Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

OJK Permudah UMKM Dapat Kredit, Termasuk Perempuan dan Penyandang Disabilitas

Jumat, 19 September 2025 14:17
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Indah Iramadhini


LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan POJK No. 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan Kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Aturan ini menjadi tonggak penting untuk mempermudah pelaku usaha kecil dalam mendapatkan akses pembiayaan dari bank maupun lembaga keuangan nonbank (LKNB).

Hal ini dijelaskan Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Indah Iramadhini,  dalam media briefing secara daring, Jumat (19/9/2025).

Indah menegaskan bahwa peraturan baru ini hadir untuk menjawab hambatan yang selama ini dialami UMKM.

Proses pengajuan kredit yang panjang, persyaratan yang memberatkan, hingga biaya yang tidak selalu transparan kerap menjadi kendala utama.

“POJK ini memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM dengan syarat lebih sederhana, proses lebih cepat, biaya yang wajar, serta inklusif untuk semua, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas,” ujar Indah

Dalam aturan tersebut, OJK menekankan bahwa pembiayaan UMKM harus dilakukan dengan prinsip mudah, cepat, murah, tepat, dan inklusif.

Mudah berarti persyaratan dibuat lebih sederhana, tepat berarti pembiayaan disesuaikan dengan kebutuhan pelaku UMKM, cepat berarti proses bisnis lebih singkat, murah berarti biaya ditetapkan secara wajar, dan inklusif berarti pembiayaan menjangkau semua segmen, termasuk kelompok rentan.

POJK juga mengatur bahwa bank dan LKNB wajib menetapkan kebijakan khusus dalam menyalurkan kredit bagi UMKM.

Kebijakan tersebut dapat berupa penyederhanaan syarat pengajuan kredit, penetapan kriteria khusus dalam menilai kelayakan, hingga memberikan akses bagi nasabah yang sebelumnya sempat mengalami masalah pembayaran akibat faktor eksternal seperti bencana alam atau pandemi.

Selain itu, untuk pertama kalinya, jaminan pembiayaan tidak hanya berupa aset fisik, tetapi juga bisa berupa kekayaan intelektual seperti merek dagang, desain, atau hak cipta, sepanjang tersedia ekosistem pendukung yang memadai.

Bank dan LKNB juga didorong menyusun skema khusus pembiayaan UMKM yang sesuai dengan karakteristik usaha.

Misalnya, pembiayaan sektor pertanian dengan pembayaran setelah masa panen (Yarnen), pembiayaan berbasis kontrak kerja atau purchase order, serta skema supply chain financing yang mendukung seluruh ekosistem dari hulu hingga hilir.

OJK menilai fleksibilitas ini penting agar UMKM tidak lagi terhambat oleh pola pembiayaan yang seragam.

Untuk memastikan biaya tetap terjangkau, bank dan LKNB diwajibkan melakukan evaluasi kewajaran biaya paling sedikit setiap tiga bulan.

Evaluasi ini mencakup suku bunga, margin, bagi hasil, biaya administrasi, provisi, asuransi, penjaminan, hingga biaya notaris. Hasil evaluasi menjadi dasar bagi penyesuaian biaya agar tidak membebani nasabah.

Indah Iramadhini menambahkan, POJK ini tidak hanya bertujuan membuka akses pembiayaan, tetapi juga memperkuat literasi keuangan dan perlindungan konsumen.

Bank dan LKNB diwajibkan memberikan informasi yang jelas mengenai produk, risiko, dan hak-hak nasabah UMKM.

“Ini adalah bentuk keberpihakan OJK agar UMKM tidak hanya bisa mendapatkan pembiayaan dengan mudah, tetapi juga terlindungi dalam setiap prosesnya,” katanya. 

Tags: Otoritas Jasa Keuangan OJK POJK No. 19 Tahun 2025

Baca Juga

Literasi Keuangan Tembus 69,57 Persen, Inklusi Capai 93,61 Persen pada 2026
Literasi Keuangan Tembus 69,57 Persen, Inklusi Capai 93,61 Persen pada 2026
OJK Luncurkan ETF Emas di HUT Ke-49 Pasar Modal, Perkuat Pilihan Investasi dan Pendalaman Pasar
OJK Luncurkan ETF Emas di HUT Ke-49 Pasar Modal, Perkuat Pilihan Investasi dan Pendalaman Pasar
Naik 29 Persen dari Tahun Lalu, Utang Pinjaman Online di Sulsel Tembus Rp2,64 Triliun
Naik 29 Persen dari Tahun Lalu, Utang Pinjaman Online di Sulsel Tembus Rp2,64 Triliun
Pelaku Investor Pasar Modal di Sulsel Melonjak, Reksa Dana Masih Jadi Instrumen Investasi Favorit
Pelaku Investor Pasar Modal di Sulsel Melonjak, Reksa Dana Masih Jadi Instrumen Investasi Favorit
Kredit Perbankan Sulsel Capai Rp176 Triliun Lebih, Makassar Masih Mendominasi Penyaluran
Kredit Perbankan Sulsel Capai Rp176 Triliun Lebih, Makassar Masih Mendominasi Penyaluran
Kinerja Perbankan Sulsel Tetap Tumbuh Positif, Aset Tembus Rp214,32 Triliun
Kinerja Perbankan Sulsel Tetap Tumbuh Positif, Aset Tembus Rp214,32 Triliun

Populer

  • 1
    BMKG: Siaga Tsunami di Selayar, Jeneponto, dan Bantaeng! Bone hingga Palopo Waspada
  • 2
    Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Flores, Getarannya Terasa hingga Makassar
  • 3
    CEO Kalla Toyota Robby Wijaya Raih Sulsel Industry Marketing Champion 2026 Kategori Otomotif
  • 4
    XLSMART Hadirkan Promo Kemerdekaan, Paket Data Mulai Rp29 Ribu hingga Diskon Internet Rumah 40 Persen
  • 5
    Merdeka Flash Sale 17.45 Bugis Waterpark, Tiket Masuk Mulai Rp17 Ribu

Ekonomi

  • Asmo Sulsel dan Polsek Somba Opu Edukasi Keselamatan Berkendara untuk 65 Pelajar SMA Hasanuddin Gowa
    Asmo Sulsel dan Polsek Somba Opu Edukasi Keselamatan Berkendara untuk 65 Pelajar SMA Hasanuddin Gowa
  • KIMA Menang di MA, Aset 11.903 Meter Persegi Kembali Diamankan demi Kepastian Investasi
    KIMA Menang di MA, Aset 11.903 Meter Persegi Kembali Diamankan demi Kepastian Investasi
  • Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia
    Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia

Peristiwa

  • Semarak HUT RI ke-81, Pelindo Group Makassar Gelar Senam, Fun Games dan Bazar UMKM
    Semarak HUT RI ke-81, Pelindo Group Makassar Gelar Senam, Fun Games dan Bazar UMKM
  • Gus Kikin Nyatakan Siap Maju Ketua Umum PBNU, Disambut Ratusan Kader NU di Makassar
    Gus Kikin Nyatakan Siap Maju Ketua Umum PBNU, Disambut Ratusan Kader NU di Makassar
  • Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
    Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID