Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

OJK Kukuhkan Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Sumut, Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

Senin, 3 Agustus 2026 10:13
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kepemimpinan dan kapasitas kelembagaan di Provinsi Sumatera Utara dengan mengukuhkan Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara yang baru


MEDAN, LUMINASIA.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kepemimpinan dan kapasitas kelembagaan di Provinsi Sumatera Utara dengan mengukuhkan Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara yang baru.

Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (31/7/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat peran OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah di tengah tantangan ekonomi global.

Triyoga Laksito menggantikan Khoirul Muttaqien yang mendapat penugasan baru di lingkungan OJK.

Dalam sambutannya, Hernawan Bekti Sasongko menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan tersebut merupakan bagian dari penguatan kelembagaan OJK di daerah.

"Pengukuhan ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi merupakan momentum untuk memperkuat peran OJK di daerah dalam menghadapi dinamika ekonomi yang semakin kompleks serta memperluas kontribusi sektor jasa keuangan bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Hernawan.

Ia menjelaskan, implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah memperluas mandat OJK, sehingga lembaga tersebut dituntut semakin mampu menjaga stabilitas sistem keuangan, melindungi konsumen, serta memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.

Menurut Hernawan, di tengah ketidakpastian ekonomi global, perekonomian Indonesia masih menunjukkan daya tahan yang baik.

Kondisi tersebut juga tercermin di Provinsi Sumatera Utara yang mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 4,98 persen pada triwulan I 2026 dengan dukungan kinerja sektor jasa keuangan yang tetap terjaga.

Karena itu, ia menilai kepemimpinan OJK di daerah harus dijalankan secara profesional dan berintegritas serta mampu membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, serta seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, Hernawan juga mendorong implementasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) terus diperkuat melalui kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan.

Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk memperluas akses keuangan sekaligus meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menilai kebijakan sektor jasa keuangan harus mampu mengakomodasi karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.

Ia menegaskan koordinasi antara OJK dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM, petani, serta masyarakat terdampak bencana.

Menurut Bobby, optimalisasi pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) juga menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung upaya tersebut.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong penguatan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi daerah.

Untuk itu, Bobby berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, OJK, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat guna membangun ekosistem keuangan syariah yang inklusif, efisien, dan berdaya saing.

Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri Deputi Komisioner dan Kepala Departemen OJK terkait, para Kepala OJK di wilayah Sumatera Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para bupati dan wali kota, pimpinan industri jasa keuangan, akademisi, serta para pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Utara.

Topping Off Gedung Baru OJK Sumut

Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Medan, Hernawan juga menghadiri seremoni topping off pembangunan Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara.

Prosesi tersebut menandai rampungnya pekerjaan struktur utama bangunan hingga rooftop lantai tujuh yang menjadi tonggak penting dalam penguatan kapasitas kelembagaan OJK di daerah.

Gedung baru itu diproyeksikan mendukung pelaksanaan fungsi pengaturan, pengawasan, pelindungan konsumen, serta pengembangan sektor jasa keuangan.

"Gedung ini bukan sekadar infrastruktur, melainkan pusat koordinasi dan kolaborasi untuk memperkuat kehadiran OJK serta mendukung sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Kehadirannya diharapkan semakin memperkuat fungsi pengawasan dan pelayanan publik sehingga OJK dapat lebih responsif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Hernawan.

Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara merupakan gedung ketujuh yang dibangun OJK di atas lahan kosong.

Bangunan tersebut dirancang dengan konsep green building sebagai bentuk komitmen OJK terhadap pembangunan berkelanjutan.

Kehadiran gedung baru itu juga diharapkan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, edukasi dan literasi keuangan, serta pelindungan konsumen di Sumatera Utara.

Tags: OJK Otoritas Jasa Keuangan

Baca Juga

Perempuan Sulsel Paling Sering Tertipu Investasi Ilegal, Modus Jasa Periklanan Berkedok Deposit Terbanyak
Perempuan Sulsel Paling Sering Tertipu Investasi Ilegal, Modus Jasa Periklanan Berkedok Deposit Terbanyak
300 Personel Lanud Sultan Hasanuddin dan Keluarga Belajar Perkuat Ketahanan Finansial di Era Digital
300 Personel Lanud Sultan Hasanuddin dan Keluarga Belajar Perkuat Ketahanan Finansial di Era Digital
OJK Cabut Izin 10 BPR hingga Juli 2026, Ini Daftar Lengkapnya
OJK Cabut Izin 10 BPR hingga Juli 2026, Ini Daftar Lengkapnya
10 BPR Ditutup hingga Juli 2026, OJK Cabut Izin Usaha Terbaru di Depok
10 BPR Ditutup hingga Juli 2026, OJK Cabut Izin Usaha Terbaru di Depok
OJK Dorong Digitalisasi Keuangan untuk Perkuat UMKM di Indonesia Timur
OJK Dorong Digitalisasi Keuangan untuk Perkuat UMKM di Indonesia Timur
Terindikasi Tawarkan Investasi Ilegal Mirip MLM, Kegiatan PT Econext Ventures Indonesia Dihentikan Satgas PAST
Terindikasi Tawarkan Investasi Ilegal Mirip MLM, Kegiatan PT Econext Ventures Indonesia Dihentikan Satgas PAST

Populer

  • 1
    RT di Rappokalling Sukses Pilah Sampah, Warga Dapat Sembako dari Bank Sampah
  • 2
    Harga Pertamax Turun per 1 Agustus 2026, Kini Dibanderol Rp15.950 per Liter
  • 3
    Prabowo: Presiden Korea Selatan Pernah Minta Indonesia Buka Dialog dengan Korea Utara
  • 4
    Honda Modif Contest 2026 Bakal Hadir Kembali, AHM Siapkan Panggung Kreativitas Modifikator Tanah Air
  • 5
    Persib Bandung Lolos ke Semifinal Piala Presiden 2026 Usai Kalahkan Tampines Rovers

Ekonomi

  • Perempuan Sulsel Paling Sering Tertipu Investasi Ilegal, Modus Jasa Periklanan Berkedok Deposit Terbanyak
    Perempuan Sulsel Paling Sering Tertipu Investasi Ilegal, Modus Jasa Periklanan Berkedok Deposit Terbanyak
  • 300 Personel Lanud Sultan Hasanuddin dan Keluarga Belajar Perkuat Ketahanan Finansial di Era Digital
    300 Personel Lanud Sultan Hasanuddin dan Keluarga Belajar Perkuat Ketahanan Finansial di Era Digital
  • OJK Kukuhkan Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Sumut, Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan
    OJK Kukuhkan Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Sumut, Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

Peristiwa

  • Mentan Amran Ajak Generasi Muda Ikut Berantas Mafia Beras Fortifikasi
    Mentan Amran Ajak Generasi Muda Ikut Berantas Mafia Beras Fortifikasi
  • Resmi! Logo HUT ke-81 RI Kini Bisa Diunduh Masyarakat
    Resmi! Logo HUT ke-81 RI Kini Bisa Diunduh Masyarakat
  • Panduan Lengkap Pendaftaran SSCASN 2026: Syarat, Cara Daftar, hingga Kesalahan yang Harus Dihindari
    Panduan Lengkap Pendaftaran SSCASN 2026: Syarat, Cara Daftar, hingga Kesalahan yang Harus Dihindari
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID