Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

OJK Siapkan Aturan Baru Rekening Dormant untuk Lindungi Nasabah, Bank Tak Boleh Langsung Blokir

Senin, 8 September 2025 10:47
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera merilis aturan baru terkait rekening pasif atau dormant. Kebijakan ini disusun untuk menyeragamkan perlakuan antarbank sekaligus memberikan kepastian hukum kepada nasabah agar tidak mengalami pemblokiran sepihak.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa regulasi tersebut saat ini sudah memasuki tahap akhir kajian.

Menurut dia, selama ini terdapat perbedaan kebijakan antarbank dalam memperlakukan rekening pasif, sehingga kerap menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian bagi masyarakat.

“Bank satu melakukan ini, bank lain melakukan apa, nah itu tidak boleh lagi,” ujar Dian saat ditemui di DPR, belum lama ini.

Dalam aturan baru ini, OJK akan menetapkan batas waktu kapan sebuah rekening dapat dinyatakan dormant, sekaligus mengatur tindak lanjut setelah status tersebut diberlakukan. Yang terpenting, bank diwajibkan menghubungi nasabah terlebih dahulu sebelum melakukan pemblokiran.

Langkah ini merupakan respon OJK atas polemik yang muncul belakangan ini, ketika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening dormant dalam rangka memberantas praktik judi online. Kebijakan itu menimbulkan sentimen negatif karena dilakukan tiba-tiba tanpa kejelasan prosedur, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan nasabah.

OJK menegaskan bahwa perbankan tidak boleh serta-merta melakukan pemblokiran. Sebaliknya, bank wajib proaktif memberikan pemberitahuan kepada pemilik rekening agar melakukan aktivasi kembali. Proses ini juga bisa menjadi bagian dari customer due diligence atau evaluasi ulang terhadap nasabah yang bersangkutan.

Dengan adanya aturan baru tersebut, OJK berharap tidak ada lagi perbedaan perlakuan antarbank. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus memastikan nasabah tetap memiliki akses yang jelas terhadap rekening mereka.

Tags: OJK Otoritas Jasa Keuangan rekening dormant

Baca Juga

Tiga Warna Media Network Beri Edukasi Keamanan Tabungan untuk Ibu Rumah Tangga, Hadirkan Pembicara dari LPS, OJK, dan BI
Tiga Warna Media Network Beri Edukasi Keamanan Tabungan untuk Ibu Rumah Tangga, Hadirkan Pembicara dari LPS, OJK, dan BI
Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun pada Maret 2026
Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun pada Maret 2026
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset
OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset
Tak Awasi Debt Collector dengan Baik, Indosaku Didenda Rp875 Juta oleh OJK
Tak Awasi Debt Collector dengan Baik, Indosaku Didenda Rp875 Juta oleh OJK
Meski IHSG Melemah, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Keuangan Tetap Terjaga
Meski IHSG Melemah, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Keuangan Tetap Terjaga

Populer

  • 1
    LENGKAP! Ini Jadwal MPL ID S17 Hari Ini: EVOS Hadapi NAVI, Team Liquid ID Ditantang RRQ, ONIC Jumpa Alter Ego
  • 2
    BYD Indonesia Tambah Varian Baru ATTO 1 STD, Harga Mulai Rp199 Juta
  • 3
    Jadwal Moto3 GP Catalunya 2026 Hari Ini: Veda Ega Start Sore, Live Trans7 dan Streaming Vidio
  • 4
    Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
  • 5
    Jadwal MPL ID S17: Alter Ego vs Bigetron Vitality Jadi Penentu Tiket Playoff

Ekonomi

  • Tiga Warna Media Network Beri Edukasi Keamanan Tabungan untuk Ibu Rumah Tangga, Hadirkan Pembicara dari LPS, OJK, dan BI
    Tiga Warna Media Network Beri Edukasi Keamanan Tabungan untuk Ibu Rumah Tangga, Hadirkan Pembicara dari LPS, OJK, dan BI
  • Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP, Bisa Gunakan Aplikasi Cek Bansos
    Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP, Bisa Gunakan Aplikasi Cek Bansos
  • Panti Asuhan Al Aqza Tallo Dapat Bantuan dari Pertamina
    Panti Asuhan Al Aqza Tallo Dapat Bantuan dari Pertamina

Peristiwa

  • Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
    Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
  • Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
    Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
  • GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
    GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID