Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Mulai 2026 Pejabat Pemkot Makassar Gunakan Mobil Listrik, Skema Sewa Tak Lagi Dibeli

Selasa, 26 Agustus 2025 15:36
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari salah satu perusahaan bisnis Transportation di Balai Kota Makassar.

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan melakukan transformasi besar dalam penyediaan kendaraan dinas (randis) untuk pejabat mulai tahun 2026.

Semua randis pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) akan beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke mobil listrik berbasis baterai.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan Pemkot tidak lagi membeli kendaraan dinas, melainkan menggunakan skema sewa empat tahun.

“Mulai 2026, Pemkot tidak lagi membeli mobil dinas. Kita pakai skema sewa selama empat tahun, sehingga biaya pemeliharaan ditanggung penyedia. Dan ini sudah dianggarkan,” ujarnya di Balai Kota Makassar, Selasa (26/8).

Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari salah satu perusahaan bisnis Transportation di Balai Kota Makassar. 

Menurut Munafri, penggunaan mobil listrik merupakan langkah strategis untuk efisiensi anggaran dan mendukung upaya menghadirkan kota ramah lingkungan.

“Dengan begitu, lebih efisien dan tidak ada lagi persoalan mobil dibawa pindah ketika pejabat berganti,” jelasnya.

Pada tahap awal, Pemkot Makassar merencanakan sekitar 50 unit mobil listrik yang akan didistribusikan kepada kepala dinas, camat, dan kepala bagian.

Sumber anggaran berasal dari APBD Perubahan 2025 dan APBD pokok 2026.


Baca: Mobil Hybrid dari Kalla Toyota Makin Diminati, Ternyata Ini Beda Mobil Hybrid dan Mobil Listrik


Selain mobil dinas, Pemkot juga akan menghadirkan puluhan bus listrik untuk armada transportasi publik perkotaan.

Munafri menegaskan kebijakan ini bukan sekadar efisiensi, tetapi bagian dari komitmen menghadirkan udara bersih dengan mengurangi kendaraan berbahan bakar fosil.

“Khusus dinas, kita moratorium kendaraan BBM di Pemkot. Semua operasional, baik mobil maupun bus, akan beralih ke listrik,” tambahnya.

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Pemkot Makassar juga menjajaki kerja sama dengan perusahaan transportasi, termasuk Kalista, untuk mengembangkan moda transportasi umum berbasis kendaraan listrik di jalur koridor.

Upaya ini diharapkan mempercepat integrasi sistem transportasi publik yang modern, efisien, dan ramah lingkungan.

“Dengan kendaraan listrik, kita ingin menunjukkan bahwa Makassar serius mendukung elektrifikasi sekaligus memperkuat budaya hemat energi dan peduli lingkungan,” tutup Munafri.


Perwakilan Transportation, Syamsul Syafiri, menyampaikan bahwa tantangan transportasi pemerintahan saat ini masih diwarnai sejumlah kendala, seperti efisiensi armada yang belum maksimal, tingginya biaya pemeliharaan, serta kesulitan koordinasi dalam pengelolaan kendaraan dinas.

"Makassar membutuhkan sistem mobilitas yang lebih efisien, fleksibel, hemat anggaran, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan pemerintahan modern," ujar Syamsul.

Selain itu juga ada layanan Airport Taxi Premium, untuk perjalanan dinas dengan armada berkualitas dan pengemudi profesional berstandar protokol pemerintahan.


Baca: 33 Peserta Bersaing Rebut 9 Jabatan Eselon II di Pemkot Makassar


Melalui skema sewa ini, pihaknya menawarkan sejumlah keunggulan, antara lain potensi penghematan anggaran transportasi tahunan, eliminasi kebutuhan pengadaan kendaraan baru, serta tingkat ketersediaan armada yang tinggi dengan fleksibilitas menyesuaikan kebutuhan.
Tags: mobil listrik Munafri Arifuddin Pemkot Makassar

Baca Juga

Pemkot dan DPRD Sepakat, APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun Disahkan
Pemkot dan DPRD Sepakat, APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun Disahkan
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
UIM Siapkan Bibit Jamur Tiram Putih untuk Urban Farming Makassar, Budidaya Bisa Berbasis RT dan RW
UIM Siapkan Bibit Jamur Tiram Putih untuk Urban Farming Makassar, Budidaya Bisa Berbasis RT dan RW
Unhas Siapkan 50 Titik di Makassar, Sampah Organik Diolah Jadi Maggot untuk Pakan Ayam Alope
Unhas Siapkan 50 Titik di Makassar, Sampah Organik Diolah Jadi Maggot untuk Pakan Ayam Alope
DPRD Makassar Dorong Taman Kota Lebih Terawat, Usul UPTD Khusus
DPRD Makassar Dorong Taman Kota Lebih Terawat, Usul UPTD Khusus

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Tiga Wilayah ke Kriyanusa 2026
  • 3
    Deru Mesin Poliwako Bangun Talenta Muda di Tengah Gerak Hilirisasi
  • 4
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 5
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID