • 1
    Lima Tim Dance Terpilih Jadi Best Five di Honda DBL South Sulawesi 2026
  • 2
    Peserta KALLA 10K dari Riau hingga Papua, Ada Aturan Cut Off hingga DNF
  • 3
    Rektor Unismuh Dorong Ketahanan Air Berbasis Masyarakat di Tengah Perubahan Iklim
  • 4
    APBN Salurkan KUR Rp12,96 Triliun ke 181.912 Debitur di Sulsel
  • 5
    PDAM Makassar Sukses Tangani Keluhan Air Sempat Berwarna Hitam, Masalah Endapan dan Jaringan Pipa

Ekonomi

  • Future Ready XLSMART Sudah Antar 850 Talenta Muda ke Dunia Kerja, Target 1.000 Orang
    Future Ready XLSMART Sudah Antar 850 Talenta Muda ke Dunia Kerja, Target 1.000 Orang
  • Pelindo Regional 4 Pastikan Perubahan Peran Korporasi Tak Ganggu Pelayanan
    Pelindo Regional 4 Pastikan Perubahan Peran Korporasi Tak Ganggu Pelayanan
  • LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
    LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel

Peristiwa

  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
    Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID