LUMINSIA.ID - Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar mulai merealisasikan pembangunan kawasan urban farming terpadu sebagai bagian dari strategi penguatan ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Melalui Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2), Pemkot Makassar menargetkan pembangunan dua unit urban farming yang berlokasi di Kecamatan Tamalate dan Kecamatan Biringkanaya dalam kawasan Edukasi Farming (Edufam).
Pada Januari 2026, proses perencanaan kawasan tersebut telah resmi memasuki tahap pengadaan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Kepala DP2 Kota Makassar, Aulia Arsyad, mengatakan pembangunan kawasan Edufam saat ini berada pada fase awal perencanaan. Tahapan tersebut meliputi proses di ULP hingga pemilihan konsultan perencana.
“Perencanaan ini diperkirakan memakan waktu sekitar satu sampai dua bulan. Setelah itu, sekitar bulan Maret, kita mulai masuk ke pekerjaan fisik,” ujar Aulia, Jumat (9/1/2026).
Tahap awal pembangunan fisik difokuskan pada penimbunan lahan di kawasan Barombong serta lanjutan penimbunan di Sudiang. Aulia menjelaskan, sebagian penimbunan di Sudiang telah dilakukan melalui anggaran perubahan sebelumnya dan akan dilanjutkan melalui anggaran pokok tahun berjalan.
“Setelah penimbunan selesai, pembangunan fisik berikutnya akan dilakukan secara bertahap dan terintegrasi,” jelasnya.
Menurut Aulia, kawasan Edufam dirancang sebagai pusat kegiatan terpadu yang mencakup kebun pertanian, peternakan ayam, budidaya jamur, budidaya maggot, hingga pengolahan sampah. Konsep ini tidak hanya berorientasi pada produksi pangan, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan percontohan pertanian, perikanan, dan peternakan perkotaan yang berkelanjutan.
Pengembangan kawasan Edufam melibatkan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara lintas sektor, yakni DP2, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perhubungan.
Dinas PU bertanggung jawab pada pembangunan jalan dan infrastruktur pendukung, sementara Dinas Perhubungan menangani penerangan dan kelistrikan kawasan. Dinas Ketahanan Pangan berfokus pada pembangunan cold storage untuk penyimpanan hasil panen Kelompok Wanita Tani (KWT) dan kelompok tani.
“Sementara DP2 berfokus pada pengembangan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan, serta DLH mendukung pengelolaan lingkungan dan sistem pengolahan sampah terpadu,” terang Aulia.
Ia menegaskan bahwa pada tahun 2026, urban farming terintegrasi menjadi program unggulan utama DP2 Kota Makassar. Selain itu, DP2 juga tetap menjalankan program strategis lainnya, seperti penanganan stunting dan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan).
“Khusus Edufam Barombong, luas lahannya mencapai ribuan meter persegi dan menjadi kawasan Edufam terluas di Kota Makassar,” ungkapnya.
Melalui pengembangan Edufam, Pemkot Makassar berharap dapat memperkuat ketahanan pangan daerah, meningkatkan pendapatan dan kemandirian masyarakat, sekaligus menjadikan urban farming sebagai pusat edukasi pertanian dan perikanan berbasis perkotaan yang berkelanjutan.
Di tengah keterbatasan lahan dan meningkatnya kebutuhan pangan perkotaan, Pemkot Makassar juga mendorong penguatan pembiayaan dan pemberdayaan masyarakat berbasis pertanian, perikanan, dan peternakan. Program urban farming terintegrasi ini menyasar langsung kelompok tani, nelayan, dan Kelompok Wanita Tani (KWT) di 15 kecamatan.
Aulia menyebutkan, berbagai bentuk bantuan telah disiapkan, khususnya bagi KWT yang dinilai aktif dan layak menerima dukungan program.
“Bantuannya beragam, mulai dari bibit tanaman buah dan sayuran, benih, hingga pengembangan peternakan ayam petelur dan budidaya ikan air tawar,” jelasnya.
Saat ini, dari total 348 KWT, sebanyak 266 KWT tercatat masih aktif dan berpotensi menerima bantuan. Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kelayakan kelompok penerima.
“Setiap proposal kami tindak lanjuti dengan survei lapangan. Misalnya pengajuan kandang ayam, kami pastikan kelompok tersebut benar-benar siap dan mampu mengelolanya,” tambah Aulia.
DP2 Makassar mendorong penerapan urban farming yang disesuaikan dengan kondisi wilayah. Di kawasan dengan keterbatasan lahan, seperti Kecamatan Wajo, pengembangan diarahkan pada budidaya jamur dan maggot yang tidak memerlukan area luas.
“Konsepnya fleksibel, menyesuaikan potensi dan kondisi masing-masing wilayah,” tutup Aulia.

