LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di atas trotoar dan badan jalan di Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, Kota Makassar.
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas.
Camat Ujung Pandang Andi Husni mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari penataan kota yang telah melalui tahapan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para pedagang.
“Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki,” ujar Andi Husni.
Ia menjelaskan, dalam penertiban tersebut terdapat 16 lapak PKL di Jalan Datu Museng dan 15 lapak di Jalan Maipa yang ditertibkan karena menempati area trotoar.
Menurutnya, sebelum penertiban dilakukan, pihak kecamatan telah memberikan tiga kali surat teguran tertulis kepada para pedagang. Selain itu, pemerintah setempat juga menggelar dua kali audiensi di kantor lurah sebagai ruang dialog dan penyampaian solusi.
“Seluruh proses sudah kami lakukan sesuai prosedur, mulai dari teguran tertulis hingga pertemuan langsung dengan para pedagang,” jelasnya.
Andi Husni menambahkan, selama pelaksanaan penertiban situasi berjalan aman dan kondusif. Aparat menjalankan tugas secara profesional, sementara para pedagang menunjukkan sikap kooperatif.
Sebagai solusi, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama instansi terkait telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang di pasar baru yang berada di Jalan WR Supratman, dekat Kantor Pos. PD Pasar Makassar juga telah menyiapkan tempat berjualan yang layak bagi PKL yang direlokasi.
Ia mengakui, sebagian pedagang telah berjualan di lokasi tersebut selama puluhan tahun. Namun, penataan kota tetap perlu dilakukan agar ruang publik dapat difungsikan sesuai peruntukannya.
“Penertiban ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan menata kota agar lebih tertib dan nyaman,” katanya.
Pemerintah Kota Makassar, lanjut Andi Husni, berkomitmen melakukan pendampingan agar para pedagang dapat beradaptasi dan tetap menjalankan aktivitas ekonomi di lokasi yang telah disediakan. (*)

