LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memantapkan langkah reformasi birokrasi dengan menekankan kinerja yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang menjadi arah pembangunan pemerintahan ke depan.
Melalui perjanjian kinerja ini, Pemkot Makassar memfokuskan upaya pada percepatan pelayanan publik, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, serta integrasi program pembangunan dari hulu hingga hilir.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa perjanjian kinerja menjadi pijakan awal untuk memastikan setiap perencanaan dan pelaksanaan program berjalan selaras, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Lewat penandatanganan perjanjian kinerja 2026 ini, kita berkomitmen untuk membenahi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Munafri saat kegiatan yang diikuti seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Makassar di Ruang Bilateral Balai Kota Makassar, Jumat (30/1/2026).
Munafri yang akrab disapa Appi menekankan bahwa tantangan pemerintahan pada 2026 harus dijawab dengan perencanaan yang lebih presisi sejak awal. Ia menyoroti masih rendahnya serapan anggaran pada tahun sebelumnya yang berdampak pada tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Perencanaan jangan salah dari awal. Ini harus menjadi panduan sampai akhir, agar pola serapan dan belanja bisa maksimal,” tegasnya.
Meski mencatat peningkatan pendapatan daerah hingga 93 persen, Munafri mengingatkan pentingnya keseimbangan antara pendapatan dan belanja agar hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menekankan pentingnya menghapus ego sektoral antar-organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, berbagai persoalan pelayanan publik kerap terhambat bukan karena keterbatasan sumber daya, melainkan lemahnya koordinasi lintas OPD.
“Kalau ada persoalan di lapangan lalu OPD saling lempar tanggung jawab, yang dirugikan itu masyarakat. Sistem pemerintahan ini kolektif, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Ia juga meminta jajaran wilayah, khususnya para camat, untuk lebih proaktif mendukung program strategis pemerintah kota. Munafri menilai percepatan pelayanan publik hanya dapat terwujud melalui kerja tim yang solid, mulai dari tingkat kota hingga kelurahan.
Selain disiplin dan kolaborasi, Munafri turut menaruh perhatian pada aspek inovasi. Ia mendorong kepala OPD agar memberi ruang bagi aparatur dan generasi muda menghadirkan gagasan baru yang solutif dan berkelanjutan.
“Inovasi jangan berhenti di piagam dan foto. Harus ada keberlanjutan dan dampak nyata bagi masyarakat. Itu yang akan kita dorong,” tuturnya.
Munafri menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja yang ditandatangani bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional yang harus dijalankan secara konsisten.
“Hari ini komitmen kerja ini menjadi sesuatu yang sangat penting. Perjanjian yang ada ini bukan hanya seremoni di atas kertas,” tutupnya. (*)

