Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

PKL di Jalan Maipa dan Datu Museng Makassar Ditertibkan

Rabu, 4 Februari 2026 16:55
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Petugas Satpol PP bersama aparatur Kecamatan Ujung Pandang menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati trotoar di Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, Kota Makassar, Rabu (4/2/2026). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik bagi pejalan kaki.


LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di atas trotoar dan badan jalan di Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, Kota Makassar.

Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas.

Camat Ujung Pandang Andi Husni mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari penataan kota yang telah melalui tahapan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para pedagang.

“Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki,” ujar Andi Husni.

Ia menjelaskan, dalam penertiban tersebut terdapat 16 lapak PKL di Jalan Datu Museng dan 15 lapak di Jalan Maipa yang ditertibkan karena menempati area trotoar.

Menurutnya, sebelum penertiban dilakukan, pihak kecamatan telah memberikan tiga kali surat teguran tertulis kepada para pedagang. Selain itu, pemerintah setempat juga menggelar dua kali audiensi di kantor lurah sebagai ruang dialog dan penyampaian solusi.

“Seluruh proses sudah kami lakukan sesuai prosedur, mulai dari teguran tertulis hingga pertemuan langsung dengan para pedagang,” jelasnya.

Andi Husni menambahkan, selama pelaksanaan penertiban situasi berjalan aman dan kondusif. Aparat menjalankan tugas secara profesional, sementara para pedagang menunjukkan sikap kooperatif.

Sebagai solusi, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama instansi terkait telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang di pasar baru yang berada di Jalan WR Supratman, dekat Kantor Pos. PD Pasar Makassar juga telah menyiapkan tempat berjualan yang layak bagi PKL yang direlokasi.

Ia mengakui, sebagian pedagang telah berjualan di lokasi tersebut selama puluhan tahun. Namun, penataan kota tetap perlu dilakukan agar ruang publik dapat difungsikan sesuai peruntukannya.

“Penertiban ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan menata kota agar lebih tertib dan nyaman,” katanya.

Pemerintah Kota Makassar, lanjut Andi Husni, berkomitmen melakukan pendampingan agar para pedagang dapat beradaptasi dan tetap menjalankan aktivitas ekonomi di lokasi yang telah disediakan. (*)

Tags: Pemkot Makassar penertiban pkl Munafri Arifuddin

Baca Juga

Respons Aduan Warga, Kandang Babi di Jalan Dg Tata Makassar Sudah Dibersihkan
Respons Aduan Warga, Kandang Babi di Jalan Dg Tata Makassar Sudah Dibersihkan
Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut, 24 Peserta Masuk Tahap Wawancara
Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut, 24 Peserta Masuk Tahap Wawancara
Pemkot Makassar Pastikan Korban Begal Ablam Dirawat Gratis di RSUD Daya
Pemkot Makassar Pastikan Korban Begal Ablam Dirawat Gratis di RSUD Daya
Munafri Dorong Sistem Karier ASN Pemkot Makassar Berbasis Kompetensi dan Lebih Transparan
Munafri Dorong Sistem Karier ASN Pemkot Makassar Berbasis Kompetensi dan Lebih Transparan
Sabet 47 Juara di MTQ Sulsel, Kafilah Makassar Diguyur Bonus oleh Munafri Arifuddin
Sabet 47 Juara di MTQ Sulsel, Kafilah Makassar Diguyur Bonus oleh Munafri Arifuddin
Apresiasi Pekerja, Munafri-Aliyah Beri Penghargaan diMalam Ramah Tamah May Day 2026
Apresiasi Pekerja, Munafri-Aliyah Beri Penghargaan diMalam Ramah Tamah May Day 2026

Populer

  • 1
    OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset
  • 2
    Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
  • 3
    Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
  • 4
    Umat Buddha Sulawesi Selatan Tuang 1.500 Liter Eco-Enzyme di Kanal Makassar, Gaungkan Kepedulian Lingkungan Saat Waisak
  • 5
    Pelajar Asal Gowa Lolos ke Final Liga Pencarian Bakat Bergengsi di Belanda

Ekonomi

  • SPJM Catat Laba Bersih Lampaui Target RKAP pada Kuartal I 2026
    SPJM Catat Laba Bersih Lampaui Target RKAP pada Kuartal I 2026
  • XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Integrasi dan Ekspansi 5G Jadi Motor Pertumbuhan
    XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Integrasi dan Ekspansi 5G Jadi Motor Pertumbuhan
  • Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
    Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam

Peristiwa

  • BGN Perkuat Program MBG di Maluku, Libatkan UMKM hingga Nelayan untuk Dorong Ekonomi Lokal
    BGN Perkuat Program MBG di Maluku, Libatkan UMKM hingga Nelayan untuk Dorong Ekonomi Lokal
  • Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Warga AS dan Prancis Positif Usai Dipulangkan
    Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Warga AS dan Prancis Positif Usai Dipulangkan
  • Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
    Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID