Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Naik 29 Persen dari Tahun Lalu, Utang Pinjaman Online di Sulsel Tembus Rp2,64 Triliun

Senin, 10 Agustus 2026 15:37
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi utang pinjol


MAKASSAR – Penyaluran pinjaman berbasis teknologi atau peer to peer lending (P2P lending) di Sulawesi Selatan terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan hingga pertengahan 2026 seiring meningkatnya pemanfaatan layanan keuangan digital oleh masyarakat maupun pelaku usaha.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tetap bijak dalam memanfaatkan layanan pinjaman online atau fintech lending dengan memastikan menggunakan platform yang berizin dan memperhatikan kemampuan membayar agar tidak menimbulkan persoalan keuangan di kemudian hari.

Baca: Kredit Perbankan Sulsel Capai Rp176 Triliun Lebih, Makassar Masih Mendominasi Penyaluran

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch Muchlasin, mengatakan perkembangan industri fintech lending di Sulawesi Selatan masih berada dalam tren yang positif dan menjadi salah satu indikator meningkatnya inklusi keuangan digital di daerah.

"Outstanding pinjaman Fintech P2P Lending pada Mei 2026 mencapai Rp2,64 triliun atau tumbuh 29,64 persen secara year on year dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," kata Muchlasin.

Ia menjelaskan, nilai outstanding pinjaman tersebut meningkat dibandingkan posisi Desember 2025 yang tercatat sebesar Rp2,39 triliun dan jauh lebih tinggi dibandingkan Mei 2025 yang berada di angka Rp2,04 triliun.

Menurut Muchlasin, pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin besarnya pemanfaatan layanan pembiayaan digital oleh masyarakat karena menawarkan proses yang lebih cepat, mudah, dan dapat diakses secara luas.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penggunaan layanan pinjaman online harus tetap dilakukan secara bertanggung jawab agar manfaat teknologi finansial benar-benar dirasakan masyarakat.

"Masyarakat perlu memastikan menggunakan penyelenggara fintech lending yang telah berizin dan diawasi OJK serta menyesuaikan pinjaman dengan kemampuan membayar sehingga tidak menimbulkan risiko gagal bayar," ujarnya.

Selain fintech lending, OJK juga mencatat sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di Sulawesi Selatan secara umum masih menunjukkan pertumbuhan yang positif.

Baca: Perempuan Sulsel Paling Sering Tertipu Investasi Ilegal, Modus Jasa Periklanan Berkedok Deposit Terbanyak

Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 3,56 persen secara tahunan dengan nilai mencapai Rp19,39 triliun.

Sementara itu, pembiayaan modal ventura tercatat sebesar Rp389 miliar atau meningkat 3,48 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan yang lebih tinggi juga terjadi pada sektor pergadaian yang mencatat outstanding pinjaman sebesar Rp12,58 triliun atau melonjak 44,83 persen secara tahunan.

Di sektor penjaminan, total penjaminan mencapai Rp1,03 triliun atau tumbuh 19,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Adapun total aset dana pensiun di Sulawesi Selatan tercatat sebesar Rp1,71 triliun atau meningkat 1,29 persen secara tahunan.

Muchlasin menilai pertumbuhan berbagai subsektor jasa keuangan tersebut mencerminkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Menurutnya, perkembangan teknologi keuangan harus diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan agar masyarakat memahami manfaat sekaligus risiko penggunaan berbagai produk jasa keuangan digital.

OJK juga terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan layanan keuangan digital secara aman, termasuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal yang masih berpotensi merugikan masyarakat.

Selain memastikan legalitas penyelenggara, masyarakat juga diimbau untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, memahami seluruh syarat dan ketentuan pinjaman, serta menghindari meminjam melebihi kemampuan membayar.

Melalui penguatan literasi dan pengawasan terhadap industri jasa keuangan, OJK berharap pertumbuhan fintech lending di Sulawesi Selatan dapat terus memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan inklusi keuangan sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Tags: PINJAMAN ONLINE utang pinjol Otoritas Jasa Keuangan OJK Kepala OJK Sulselbar Moch Muchlasin

Baca Juga

Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP, Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan
OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP, Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan
Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
Meski Pendapatan Tak Menentu, Nelayan Diingatkan Bahaya Investasi dengan Iming-Iming Untung Cepat
Meski Pendapatan Tak Menentu, Nelayan Diingatkan Bahaya Investasi dengan Iming-Iming Untung Cepat

Populer

  • 1
    LENGKAP! Jalannya Pertandingan Zion Vs Rajawali, Antar Zion Jadi Threepeat DBL South Sulawesi
  • 2
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • 3
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 4
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • 5
    OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital

Ekonomi

  • Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
    Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
  • Bukit Baruga Pertahankan RTH sebagai Ruang Aktivitas Warga di Kawasan Hunian
    Bukit Baruga Pertahankan RTH sebagai Ruang Aktivitas Warga di Kawasan Hunian
  • VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih  BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID