LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Komitmen tersebut diwujudkan dalam pelaksanaan operasi pemeriksaan pajak kendaraan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Maros yang digelar di Lapangan Pallantikang, Senin (14/07/2025).
Lewat surat resmi, Bupati Maros mewajibkan kehadiran seluruh pegawai sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah komitmen bersama untuk menunjukkan bahwa kita sebagai ASN harus menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak kendaraan,” tegas Chaidir Syam, yang juga merupakan Doktor Ilmu Hukum lulusan Universitas Muslim Indonesia.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi optimalisasi pendapatan melalui Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dua sumber PAD baru yang resmi berlaku sejak Januari 2025 di Kabupaten Maros.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, UPT Bapenda Sulsel Wilayah Maros menghadirkan layanan Samsat Keliling di lokasi apel guna memudahkan ASN yang belum menunaikan kewajiban pajaknya untuk membayar di tempat.
Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Maros, Rahim, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil Bupati Maros.
“Antusiasme Bupati Maros sangat luar biasa. Dukungan ini sangat penting untuk mengoptimalkan realisasi opsen PKB dan BBNKB di wilayah Maros,” ungkapnya.
Operasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju budaya disiplin dan taat pajak di kalangan ASN.
Selain sebagai contoh bagi masyarakat, kepatuhan ASN terhadap pajak kendaraan juga berdampak langsung pada peningkatan penerimaan daerah.
Pemerintah Kabupaten Maros berkomitmen menindak tegas pegawai yang terbukti abai terhadap kewajiban pajaknya.