Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Mulai 2026 Pejabat Pemkot Makassar Gunakan Mobil Listrik, Skema Sewa Tak Lagi Dibeli

Selasa, 26 Agustus 2025 15:36
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari salah satu perusahaan bisnis Transportation di Balai Kota Makassar.

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan melakukan transformasi besar dalam penyediaan kendaraan dinas (randis) untuk pejabat mulai tahun 2026.

Semua randis pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) akan beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke mobil listrik berbasis baterai.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan Pemkot tidak lagi membeli kendaraan dinas, melainkan menggunakan skema sewa empat tahun.

“Mulai 2026, Pemkot tidak lagi membeli mobil dinas. Kita pakai skema sewa selama empat tahun, sehingga biaya pemeliharaan ditanggung penyedia. Dan ini sudah dianggarkan,” ujarnya di Balai Kota Makassar, Selasa (26/8).

Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari salah satu perusahaan bisnis Transportation di Balai Kota Makassar. 

Menurut Munafri, penggunaan mobil listrik merupakan langkah strategis untuk efisiensi anggaran dan mendukung upaya menghadirkan kota ramah lingkungan.

“Dengan begitu, lebih efisien dan tidak ada lagi persoalan mobil dibawa pindah ketika pejabat berganti,” jelasnya.

Pada tahap awal, Pemkot Makassar merencanakan sekitar 50 unit mobil listrik yang akan didistribusikan kepada kepala dinas, camat, dan kepala bagian.

Sumber anggaran berasal dari APBD Perubahan 2025 dan APBD pokok 2026.


Baca: Mobil Hybrid dari Kalla Toyota Makin Diminati, Ternyata Ini Beda Mobil Hybrid dan Mobil Listrik


Selain mobil dinas, Pemkot juga akan menghadirkan puluhan bus listrik untuk armada transportasi publik perkotaan.

Munafri menegaskan kebijakan ini bukan sekadar efisiensi, tetapi bagian dari komitmen menghadirkan udara bersih dengan mengurangi kendaraan berbahan bakar fosil.

“Khusus dinas, kita moratorium kendaraan BBM di Pemkot. Semua operasional, baik mobil maupun bus, akan beralih ke listrik,” tambahnya.

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Pemkot Makassar juga menjajaki kerja sama dengan perusahaan transportasi, termasuk Kalista, untuk mengembangkan moda transportasi umum berbasis kendaraan listrik di jalur koridor.

Upaya ini diharapkan mempercepat integrasi sistem transportasi publik yang modern, efisien, dan ramah lingkungan.

“Dengan kendaraan listrik, kita ingin menunjukkan bahwa Makassar serius mendukung elektrifikasi sekaligus memperkuat budaya hemat energi dan peduli lingkungan,” tutup Munafri.


Perwakilan Transportation, Syamsul Syafiri, menyampaikan bahwa tantangan transportasi pemerintahan saat ini masih diwarnai sejumlah kendala, seperti efisiensi armada yang belum maksimal, tingginya biaya pemeliharaan, serta kesulitan koordinasi dalam pengelolaan kendaraan dinas.

"Makassar membutuhkan sistem mobilitas yang lebih efisien, fleksibel, hemat anggaran, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan pemerintahan modern," ujar Syamsul.

Selain itu juga ada layanan Airport Taxi Premium, untuk perjalanan dinas dengan armada berkualitas dan pengemudi profesional berstandar protokol pemerintahan.


Baca: 33 Peserta Bersaing Rebut 9 Jabatan Eselon II di Pemkot Makassar


Melalui skema sewa ini, pihaknya menawarkan sejumlah keunggulan, antara lain potensi penghematan anggaran transportasi tahunan, eliminasi kebutuhan pengadaan kendaraan baru, serta tingkat ketersediaan armada yang tinggi dengan fleksibilitas menyesuaikan kebutuhan.
Tags: mobil listrik Munafri Arifuddin Pemkot Makassar

Baca Juga

Pemkot Makassar Larang Pasang Reklame di 12 Ruas Jalan dan 3 Titik, Ini Daftar Lengkapnya! Jl Urip Sumoharjo hingga Jl Nusantara
Pemkot Makassar Larang Pasang Reklame di 12 Ruas Jalan dan 3 Titik, Ini Daftar Lengkapnya! Jl Urip Sumoharjo hingga Jl Nusantara
Pemkot Makassar Gencarkan Tracing TBC di 339 Titik, Munafri Targetkan Penularan Turun Signifikan
Pemkot Makassar Gencarkan Tracing TBC di 339 Titik, Munafri Targetkan Penularan Turun Signifikan
Pemkot Makassar Siapkan Grand Design Penataan Reklame, Target PAD Naik dan Kota Lebih Estetik
Pemkot Makassar Siapkan Grand Design Penataan Reklame, Target PAD Naik dan Kota Lebih Estetik
Kelurahan Mattoanging dan Kaluku Bodoa Jadi Percontohan Binaan Sadar HAM
Kelurahan Mattoanging dan Kaluku Bodoa Jadi Percontohan Binaan Sadar HAM
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
Pemkot Makassar Matangkan HUT Ke-81 RI, Karebosi Jadi Pusat Upacara Kemerdekaan
Pemkot Makassar Matangkan HUT Ke-81 RI, Karebosi Jadi Pusat Upacara Kemerdekaan

Populer

  • 1
    Ini Pernjelasan Manajemen Terkait Kebakaran Nipah Park, Penyebab Kebakaran Lengkap Kronologis
  • 2
    Belajar dari UTM, Pendidikan Sosiologi Unismuh Dorong Kolaborasi Perkuat Daya Saing Global
  • 3
    Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
  • 4
    Pemkot Makassar Matangkan HUT Ke-81 RI, Karebosi Jadi Pusat Upacara Kemerdekaan
  • 5
    Special Screening di Makassar, Film Dan Bandung Tawarkan Kisah Romansa Gen Z yang Relate dengan Kehidupan Anak Muda

Ekonomi

  • XLSMART Catat Kinerja Solid Semester I 2026, Laba Bersih Melonjak 294 Persen
    XLSMART Catat Kinerja Solid Semester I 2026, Laba Bersih Melonjak 294 Persen
  • Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
    Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
  • Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
    Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Peristiwa

  • Sholat Rebo Wekasan 2026 Bisa Dimulai Kapan? Ini Waktu dan Tata Caranya
    Sholat Rebo Wekasan 2026 Bisa Dimulai Kapan? Ini Waktu dan Tata Caranya
  • Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Perkara di Polri Berjalan Sejak 2023
    Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Perkara di Polri Berjalan Sejak 2023
  • Rebo Wekasan 2026 Jatuh 12 Agustus, Begini Sejarah dan Tradisinya di Masyarakat Jawa
    Rebo Wekasan 2026 Jatuh 12 Agustus, Begini Sejarah dan Tradisinya di Masyarakat Jawa
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID