Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

PKL di Jalan Maipa dan Datu Museng Makassar Ditertibkan

Rabu, 4 Februari 2026 16:55
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Petugas Satpol PP bersama aparatur Kecamatan Ujung Pandang menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati trotoar di Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, Kota Makassar, Rabu (4/2/2026). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik bagi pejalan kaki.


LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di atas trotoar dan badan jalan di Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, Kota Makassar.

Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas.

Camat Ujung Pandang Andi Husni mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari penataan kota yang telah melalui tahapan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para pedagang.

“Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki,” ujar Andi Husni.

Ia menjelaskan, dalam penertiban tersebut terdapat 16 lapak PKL di Jalan Datu Museng dan 15 lapak di Jalan Maipa yang ditertibkan karena menempati area trotoar.

Menurutnya, sebelum penertiban dilakukan, pihak kecamatan telah memberikan tiga kali surat teguran tertulis kepada para pedagang. Selain itu, pemerintah setempat juga menggelar dua kali audiensi di kantor lurah sebagai ruang dialog dan penyampaian solusi.

“Seluruh proses sudah kami lakukan sesuai prosedur, mulai dari teguran tertulis hingga pertemuan langsung dengan para pedagang,” jelasnya.

Andi Husni menambahkan, selama pelaksanaan penertiban situasi berjalan aman dan kondusif. Aparat menjalankan tugas secara profesional, sementara para pedagang menunjukkan sikap kooperatif.

Sebagai solusi, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama instansi terkait telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang di pasar baru yang berada di Jalan WR Supratman, dekat Kantor Pos. PD Pasar Makassar juga telah menyiapkan tempat berjualan yang layak bagi PKL yang direlokasi.

Ia mengakui, sebagian pedagang telah berjualan di lokasi tersebut selama puluhan tahun. Namun, penataan kota tetap perlu dilakukan agar ruang publik dapat difungsikan sesuai peruntukannya.

“Penertiban ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan menata kota agar lebih tertib dan nyaman,” katanya.

Pemerintah Kota Makassar, lanjut Andi Husni, berkomitmen melakukan pendampingan agar para pedagang dapat beradaptasi dan tetap menjalankan aktivitas ekonomi di lokasi yang telah disediakan. (*)

Tags: Pemkot Makassar penertiban pkl Munafri Arifuddin

Baca Juga

Pemkot Makassar Larang Pasang Reklame di 12 Ruas Jalan dan 3 Titik, Ini Daftar Lengkapnya! Jl Urip Sumoharjo hingga Jl Nusantara
Pemkot Makassar Larang Pasang Reklame di 12 Ruas Jalan dan 3 Titik, Ini Daftar Lengkapnya! Jl Urip Sumoharjo hingga Jl Nusantara
Pemkot Makassar Gencarkan Tracing TBC di 339 Titik, Munafri Targetkan Penularan Turun Signifikan
Pemkot Makassar Gencarkan Tracing TBC di 339 Titik, Munafri Targetkan Penularan Turun Signifikan
Pemkot Makassar Siapkan Grand Design Penataan Reklame, Target PAD Naik dan Kota Lebih Estetik
Pemkot Makassar Siapkan Grand Design Penataan Reklame, Target PAD Naik dan Kota Lebih Estetik
Kelurahan Mattoanging dan Kaluku Bodoa Jadi Percontohan Binaan Sadar HAM
Kelurahan Mattoanging dan Kaluku Bodoa Jadi Percontohan Binaan Sadar HAM
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
Pemkot Makassar Matangkan HUT Ke-81 RI, Karebosi Jadi Pusat Upacara Kemerdekaan
Pemkot Makassar Matangkan HUT Ke-81 RI, Karebosi Jadi Pusat Upacara Kemerdekaan

Populer

  • 1
    Ini Pernjelasan Manajemen Terkait Kebakaran Nipah Park, Penyebab Kebakaran Lengkap Kronologis
  • 2
    Belajar dari UTM, Pendidikan Sosiologi Unismuh Dorong Kolaborasi Perkuat Daya Saing Global
  • 3
    Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
  • 4
    Special Screening di Makassar, Film Dan Bandung Tawarkan Kisah Romansa Gen Z yang Relate dengan Kehidupan Anak Muda
  • 5
    Pemkot Makassar Matangkan HUT Ke-81 RI, Karebosi Jadi Pusat Upacara Kemerdekaan

Ekonomi

  • Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
    Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
  • Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
    Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
  • Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo Sambut HUT Ke-81 RI
    Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo Sambut HUT Ke-81 RI

Peristiwa

  • Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Perkara di Polri Berjalan Sejak 2023
    Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Perkara di Polri Berjalan Sejak 2023
  • Rebo Wekasan 2026 Jatuh 12 Agustus, Begini Sejarah dan Tradisinya di Masyarakat Jawa
    Rebo Wekasan 2026 Jatuh 12 Agustus, Begini Sejarah dan Tradisinya di Masyarakat Jawa
  • BLT 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima
    BLT 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID