LUMINASIA.ID - Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan total bantuan senilai Rp73.574.750.000 (Rp73,57 Miliar) untuk penanganan bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Bantuan ini terbagi dalam dua komponen utama: bantuan dana/tunai sebesar Rp52.126.550.000 dan bantuan logistik barang senilai total Rp21.448.200.000.
Analisis rincian alokasi menunjukkan bahwa harga satuan Beras per Kilogram (Kg) dalam paket bantuan ini dialokasikan sebesar Rp60.000. Dengan volume 21.874 Kg, total nilai alokasi untuk Beras adalah Rp1.312.450.000.
Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan klarifikasi resmi terkait polemik bantuan beras untuk korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Hebohnya perbincangan publik bermula dari unggahan data awal bantuan yang tersebar di media sosial, yang menimbulkan dugaan bahwa harga beras dalam paket bantuan mencapai Rp60 ribu per kilogram.
Dalam unggahan foto yang beredar, bantuan senilai Rp73 miliar mencantumkan kebutuhan logistik berupa minyak goreng, beras, pampers, hingga mie instan. Namun rincian harga dinilai janggal, salah satunya harga beras yang muncul setelah dilakukan pembagian oleh warganet.
“Lihat ada yang aneh nggak, Pak? Beras Rp1.312.450.000 dibagi 21.874 = 60 ribu/kg. Artinya beras 15 kg harganya Rp900 ribu. Lebih buruk dari tengkulak,” tulis akun @ri******, seperti dikutip dari akun Instagram @lambe_turah, Senin (8/12/2025).
Kementan: Data Kurang Satuan, Bukan Harga per Kilogram
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch. Arief Cahyono, menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan akibat data yang tersebar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warganet yang ikut mengawasi, dan kami sampaikan saat ini bantuan beras pemerintah sudah mencapai 1.200 ton senilai Rp16 miliar,” ujar Arief dalam keterangan tertulis.
Ia menjelaskan bahwa angka 21.874 pada data awal bukanlah jumlah kilogram, melainkan jumlah paket, dan masing-masing paket berisi 5 kilogram beras. Foto data awal tidak mencantumkan satuan secara lengkap sehingga memicu salah tafsir.
“Data tersebut telah kami koreksi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegas Arief.
Kementan: Barang Bantuan Bukan Dibeli Menggunakan Anggaran
Arief juga memastikan bahwa Kementerian Pertanian tidak melakukan pembelian barang-barang bantuan tersebut menggunakan anggaran pemerintah.
“Bantuan tersebut berasal dari mitra dan pihak yang ingin berkontribusi. Kementan hanya menyalurkan ke wilayah terdampak,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa nilai dan volume bantuan yang besar menjadi pengingat pentingnya pengawasan internal yang kuat. Untuk itu, peran Inspektorat Jenderal diperkuat dalam setiap proses distribusi bantuan.
“Kami terbuka terhadap kritik dan koreksi. Setiap sen uang donasi akan dipertanggungjawabkan dan diaudit. Yang terpenting kini adalah memastikan bantuan benar-benar sampai kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” kata Arief.
Rincian Logistik (Barang)
1. Minyak Goreng (liter)
• Volume: 505.000
• Nilai: Rp9.342.500.000
• Harga per satuan: Rp18.500
2. Beras (kg)
• Volume: 21.874
• Nilai: Rp1.312.450.000
• Harga per satuan: Rp60.000
3. Obat-obatan (pcs)
• Volume: 15.000
• Nilai: Rp750.000.000
• Harga per satuan: Rp50.000
4. Pampers (bal)
• Volume: 14.423
• Nilai: Rp750.000.000
• Harga per satuan: Rp52.000
5. Mie Instan (dus)
• Volume: 11.093
• Nilai: Rp1.109.250.000
• Harga per satuan: Rp100.000
6. Abon (pcs)
• Volume: 10.256
• Nilai: Rp200.000.000
• Harga per satuan: Rp19.500
7. Sosis (dus)
• Volume: 9.375
• Nilai: Rp750.000.000
• Harga per satuan: Rp80.000
8. Gula (kg)
• Volume: 7.586
• Nilai: Rp132.750.000
• Harga per satuan: Rp17.500
9. Biskuit (dus)
• Volume: 3.667
• Nilai: Rp27.500.000
• Harga per satuan: Rp7.500
10. Telur (kg)
• Volume: 2.189
• Nilai: Rp72.250.000
• Harga per satuan: Rp33.000
11. Air Mineral (dus)
• Volume: 1.875
• Nilai: Rp56.250.000
• Harga per satuan: Rp30.000
12. Susu (dus)
• Volume: 923
• Nilai: Rp122.999.850
• Harga per satuan: Rp133.261
13. Lainnya (dus)
• Volume: 1.000
• Nilai: Rp6.822.250.150
• Harga per satuan: Rp6.822.250

