Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Pandji Pragiwaksono Ditangkap Imbas Materi Mens Rea, Angkatan Muda NU Nilai Picu Keresahan

Sabtu, 10 Januari 2026 12:44
Editor: diku
  • Bagikan
Poster Panji Mens Rea (sumber: Instagram)

LUMINASIA.ID, NASIONAL – Komika Pandji Pragiwaksono ditangkap aparat kepolisian setelah dilaporkan terkait materi stand up comedy berjudul Mens Rea. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) yang menilai materi tersebut menyinggung organisasi keagamaan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Dilansir Metro TV, laporan terhadap Pandji tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Materi Mens Rea yang dipersoalkan merupakan pertunjukan yang tayang di platform Netflix dan ramai diperbincangkan karena menyinggung isu pemberian konsesi tambang oleh pemerintah yang dikaitkan dengan NU.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan langkah hukum ini ditempuh setelah pihaknya menilai pernyataan Pandji telah melewati batas kritik. “Kami pada malam hari ini melaporkan salah satu seniman stand up comedian karena materinya kami anggap berpotensi menimbulkan kegaduhan dan memecah belah masyarakat,” kata Rizki kepada wartawan.

Menurut Rizki, pernyataan yang disampaikan dalam materi Mens Rea tidak hanya menyudutkan organisasi, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan pemuda lintas ormas Islam. Ia menegaskan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. “Kalau memang dari hasil pemeriksaan ada unsur pidana dan bukti-bukti yang kami lampirkan dinilai cukup, tentu harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Rizki berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Ia juga meminta agar Pandji segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi. “Kami berharap Polda Metro Jaya bisa segera memeriksa yang bersangkutan agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” ucapnya.

Dalam laporan tersebut, Pandji Pragiwaksono diduga melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan sangkaan Pasal 300 dan Pasal 301 KUHP terkait dugaan penistaan agama, serta Pasal 242 dan Pasal 243 KUHP.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait detail penangkapan dan status hukum Pandji. Pandji Pragiwaksono juga belum memberikan pernyataan publik terkait kasus hukum yang menjeratnya.

Tags: Panji Mens Rea Komika Nasional

Baca Juga

16 Juni 2026 Libur Apa? Cek Daftar Libur Nasional 2026 Ini, Sesuai SKB 3 Menteri
16 Juni 2026 Libur Apa? Cek Daftar Libur Nasional 2026 Ini, Sesuai SKB 3 Menteri
LENGKAP! Ini Daftar Hari Libur Juni 2026, Apakah Besok Libur?
LENGKAP! Ini Daftar Hari Libur Juni 2026, Apakah Besok Libur?
Jadi Syarat Bansos 2026, Ini Cara Daftar dan Persyaratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Jadi Syarat Bansos 2026, Ini Cara Daftar dan Persyaratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Jajaran Manajemen PT Semen Tonasa Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118
Jajaran Manajemen PT Semen Tonasa Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118
Pemkab Gowa Lakukan Percepatan Sertifikasi 1.224 Bidang Aset Daerah
Pemkab Gowa Lakukan Percepatan Sertifikasi 1.224 Bidang Aset Daerah
Imunisasi Zero Dose 101,6 Persen, Gowa Jadi Percontohan Nasional
Imunisasi Zero Dose 101,6 Persen, Gowa Jadi Percontohan Nasional

Populer

  • 1
    Panduan Investasi Saham untuk Pemula: Memahami Foreign Flow agar Tak Salah Ambil Keputusan Saat IHSG Bergejolak
  • 2
    LENGKAP! Harga BBM Turun per 1 Juli 2026, Harga BBM Pertamina Dex Segini, Harga Pertalite?
  • 3
    Market Share Toyota Diprediksi Tembus 40 Persen Juni 2025, SPK Capai 1.852 Unit
  • 4
    Investor Tinggalkan Saham Teknologi, IHSG Berpotensi Uji Level Krusial
  • 5
    Sukses Juara Konfederasi Bola Voli Asia, Reidel Toiran Resmi Jadi Pelatih Timnas Voli Indonesia hingga Asian Games 2026

Ekonomi

  • Ini Cara Aktifkan Fitur Username WhatsApp, Pilih Namamu Sebelum DIambil Orang
    Ini Cara Aktifkan Fitur Username WhatsApp, Pilih Namamu Sebelum DIambil Orang
  • LENGKAP! Harga BBM Turun per 1 Juli 2026, Harga BBM Pertamina Dex Segini, Harga Pertalite?
    LENGKAP! Harga BBM Turun per 1 Juli 2026, Harga BBM Pertamina Dex Segini, Harga Pertalite?
  • Kalla Toyota Pecah Rekor Penjualan Juni 2026, Awali Juli dengan Event Hybrid Eco Match di Makassar
    Kalla Toyota Pecah Rekor Penjualan Juni 2026, Awali Juli dengan Event Hybrid Eco Match di Makassar

Peristiwa

  • Gapembi Apresiasi Dukungan Menko Zulhas, Minta Mitra Program MBG Tak Jadi Korban Kebijakan
    Gapembi Apresiasi Dukungan Menko Zulhas, Minta Mitra Program MBG Tak Jadi Korban Kebijakan
  • Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
    Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
  • Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
    Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID