LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Upaya membangun kota yang tangguh terhadap bencana tidak cukup hanya berfokus pada infrastruktur fisik dan sistem peringatan dini. Lebih dari itu, kebijakan penanggulangan bencana harus memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, terlindungi dan memiliki kesempatan yang sama untuk selamat serta beradaptasi.
Komitmen tersebut ditegaskan Pemerintah Kota Makassar dengan menempatkan penyandang disabilitas sebagai salah satu prioritas utama dalam perencanaan kebencanaan dan adaptasi perubahan iklim.
Kesadaran akan tingginya kerentanan penyandang disabilitas dalam situasi darurat mendorong Pemkot Makassar memperkuat pendekatan kebijakan yang lebih inklusif. Melalui kolaborasi dengan kalangan akademisi dan peneliti, pemerintah berupaya menghadirkan tata kelola penanggulangan bencana yang tidak hanya responsif, tetapi juga adil dan berkeadilan sosial, sehingga tidak ada warga yang tertinggal saat bencana terjadi.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menerima audiensi peneliti Alisa Salsabila Indrawan yang menyerahkan policy brief berjudul “Tata Kelola Penanggulangan Bencana dan Adaptasi Iklim Inklusif Disabilitas di Kota Makassar”, Kamis (22/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Alisa menjelaskan bahwa policy brief tersebut menyoroti tingginya risiko kematian penyandang disabilitas saat bencana akibat berbagai keterbatasan akses dan informasi.
“Di Kota Makassar terdapat 5.170 penyandang disabilitas. Saya menganalisis 23 dokumen kebijakan dari level internasional, nasional, hingga lokal, dan menemukan masih perlunya penguatan kebijakan yang lebih inklusif,” ungkap Alisa.
Menanggapi hasil riset tersebut, Munafri menekankan pentingnya perencanaan kebencanaan yang inklusif, mengingat penyandang disabilitas kerap menjadi kelompok paling rentan dalam situasi darurat.
“Ada kasus di mana penyandang disabilitas tidak bisa menyelamatkan diri saat bencana karena keterbatasan akses. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan tidak ada yang tertinggal,” ujar Munafri.
Ia mengapresiasi rekomendasi yang tertuang dalam policy brief tersebut dan berharap dapat menjadi referensi penting bagi Pemkot Makassar dalam menyempurnakan regulasi kesiapsiagaan bencana.
“Apa yang menjadi rekomendasi dari penelitian ini mudah-mudahan bisa menjadi bahan untuk memperbaiki hal-hal yang belum tercapai, agar Makassar benar-benar menjadi kota yang inklusif bagi semua,” jelasnya.
Lebih lanjut, Munafri menyoroti urgensi perubahan paradigma dalam memandang penyandang disabilitas. Menurutnya, mereka tidak semestinya diposisikan hanya sebagai kelompok yang membutuhkan bantuan, melainkan sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki kapasitas dan potensi untuk berkontribusi aktif.
“Selama ini stigma yang berkembang adalah mereka butuh penanganan khusus, padahal dengan kemampuan yang mereka miliki, mereka juga bisa berkontribusi. Pemerintah harus membuka ruang dan melibatkan mereka,” tegas Munafri.
Ia menambahkan, Pemkot Makassar telah memulai langkah pemberdayaan penyandang disabilitas melalui berbagai program, termasuk melibatkan mereka secara langsung dalam lingkungan kerja dan kegiatan pemerintahan.
“Kami sudah mempekerjakan penyandang disabilitas sebagai salah satu tenaga ahli di pemerintah kota. Artinya, kita tidak hanya memberi ruang, tetapi juga melibatkan mereka dalam aktivitas dan lingkungan kerja yang mereka inginkan,” ujarnya.
Meski demikian, Munafri mengakui bahwa penyediaan infrastruktur ramah disabilitas masih menjadi pekerjaan rumah besar. Menurutnya, pembangunan kota ke depan harus memperkuat aksesibilitas, baik pada fasilitas publik, gedung pemerintahan, pedestrian, maupun sektor pendidikan.
“Pedestrian, gedung-gedung, hingga fasilitas sekolah harus ramah disabilitas. Jalur kursi roda, akses masuk, semua itu harus direncanakan sejak awal, bukan sekadar tambahan di belakang,” pungkasnya.

