Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Pembiayaan UMKM Capai Rp1.949 Triliun hingga Juli 2026, OJK Perkuat Ekosistem Berbasis Data

Rabu, 7 Oktober 2026 16:01
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi OJK


LUMINASIA.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat ekosistem pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penyediaan data dan informasi yang semakin komprehensif, akurat, dan mudah diakses untuk mendukung pengambilan keputusan serta pengembangan pembiayaan UMKM yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Hingga Juli 2026, total pembiayaan UMKM dari berbagai sektor jasa keuangan mencapai Rp1.949 triliun atau tumbuh 3,09 persen secara tahunan, dengan sektor perbankan masih menjadi sumber utama pembiayaan UMKM.

Baca: Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional sebagai penggerak aktivitas ekonomi daerah, pencipta lapangan kerja, serta salah satu pilar pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Dian dalam peluncuran Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Menurut Dian, akses pembiayaan menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas, memperluas kapasitas produksi, mendorong transformasi usaha, serta membantu UMKM beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan pasar.

Namun, pengembangan UMKM juga membutuhkan penguatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola usaha, akses pasar, digitalisasi, serta dukungan regulasi yang kondusif.

“Memperluas pembiayaan UMKM bukanlah tujuan akhir. Tujuan yang sesungguhnya adalah menciptakan UMKM yang lebih produktif, lebih berdaya saing, lebih tangguh menghadapi perubahan, serta mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Dian.

Dian menjelaskan, dari total pembiayaan UMKM tersebut, sektor perbankan memiliki pangsa sebesar 82,62 persen.

Sementara sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) mencatat pertumbuhan pembiayaan UMKM sebesar 9,92 persen dengan pangsa 17,3 persen.

Perkembangan tersebut menunjukkan semakin beragamnya sumber pembiayaan yang dapat dimanfaatkan UMKM sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan tahapan perkembangan usahanya.

Diversifikasi sumber pembiayaan juga memberikan ruang bagi industri jasa keuangan untuk memperluas dukungan kepada UMKM secara lebih tepat sasaran.

Penguatan ekosistem tersebut dilakukan OJK dengan meningkatkan ketersediaan data dan informasi yang komprehensif, akurat, dan mudah diakses.

Data tersebut memberikan gambaran lebih utuh mengenai perkembangan pembiayaan UMKM, termasuk pertumbuhan, kualitas pembiayaan, karakteristik sektor ekonomi, wilayah, serta kontribusi masing-masing sektor jasa keuangan.

“Kebijakan yang baik harus dibangun di atas data yang baik. Karena itu, diperlukan basis informasi yang mampu menggambarkan perkembangan pembiayaan UMKM secara lebih utuh, baik dari aspek pertumbuhan, kualitas pembiayaan, karakteristik sektoral, maupun peran masing-masing sektor jasa keuangan,” ujar Dian.

Untuk memperkuat pemanfaatan data tersebut, OJK menyusun dan menerbitkan Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM secara semesteran.

Laporan tersebut menjadi bagian dari komitmen OJK untuk meningkatkan transparansi informasi sekaligus mendukung pengambilan keputusan yang lebih berbasis data.

Laporan itu menyajikan data pembiayaan UMKM secara lebih terstruktur dan granular dari berbagai sektor jasa keuangan berdasarkan segmentasi UMKM, sektor ekonomi, dan wilayah.

OJK juga melengkapinya dengan publikasi semesteran, infografis bulanan, serta akses data yang lebih rinci melalui Portal Data OJK.

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, M. Riza Damanik, mengapresiasi langkah OJK dalam menyediakan referensi pembiayaan UMKM yang lebih mutakhir dan mudah dipahami.

Baca: OJK Beri Kelonggaran Kredit bagi Debitur Korban Gempa di 8 Kabupaten NTT

Menurutnya, ketersediaan data yang berkualitas dapat memperkuat pemahaman mengenai kondisi UMKM sekaligus mendorong kolaborasi antarpemangku kepentingan.

“Kami berharap publikasi ini dapat memperkaya referensi dan literasi mengenai UMKM serta memperluas kolaborasi dan kemitraan untuk mendorong semakin banyak UMKM yang maju,” ujar Riza.

OJK berharap Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM dapat dimanfaatkan secara luas oleh regulator, kementerian/lembaga, industri jasa keuangan, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.

Laporan tersebut diharapkan menjadi referensi dalam memahami perkembangan pembiayaan UMKM serta menyusun kebijakan, strategi bisnis, dan program pengembangan UMKM yang semakin tepat sasaran.

Ke depan, OJK akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem pembiayaan UMKM yang inklusif dan berkelanjutan.

Penguatan tersebut diarahkan tidak hanya pada peningkatan nominal pembiayaan, tetapi juga pada peningkatan kualitas dan efektivitas pembiayaan sehingga UMKM semakin produktif, berdaya saing, dan tangguh menghadapi perubahan.

Dengan demikian, UMKM diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Tags: OJK Otoritas Jasa Keuangan

Baca Juga

 1.689 Rekening Baru Dibuka dalam FIN EXPO BIK OJK di Makassar, Transaksi Keuangan Capai Rp42,9 Miliar
1.689 Rekening Baru Dibuka dalam FIN EXPO BIK OJK di Makassar, Transaksi Keuangan Capai Rp42,9 Miliar
FinExpo 2026 Berlangsung di TSM, OJK Target Dorong Masyarakat Makin Melek Keuangan
FinExpo 2026 Berlangsung di TSM, OJK Target Dorong Masyarakat Makin Melek Keuangan
OJK Beri Kelonggaran Kredit bagi Debitur Korban Gempa di 8 Kabupaten NTT
OJK Beri Kelonggaran Kredit bagi Debitur Korban Gempa di 8 Kabupaten NTT
OJK Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan
OJK Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan
Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital

Populer

  • 1
    Pelindo Regional 4 Raih Dua Penghargaan P-TEC 2026, Tarakan Juara I
  • 2
    8 Hari Digelar, SPK Honda Selama DBL 2026 Lampaui Target
  • 3
    Kalla Toyota Tanam 43 Ribu Mangrove di Pangkep, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
  • 4
    Asmo Sulsel Siap Dukung Honda DBL 2027
  • 5
    1.689 Rekening Baru Dibuka dalam FIN EXPO BIK OJK di Makassar, Transaksi Keuangan Capai Rp42,9 Miliar

Ekonomi

  • Penjualan Toyota Agya Tumbuh 38 Persen, Kuasai 34,3 Persen Market di Kelasnya
    Penjualan Toyota Agya Tumbuh 38 Persen, Kuasai 34,3 Persen Market di Kelasnya
  • Pembiayaan UMKM Capai Rp1.949 Triliun hingga Juli 2026, OJK Perkuat Ekosistem Berbasis Data
    Pembiayaan UMKM Capai Rp1.949 Triliun hingga Juli 2026, OJK Perkuat Ekosistem Berbasis Data
  • Pelindo Regional 4 Raih Dua Penghargaan P-TEC 2026, Tarakan Juara I
    Pelindo Regional 4 Raih Dua Penghargaan P-TEC 2026, Tarakan Juara I

Peristiwa

  •  Pertamina Tambah Pasokan Pertalite ke Toraja, Distribusi Kembali Normal
    Pertamina Tambah Pasokan Pertalite ke Toraja, Distribusi Kembali Normal
  • Diskusi dengan Ketua KPU Pusat, JMSI Sulsel Ingatkan Revisi UU Penyiaran Jangan Hambat Produksi Karya Jurnalistik
    Diskusi dengan Ketua KPU Pusat, JMSI Sulsel Ingatkan Revisi UU Penyiaran Jangan Hambat Produksi Karya Jurnalistik
  • Rocky Gerung Dilantik Prabowo, Ini Tugas dan Kewajiban Watimpres RI
    Rocky Gerung Dilantik Prabowo, Ini Tugas dan Kewajiban Watimpres RI
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID