LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memastikan bahwa penyaluran seragam sekolah gratis bagi siswa baru tingkat SD dan SMP Negeri akan mulai dilakukan pada pekan kedua Juli 2025, atau sekitar satu minggu setelah tahun ajaran baru dimulai pada 14 Juli mendatang.
Kepastian ini disampaikan Sekretaris Kota Makassar, A. Zulkifly Nanda, dalam konferensi pers di Balai Kota Makassar, Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, proses tender telah rampung, dan saat ini tinggal menunggu finalisasi administrasi, pendampingan dari aparat penegak hukum (APH), serta proses probity audit sebelum masuk tahap produksi dan distribusi.
“Teman-teman Dinas Pendidikan bersama Bagian PBJ sudah bekerja. Tinggal tahapan penyelesaian dokumen kontrak dan koordinasi. Insya Allah bulan ini mulai terlaksana distribusinya,” ujar Zulkifly.
Ia menegaskan bahwa program ini tetap berjalan sesuai rencana dan akan dilakukan secara bertahap, mengingat waktu pelaksanaan yang sangat mepet dengan tahun ajaran baru.
“Kemungkinan sekitar satu minggu setelah sekolah masuk baru kita mulai distribusi secara bertahap. Proses ini memang tidak bisa sekaligus karena produksi dan distribusi ke puluhan ribu siswa butuh waktu,” jelasnya.
Seragam Dibagikan Bertahap, Gratis untuk 66.000 Siswa Baru
Program seragam sekolah gratis merupakan bagian dari komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri-Aliyah, dalam meningkatkan pelayanan pendidikan dan meringankan beban masyarakat.
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp11,49 miliar, dengan target penerima sebanyak 66.000 setel seragam untuk siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP.
Zulkifly menjelaskan bahwa sebanyak 31 penyedia telah terverifikasi dalam etalase pengadaan, dan pemilihan penyedia tengah berjalan.
“Sudah ada 31 penyedia, jika tidak ada kendala, proses pemilihan sudah bisa dimulai. Kapasitas produksinya mencukupi untuk seragam,” katanya.
Untuk tahap awal, seragam yang akan didistribusikan berupa satu setel seragam utama: putih-merah untuk siswa SD dan putih-biru untuk siswa SMP.
Seragam olahraga dan batik belum termasuk dalam pengadaan tahun ini. “Spesifikasi teknis sudah dikunci, harganya sama semua, hanya volume produksi yang berbeda per penyedia sesuai kapasitasnya,” ujarnya.
Zulkifly memastikan bahwa proses pengadaan dilakukan sesuai regulasi, melalui tender, kontrak payung, dan penetapan harga. Sumber dananya berasal dari efisiensi anggaran belanja pemerintah daerah, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan edaran efisiensi nasional.
“Salah satu prioritas utama memang pelayanan pendidikan,” tegasnya.
Sekolah Dilarang Jual Seragam, Siswa Tak Wajib Pakai Saat MOS
Menjawab kekhawatiran orang tua soal kesiapan siswa di hari pertama sekolah, Zulkifly menegaskan bahwa siswa baru tidak diwajibkan mengenakan seragam pada masa orientasi.
“Bisa jadi nanti orientasi dulu tanpa seragam resmi. Nanti kebijakan teknisnya kita lihat bersama Dinas Pendidikan. Yang jelas, pemerintah kota sudah berusaha maksimal agar masyarakat terbantu,” ujarnya.
Pemerintah Kota Makassar juga telah menyiapkan surat edaran larangan jual beli seragam di lingkungan sekolah. Zulkifly mengimbau agar sekolah tidak membebani orang tua dengan kewajiban membeli seragam.
“Artinya, orang tua tidak wajib beli seragam. Kalau mau menunggu, silakan. Tapi bagi yang mampu, kalau mau membeli dulu juga tidak dilarang,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa program ini adalah bentuk komitmen Pemkot Makassar dalam membantu masyarakat dan menjalankan prinsip transparansi dalam pengadaan barang dan jasa.
“Kalaupun ada dinamika di lapangan, ini jadi catatan penting untuk penyempurnaan di tahun-tahun berikutnya. Tapi tahun ini tetap kami laksanakan,” pungkasnya.