LUMINASIA.ID - Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen penataan ruang publik agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan secara bertahap dan mulai menunjukkan perubahan nyata di sejumlah kawasan strategis kota.
Terbaru, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menertibkan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Poros Asrama Haji, Kelurahan Bakung, Jumat (30/1/2026). Penertiban dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Kawasan Jalan Poros Asrama Haji selama ini dikenal rawan kemacetan, terutama pada periode musim haji. Keberadaan lapak PKL yang berdiri di atas saluran drainase dan memakan badan jalan kerap mempersempit ruas jalan, mengganggu arus lalu lintas, serta meningkatkan potensi kepadatan kendaraan.
Penertiban dipimpin langsung oleh Lurah Bakung, Nani Handayani, S.H., dengan dukungan Camat Biringkanaya Juliaman, S.Sos., serta melibatkan unsur lintas sektor, mulai dari Satpol PP, TNI-Polri, hingga Linmas Kelurahan Bakung.
Camat Biringkanaya Juliaman mengatakan, penertiban tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum serta fungsi ruang publik.
“Penertiban ini difokuskan di Jalan Poros Asrama Haji RT 03 RW 010 yang selama ini digunakan PKL untuk berjualan di atas drainase,” ujar Juliaman.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas, mengingat kawasan tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat.
Juliaman menjelaskan, kegiatan penertiban di kawasan depan Asrama Haji Sudiang merupakan tindak lanjut dari penataan serupa yang sebelumnya telah dilakukan di Jalan Pajjayang, tepatnya di depan GOR Sudiang.
“Kegiatan dimulai sekitar pukul 13.30 WITA dan berlangsung hingga selesai dengan pendekatan persuasif. Alhamdulillah, seluruh proses berjalan aman, tertib, dan terkendali tanpa menimbulkan gesekan,” jelasnya.
Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan delapan lapak PKL yang telah berdiri sekitar 10 tahun di atas saluran drainase dan tepat di depan pagar kawasan Asrama Haji. Keberadaan lapak tersebut kerap menjadi pemicu kemacetan, khususnya saat musim haji.
“Kami sudah melakukan survei dan sosialisasi sebanyak tiga kali. Ada delapan lapak di lokasi tersebut, dan sudah ada kesepakatan untuk dibongkar secara aman dan damai,” ungkap Juliaman.
Sebagai solusi, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang di kawasan Terminal Daya, sehingga aktivitas usaha tetap dapat berjalan tanpa mengganggu fungsi ruang publik.
Selain di Jalan Poros Asrama Haji, penertiban juga dilakukan di depan Sekolah Luar Biasa (SLB) 2 Makassar. Lapak liar yang sebelumnya menutupi area sekolah dinilai mengganggu akses serta estetika lingkungan pendidikan.
“Pihak sekolah menyampaikan rasa syukur karena lingkungan sekolah kini lebih terbuka, tertata, dan terlihat jelas setelah penertiban,” pungkas Juliaman.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kecamatan Biringkanaya dalam menata ruang publik sesuai peruntukannya, sekaligus menjaga keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan usaha masyarakat.

