Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Pandji Pragiwaksono Ditangkap Imbas Materi Mens Rea, Angkatan Muda NU Nilai Picu Keresahan

Sabtu, 10 Januari 2026 12:44
Editor: diku
  • Bagikan
Poster Panji Mens Rea (sumber: Instagram)

LUMINASIA.ID, NASIONAL – Komika Pandji Pragiwaksono ditangkap aparat kepolisian setelah dilaporkan terkait materi stand up comedy berjudul Mens Rea. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) yang menilai materi tersebut menyinggung organisasi keagamaan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Dilansir Metro TV, laporan terhadap Pandji tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Materi Mens Rea yang dipersoalkan merupakan pertunjukan yang tayang di platform Netflix dan ramai diperbincangkan karena menyinggung isu pemberian konsesi tambang oleh pemerintah yang dikaitkan dengan NU.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan langkah hukum ini ditempuh setelah pihaknya menilai pernyataan Pandji telah melewati batas kritik. “Kami pada malam hari ini melaporkan salah satu seniman stand up comedian karena materinya kami anggap berpotensi menimbulkan kegaduhan dan memecah belah masyarakat,” kata Rizki kepada wartawan.

Menurut Rizki, pernyataan yang disampaikan dalam materi Mens Rea tidak hanya menyudutkan organisasi, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan pemuda lintas ormas Islam. Ia menegaskan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. “Kalau memang dari hasil pemeriksaan ada unsur pidana dan bukti-bukti yang kami lampirkan dinilai cukup, tentu harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Rizki berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Ia juga meminta agar Pandji segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi. “Kami berharap Polda Metro Jaya bisa segera memeriksa yang bersangkutan agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” ucapnya.

Dalam laporan tersebut, Pandji Pragiwaksono diduga melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan sangkaan Pasal 300 dan Pasal 301 KUHP terkait dugaan penistaan agama, serta Pasal 242 dan Pasal 243 KUHP.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait detail penangkapan dan status hukum Pandji. Pandji Pragiwaksono juga belum memberikan pernyataan publik terkait kasus hukum yang menjeratnya.

Tags: Panji Mens Rea Komika Nasional

Baca Juga

Pemkab Gowa Kejar Target Zero Dose, 5.787 Anak Jadi Sasaran
Pemkab Gowa Kejar Target Zero Dose, 5.787 Anak Jadi Sasaran
Pemkab Gowa dan Baznas Salurkan Paket Lebaran untuk 716 Tenaga Outsourcing
Pemkab Gowa dan Baznas Salurkan Paket Lebaran untuk 716 Tenaga Outsourcing
Strategi Libur Panjang 2026: Maksimalkan Tanggal Merah dan Cuti Bersama dari SKB 3 Menteri
Strategi Libur Panjang 2026: Maksimalkan Tanggal Merah dan Cuti Bersama dari SKB 3 Menteri
HPN 2026: Saat Pers Dituntut Sehat di Tengah Disrupsi Digital
HPN 2026: Saat Pers Dituntut Sehat di Tengah Disrupsi Digital
Husniah Talenrang Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Presiden
Husniah Talenrang Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Presiden
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Wabup Gowa Minta SKPD Percepat Program
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Wabup Gowa Minta SKPD Percepat Program

Populer

  • 1
    3 April 2026 Libur Apa? Ini Makna Jumat Agung dan Dampak Long Weekend di Indonesia
  • 2
    Pastikan Stok Aman, Bupati Sinjai Minta Warga Tidak Panik dan Beli BBM Sesuai Kebutuhan
  • 3
    Gasperini Ubah Dinamika Roma: Pellegrini Jadi Figur Kunci di Tengah Kebijakan Baru
  • 4
    Viral! Clara Shinta Ungkap Alexander Assad Selingkuh, Padahal Baru Nikah Agustus 2025
  • 5
    Harga BBM di Sulsel Hari Ini, Diprediksi Naik Awal April

Ekonomi

  • Lonjakan Trafik Data XLSMART Tembus 21 Persen Saat Lebaran 2026, Aktivitas Digital Meningkat Tajam
    Lonjakan Trafik Data XLSMART Tembus 21 Persen Saat Lebaran 2026, Aktivitas Digital Meningkat Tajam
  • Pelindo Regional 4 Catat 758 Ribu Penumpang Lebaran 2026, Naik 10,41 Persen
    Pelindo Regional 4 Catat 758 Ribu Penumpang Lebaran 2026, Naik 10,41 Persen
  • 1 April 2026 Harga BBM Tetap, Tidak Naik!
    1 April 2026 Harga BBM Tetap, Tidak Naik!

Peristiwa

  • Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Arab, Latin, dan Arti: Amalan Sunnah yang Sarat Makna Spiritual
    Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Arab, Latin, dan Arti: Amalan Sunnah yang Sarat Makna Spiritual
  • 3 April 2026 Libur Apa? Ini Makna Jumat Agung dan Dampak Long Weekend di Indonesia
    3 April 2026 Libur Apa? Ini Makna Jumat Agung dan Dampak Long Weekend di Indonesia
  • Jadwal Sholat Makassar Hari Ini, 2 April 2026: Dzuhur Pukul 12.07 WITA, Simak Waktu Lengkapnya
    Jadwal Sholat Makassar Hari Ini, 2 April 2026: Dzuhur Pukul 12.07 WITA, Simak Waktu Lengkapnya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID