Perkuat Sinergi Pengelola dan Pemerintah, Gapembi Temui Kepala BGN
LUMINASIA.ID, JAKARTA -- Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) melakukan audiensi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Prof. Dadan Hindayana, di Kantor BGN, Jl. Kebon Sirih No.1, RT.1/RW.7, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Senin (6/10).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pelaku usaha dapur makan bergizi dengan pemerintah dalam mendukung kebijakan peningkatan kualitas gizi nasional.
Ketua Umum Gapembi Alven Stoni menyampaikan bahwa organisasi Gapembi berkomitmen untuk terus mewakili para pelaku usaha dapur makan bergizi dan siap bersinergi dengan BGN.
Baca: Makassar Luncurkan MEC Hub: Gerakan Kolektif Menuju Kota Bebas Sampah 2029
Gapembi menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam memperluas akses pangan sehat, meningkatkan edukasi gizi, dan mendukung program pemerintah dalam menurunkan angka stunting serta kemiskinan ekstrem.
“Gapembi bertekad menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya BGN, dalam memperkuat dapur makan bergizi di seluruh Indonesia. Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan menghadirkan dampak besar bagi perbaikan gizi masyarakat, penguatan ekonomi menengah ke bawah, serta percepatan pencapaian target nasional,” ujar Alven.
Perpres BGN
Kepala BGN Prof. Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa pemerintah sedang memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola BGN yang akan segera diterbitkan. Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang lebih komprehensif dalam mengoptimalkan peran BGN.
“Perpres tentang Tata Kelola BGN akan segera diterbitkan untuk memperkuat arah kebijakan nasional. Sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Gapembi, menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan kedaulatan gizi nasional.”ungkap Dadan.
Sekretaris Jenderal Gapembi Hasan Basri mengungkapkan, ada beberapa poin penting yang disampaikan kepala BGN, antara lain akan diluncurkan alat rapid test kandungan zat gizi dalam minggu ini. SPPG diwajibkan menggunakan air galon bebas E-coli.
"Setiap SPPG wajib memiliki fasilitas sterilisasi. Kemudian akan dilakukan penurunan jumlah penerima manfaat pada rentang 1.500–2.500 sehingga membuka peluang perbaikan kualitas dan sinkronisasi," ungkap Hasan mengutip penyampaian kepala BGN.
Baca: Ada Apa dengan Porprov 2026 Sulsel? Bone dan Wajo Belum Dapat SK Penetapan Tuan Rumah
Selanjutnya, akan dilakukan penguatan pengawasan dengan melibatkan BPOM, Dinas Kesehatan, pengawas sekolah, dan kader posyandu. Pengawasan konsumsi gizi anak sekolah akan diperluas melalui komite sekolah.
BGN bersama Kementerian Kesehatan dan BPS akan mengukur stunting berbasis data faktual lapangan. Kemudian, secara ekonomi, program BGN dipastikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat menengah ke bawah.
" BGN berkomitmen untuk terus berbenah dan menyempurnakan tata kelola gizi nasional," terangnya.(hera)