Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Zakat Fitrah 2026 Rp50 Ribu per Jiwa, Ini Makna Niat dan Waktu Penunaiannya

Kamis, 19 Maret 2026 17:08
Editor: diku
  • Bagikan
ilustrasi zakat fitrah

LUMINASIA.ID, RELIGI - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, umat Islam di Indonesia kembali diingatkan akan kewajiban menunaikan zakat fitrah. Tidak hanya soal besaran yang telah ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa, aspek niat menjadi bagian penting yang menentukan sah atau tidaknya ibadah tersebut.

Dilansir Detik, Zakat fitrah bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk penyucian diri setelah menjalani ibadah Ramadan. Dalam ajaran Islam, niat menjadi landasan utama setiap amal. Tanpa niat yang jelas, zakat yang dikeluarkan berpotensi kehilangan nilai ibadahnya.

Berbagai bacaan niat zakat fitrah pun telah dirumuskan untuk berbagai kondisi, baik untuk diri sendiri maupun tanggungan keluarga. Berikut ini beberapa di antaranya:

  1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
    ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'âlâ."

  1. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'âlâ."

  1. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an waladi (sebut nama anaknya) fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."

  1. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an binti (sebut nama anaknya) fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."

  1. Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga
    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an jami'i maa yalzamuni nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'âlâ."

  1. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (.....) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk... (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'âlâ."

Selain niat, waktu penunaian juga menjadi perhatian penting. Rasulullah SAW menganjurkan agar zakat fitrah dibayarkan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Hal ini bertujuan agar zakat dapat segera disalurkan kepada mereka yang berhak, sehingga semua umat Muslim dapat merasakan kebahagiaan di hari kemenangan.

Adapun besaran zakat fitrah tahun ini mengacu pada ketetapan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), yakni setara 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium, yang dikonversi menjadi Rp50.000 per orang. Penyesuaian ini mempertimbangkan harga rata-rata beras di berbagai daerah.

Dengan memahami niat, waktu, dan ketentuan zakat fitrah, umat Islam diharapkan tidak hanya menunaikan kewajiban, tetapi juga menangkap esensi ibadah sebagai bentuk kepedulian sosial dan penyempurna ibadah Ramadan.

Tags: Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga

Baca Juga

Ini Besaran Zakat Fitrah 2026 dan Bacaan Niat Zakat Fitrah, Zakat FitrahTransfer Tetap Sah?
Ini Besaran Zakat Fitrah 2026 dan Bacaan Niat Zakat Fitrah, Zakat FitrahTransfer Tetap Sah?
Zakat Fitrah di Makassar 2026 Ditetapkan Rp40 Ribu-Rp56 Ribu per Jiwa, Setara 4 Liter Beras
Zakat Fitrah di Makassar 2026 Ditetapkan Rp40 Ribu-Rp56 Ribu per Jiwa, Setara 4 Liter Beras
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, untuk Keluarga, dan Orang yang Diwakilkan
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, untuk Keluarga, dan Orang yang Diwakilkan

Populer

  • 1
    BMKG: Siaga Tsunami di Selayar, Jeneponto, dan Bantaeng! Bone hingga Palopo Waspada
  • 2
    Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Flores, Getarannya Terasa hingga Makassar
  • 3
    CEO Kalla Toyota Robby Wijaya Raih Sulsel Industry Marketing Champion 2026 Kategori Otomotif
  • 4
    XLSMART Hadirkan Promo Kemerdekaan, Paket Data Mulai Rp29 Ribu hingga Diskon Internet Rumah 40 Persen
  • 5
    Merdeka Flash Sale 17.45 Bugis Waterpark, Tiket Masuk Mulai Rp17 Ribu

Ekonomi

  • Asmo Sulsel dan Polsek Somba Opu Edukasi Keselamatan Berkendara untuk 65 Pelajar SMA Hasanuddin Gowa
    Asmo Sulsel dan Polsek Somba Opu Edukasi Keselamatan Berkendara untuk 65 Pelajar SMA Hasanuddin Gowa
  • KIMA Menang di MA, Aset 11.903 Meter Persegi Kembali Diamankan demi Kepastian Investasi
    KIMA Menang di MA, Aset 11.903 Meter Persegi Kembali Diamankan demi Kepastian Investasi
  • Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia
    Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia

Peristiwa

  • Semarak HUT RI ke-81, Pelindo Group Makassar Gelar Senam, Fun Games dan Bazar UMKM
    Semarak HUT RI ke-81, Pelindo Group Makassar Gelar Senam, Fun Games dan Bazar UMKM
  • Gus Kikin Nyatakan Siap Maju Ketua Umum PBNU, Disambut Ratusan Kader NU di Makassar
    Gus Kikin Nyatakan Siap Maju Ketua Umum PBNU, Disambut Ratusan Kader NU di Makassar
  • Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
    Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID