LUMINASIA.ID – Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk kebutuhan Ramadan dan Idulfitri 2026 melalui platform digital PINTAR BI. Program ini menjadi bagian dari rangkaian Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 yang rutin digelar setiap bulan puasa.
Melalui skema digital ini, masyarakat wajib melakukan pemesanan secara daring sebelum datang ke lokasi kas keliling. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan proses penukaran lebih tertib, efisien, dan merata.
Baca: Pusat Inovasi Digital Indonesia Diinisiasi, Buka Peluang Talenta Tembus Industri Keuangan
Jadwal Pemesanan Tukar Uang Baru Lebaran 2026
BI menerapkan sistem pendaftaran bertahap berdasarkan wilayah:
-
Pulau Jawa: Pemesanan dibuka Kamis (13/2/2026) pukul 14.00 WIB.
-
Luar Pulau Jawa: Pemesanan dimulai Jumat (14/2/2026) pukul 08.00 WIB.
Setelah mendapatkan bukti pemesanan, masyarakat dapat melakukan penukaran fisik uang baru pada 18–27 Februari 2026 di lokasi kas keliling sesuai pilihan saat registrasi.
Bank Indonesia membatasi kuota pada setiap periode. Jika kuota telah terpenuhi, pendaftar harus menunggu pembukaan tahap berikutnya.
Batas Maksimal Penukaran per Pecahan
Untuk menjaga pemerataan distribusi uang rupiah baru menjelang Idulfitri, BI menetapkan batas maksimal penukaran sebagai berikut:
-
Rp50.000: maksimal 50 lembar
-
Rp20.000: maksimal 50 lembar
-
Rp10.000: maksimal 100 lembar
-
Rp5.000: maksimal 100 lembar
-
Rp2.000: maksimal 100 lembar
-
Rp1.000: maksimal 100 lembar
Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat di berbagai daerah memiliki kesempatan yang sama memperoleh uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2026.
Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 via PINTAR BI
Seluruh proses pemesanan dilakukan secara online melalui laman resmi pintar.bi.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
-
Akses situs pintar.bi.go.id.
-
Masuk ke antrean online (waiting room) jika sistem sedang padat.
-
Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
-
Tentukan provinsi dan lokasi penukaran.
-
Pilih tanggal serta jam layanan yang tersedia.
-
Isi data sesuai KTP (NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email).
-
Tentukan jumlah lembar sesuai batas maksimal.
-
Masukkan kode verifikasi dan klik “Pesan”.
-
Unduh serta simpan bukti pemesanan.
Saat mendatangi lokasi kas keliling, penukar wajib membawa KTP asli sesuai data yang terdaftar di sistem.
Digitalisasi melalui PINTAR BI diharapkan mampu mengurangi antrean panjang, meningkatkan kenyamanan masyarakat, serta memastikan distribusi uang rupiah baru lebih merata menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.

