LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan tajam pada perdagangan Selasa (3/2/2026).
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam anjlok Rp183.000 dibandingkan hari sebelumnya, dari Rp3.027.000 menjadi Rp2.844.000 per gram.
Seiring dengan penurunan harga jual, nilai beli kembali (buyback) emas Antam juga terkoreksi, meski relatif terbatas. Harga buyback tercatat turun Rp9.000 menjadi Rp2.624.000 per gram dari sebelumnya Rp2.633.000 per gram.
Penurunan harga ini memperpanjang volatilitas emas domestik dalam beberapa hari terakhir, setelah sempat menyentuh level di atas Rp3 juta per gram. Pergerakan harga tersebut menjadi perhatian investor, terutama bagi mereka yang memanfaatkan emas sebagai instrumen lindung nilai.
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, konsumen perlu memperhatikan ketentuan pajak. Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, dengan bukti potong pajak disertakan pada setiap transaksi.
Rincian Harga Emas Antam Selasa (3/2/2026)
Berikut daftar harga emas batangan Antam berbagai ukuran:
-
0,5 gram: Rp1.472.000
-
1 gram: Rp2.844.000
-
2 gram: Rp5.628.000
-
3 gram: Rp8.417.000
-
5 gram: Rp13.995.000
-
10 gram: Rp27.935.000
-
25 gram: Rp69.712.000
-
50 gram: Rp139.345.000
-
100 gram: Rp278.612.000
-
250 gram: Rp696.265.000
-
500 gram: Rp1.392.320.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp2.784.600.000
Dengan koreksi harga yang cukup dalam, pelaku pasar kini mencermati pergerakan lanjutan emas dalam negeri, seiring dinamika harga global dan sentimen ekonomi yang masih fluktuatif.

