LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan layanan sosial yang responsif, efektif, dan tepat sasaran.
Melalui Dinas Sosial, Pemkot Makassar melakukan terobosan dengan memanfaatkan mobil-mobil bekas atau aset idle milik pemerintah daerah untuk dijadikan armada operasional sosial.
Langkah inovatif tersebut difokuskan untuk menunjang penanganan berbagai persoalan sosial, mulai dari anak jalanan, penyaluran bantuan sosial, hingga kegiatan penjangkauan dan razia terpadu di lapangan.
Selain efisiensi anggaran, kebijakan ini dinilai mampu menghadirkan solusi konkret terhadap kebutuhan operasional petugas sosial.
Inovasi ini ditandai dengan peluncuran enam unit kendaraan operasional penjangkauan yang digunakan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang Dinas Sosial Kota Makassar. Peluncuran dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Anjungan Pantai Losari, Rabu (14/1/2026).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan apresiasi terhadap langkah kreatif Dinas Sosial yang berhasil mengoptimalkan kendaraan aset daerah yang sebelumnya tidak dimanfaatkan. Menurutnya, inovasi tersebut mencerminkan semangat efisiensi sekaligus kepedulian terhadap pelayanan sosial.
“Menurut saya, ini sesuatu yang sangat kreatif yang dilakukan oleh teman-teman di Dinas Sosial. Ini memperlihatkan bahwa ketika ada niat dan upaya, insyaallah akan berbuah hasil yang baik,” ujar Munafri.
Ia menjelaskan, kebutuhan kendaraan operasional untuk penjangkauan sosial sebelumnya telah disampaikan oleh Dinas Sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah kota kemudian menelusuri aset kendaraan yang sudah lama tidak digunakan untuk direvitalisasi.
“Saya disampaikan bahwa Dinas Sosial butuh kendaraan operasional untuk melakukan jangkauan-jangkauan terhadap kegiatan sosial yang akan dilaksanakan,” tuturnya.
“Di bagian aset kita, ada beberapa mobil yang sebenarnya sudah lama tidak terpakai dan bisa dimaksimalkan dengan baik,” sambung Munafri yang akrab disapa Appi.
Munafri bahkan membuka peluang untuk menambah jumlah armada jika masih ditemukan kendaraan aset lain yang berstatus idle. Ia menegaskan, optimalisasi aset daerah seharusnya menjadi contoh bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
“Kalau masih ada, saya akan coba cek, dan kalau ada lagi akan saya serahkan. Ini juga harus menjadi contoh bagi dinas-dinas lain untuk terus berinovasi, tidak selalu menunggu anggaran besar,” tegasnya.
Menurutnya, pemanfaatan aset idle merupakan solusi cerdas dalam menghadirkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Namun demikian, Munafri juga mengingatkan pentingnya kesiapan teknis kendaraan agar operasional di lapangan berjalan optimal.
“Kalau mobil bekas memang harus disiapkan bengkelnya. Jangan sampai satu kali jalan, tiga kali mogok. Pastikan semuanya bisa berjalan dengan baik,” pesannya.
Ia optimistis, dengan perbaikan dan perawatan yang memadai, kendaraan tersebut masih sangat layak digunakan dan mampu mendukung percepatan penanganan masalah sosial di Kota Makassar.
“Mudah-mudahan dengan hadirnya mobil ini, persoalan-persoalan sosial di Kota Makassar bisa lebih cepat kita selesaikan secara bersama-sama,” tutup Munafri.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menjelaskan bahwa enam unit kendaraan operasional tersebut merupakan hasil optimalisasi aset pemerintah daerah yang sebelumnya tidak digunakan secara maksimal.
“Mobil yang kita maksimalkan ini, satu di antaranya berasal dari Dinas Kesehatan, kemudian ada juga kendaraan dari Dalmas,” ungkap Andi Bukti.
Ia menyampaikan, kendaraan tersebut telah melalui proses rebranding sehingga layak difungsikan sebagai armada operasional Dinas Sosial. Proses branding dilakukan secara internal sebagai bagian dari inovasi jajaran Dinas Sosial.
“Saya hanya ingin menyampaikan bahwa dengan adanya mobil ini, sangat membantu teman-teman di rehabilitasi sosial (resos) dalam melakukan penjangkauan,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan armada operasional sangat krusial untuk mendukung mobilitas petugas dalam menjangkau persoalan sosial yang membutuhkan penanganan cepat dan responsif. Karena itu, ia berharap dukungan berkelanjutan dari Wali Kota Makassar, khususnya dalam pemanfaatan aset kendaraan lain yang masih idle.
“Pemanfaatan kendaraan yang ada akan berdampak langsung pada efektivitas penanganan masalah sosial di Kota Makassar,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Muhammad Zuhur Daeng Ranca, menjelaskan bahwa enam unit kendaraan operasional tersebut digunakan oleh TRC Saribattang dalam menangani berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
TRC Saribattang merupakan tim gabungan lintas sektor yang melibatkan Dinas Sosial Kota Makassar, Kepolisian, Satpol PP, serta unsur TNI. Kolaborasi ini bertujuan memastikan penanganan masalah sosial berjalan cepat, terpadu, dan tepat sasaran.
“Enam unit kendaraan operasional ini digunakan untuk melakukan peninjauan langsung di lapangan berdasarkan laporan warga terkait permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat,” kata Zuhur.
Ia menjelaskan, penjangkauan dilakukan berdasarkan laporan yang masuk melalui aplikasi Lontara. Salah satu fokus utama adalah penanganan anak jalanan yang kerap beraktivitas di persimpangan lampu merah dan titik-titik rawan lainnya.
“Misalnya ada laporan anak jalanan yang berkeliaran di lampu merah, maka tim kami langsung melakukan penjangkauan ke titik yang dilaporkan melalui aplikasi Lontara,” jelasnya.
Selain anak jalanan, TRC Saribattang juga menangani kelompok rentan lainnya, seperti orang terlantar dan lanjut usia yang tidak memiliki keluarga maupun tempat tinggal.
“Tim kami tidak hanya melakukan peninjauan, tetapi juga mengidentifikasi permasalahan yang ada di lapangan. Jika yang dibutuhkan bersifat mendesak seperti makanan, maka langsung kami bantu,” ungkapnya.
Mantan Kabag Protokol Pemkot Makassar itu menambahkan, penanganan lanjutan dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk pemanfaatan rumah penampungan di bawah Kementerian Sosial yang berada di Kota Makassar.
“Untuk penanganan lanjutan, kami juga berkolaborasi dengan penampungan yang ada di bawah Kementerian Sosial di Kota Makassar, sehingga perhatian dan perlindungan terhadap warga yang membutuhkan bisa lebih optimal,” tutupnya. (*)

