LUMINASIA.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) memperkuat komitmen pemberdayaan ekonomi daerah dengan memperluas akses layanan keuangan bagi petani kakao di Kabupaten Luwu Timur.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, pelaku industri jasa keuangan, dan PT Comextra Majora di Kecamatan Wotu, Sabtu, 15 November 2025.
Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan edukasi keuangan untuk meningkatkan literasi masyarakat, khususnya petani kakao sebagai salah satu komoditas unggulan wilayah tersebut.
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, menegaskan bahwa upaya memperkuat akses keuangan harus berjalan seiring dengan peningkatan literasi keuangan di tingkat masyarakat.
“Penguatan hubungan antara sektor jasa keuangan dan sektor riil, seperti pertanian kakao, sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun perlu diingat bahwa akses keuangan harus diiringi kemampuan masyarakat dalam memahami produk keuangan dan risiko yang ada,” ujar Muchlasin dalam sambutan yang diwakili Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Perizinan LJK OJK Sulselbar, Arif Machfoed.
Ia menegaskan bahwa maraknya penipuan berkedok investasi dan kejahatan digital harus menjadi perhatian serius. Karena itu, edukasi dan pendampingan akan terus diperluas agar petani dapat memanfaatkan layanan keuangan secara aman dan produktif.
“Petani harus memahami cara mengelola keuangan dengan bijak dan waspada terhadap penawaran yang tidak resmi. Inklusi keuangan harus berjalan bersama literasi keuangan,” tegas Muchlasin.
Bupati Luwu Timur yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, kerja sama antara OJK, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dan dunia usaha menjadi bagian penting dalam mempercepat pemerataan ekonomi.
“Kami menilai kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan petani kakao dan memperkuat aktivitas ekonomi di daerah,” katanya.
Dalam sesi edukasi, OJK bersama pelaku usaha jasa keuangan memberikan pemahaman mengenai produk keuangan formal, tips pengelolaan uang, serta cara menghindari investasi ilegal dan kejahatan digital. Diharapkan petani dapat mengakses pembiayaan, layanan perbankan, hingga asuransi usaha tani secara lebih optimal.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi tonggak baru penguatan inklusi keuangan sektor pertanian di Luwu Timur. OJK menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kemitraan antara perbankan dan dunia usaha agar petani tidak lagi kesulitan mengakses layanan keuangan yang terpercaya.
“Sinergi seperti ini harus terus diperluas karena petani adalah pelaku ekonomi utama daerah. Dengan dukungan keuangan yang tepat, mereka bisa meningkatkan kapasitas usaha dan kesejahteraan,” tutup Muchlasin.

