Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Pandji Pragiwaksono Ditangkap Imbas Materi Mens Rea, Angkatan Muda NU Nilai Picu Keresahan

Sabtu, 10 Januari 2026 12:44
Editor: diku
  • Bagikan
Poster Panji Mens Rea (sumber: Instagram)

LUMINASIA.ID, NASIONAL – Komika Pandji Pragiwaksono ditangkap aparat kepolisian setelah dilaporkan terkait materi stand up comedy berjudul Mens Rea. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) yang menilai materi tersebut menyinggung organisasi keagamaan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Dilansir Metro TV, laporan terhadap Pandji tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Materi Mens Rea yang dipersoalkan merupakan pertunjukan yang tayang di platform Netflix dan ramai diperbincangkan karena menyinggung isu pemberian konsesi tambang oleh pemerintah yang dikaitkan dengan NU.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan langkah hukum ini ditempuh setelah pihaknya menilai pernyataan Pandji telah melewati batas kritik. “Kami pada malam hari ini melaporkan salah satu seniman stand up comedian karena materinya kami anggap berpotensi menimbulkan kegaduhan dan memecah belah masyarakat,” kata Rizki kepada wartawan.

Menurut Rizki, pernyataan yang disampaikan dalam materi Mens Rea tidak hanya menyudutkan organisasi, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan pemuda lintas ormas Islam. Ia menegaskan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. “Kalau memang dari hasil pemeriksaan ada unsur pidana dan bukti-bukti yang kami lampirkan dinilai cukup, tentu harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Rizki berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Ia juga meminta agar Pandji segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi. “Kami berharap Polda Metro Jaya bisa segera memeriksa yang bersangkutan agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” ucapnya.

Dalam laporan tersebut, Pandji Pragiwaksono diduga melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan sangkaan Pasal 300 dan Pasal 301 KUHP terkait dugaan penistaan agama, serta Pasal 242 dan Pasal 243 KUHP.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait detail penangkapan dan status hukum Pandji. Pandji Pragiwaksono juga belum memberikan pernyataan publik terkait kasus hukum yang menjeratnya.

Tags: Panji Mens Rea Komika Nasional

Baca Juga

Wakil Bupati Gowa dan Ketua TP PKK Terima Lencana Pramuka di Jambore Nasional
Wakil Bupati Gowa dan Ketua TP PKK Terima Lencana Pramuka di Jambore Nasional
Usia Baru 14 Tahun, Pembalap Sulsel Ananda Zayn Neymar Direkrut Honda Racing Indonesia untuk Kejurnas Balap Mobil 2026
Usia Baru 14 Tahun, Pembalap Sulsel Ananda Zayn Neymar Direkrut Honda Racing Indonesia untuk Kejurnas Balap Mobil 2026
Daftar Tanggal Merah Agustus 2026, Ada Dua Libur Nasional dan Satu Long Weekend
Daftar Tanggal Merah Agustus 2026, Ada Dua Libur Nasional dan Satu Long Weekend
GMTD Edukasi Pencegahan Bullying di SD Inpres Barombong 2 pada Hari Anak Nasional
GMTD Edukasi Pencegahan Bullying di SD Inpres Barombong 2 pada Hari Anak Nasional
Kalla Toyota Sulap Dealer Jadi Ruang Bermain dan Belajar Anak Lewat KIDDO
Kalla Toyota Sulap Dealer Jadi Ruang Bermain dan Belajar Anak Lewat KIDDO
Halaman MTsN 8 Sragen Jadi Ruang Kebersamaan saat Hari Anak Nasional
Halaman MTsN 8 Sragen Jadi Ruang Kebersamaan saat Hari Anak Nasional

Populer

  • 1
    BMKG: Siaga Tsunami di Selayar, Jeneponto, dan Bantaeng! Bone hingga Palopo Waspada
  • 2
    Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Flores, Getarannya Terasa hingga Makassar
  • 3
    CEO Kalla Toyota Robby Wijaya Raih Sulsel Industry Marketing Champion 2026 Kategori Otomotif
  • 4
    XLSMART Hadirkan Promo Kemerdekaan, Paket Data Mulai Rp29 Ribu hingga Diskon Internet Rumah 40 Persen
  • 5
    Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia

Ekonomi

  • KIMA Menang di MA, Aset 11.903 Meter Persegi Kembali Diamankan demi Kepastian Investasi
    KIMA Menang di MA, Aset 11.903 Meter Persegi Kembali Diamankan demi Kepastian Investasi
  • Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia
    Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia
  • Pakai Smartfren Bisa Internetan 5G Sepuasnya di Seluruh Makassar, Tanpa Batas Kuota dan Kecepatan Harga Mulai Rp40 Ribuan
    Pakai Smartfren Bisa Internetan 5G Sepuasnya di Seluruh Makassar, Tanpa Batas Kuota dan Kecepatan Harga Mulai Rp40 Ribuan

Peristiwa

  • Gus Kikin Nyatakan Siap Maju Ketua Umum PBNU, Disambut Ratusan Kader NU di Makassar
    Gus Kikin Nyatakan Siap Maju Ketua Umum PBNU, Disambut Ratusan Kader NU di Makassar
  • Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
    Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
  • Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
    Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID