Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

OJK, BEI, dan KSEI Rampungkan Empat Agenda Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia

Jumat, 3 April 2026 18:14
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi Pasar Modal dari OJK

LUMINASIA.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan bersama Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia menuntaskan empat agenda utama reformasi transparansi pasar modal Indonesia sebagai bagian dari penguatan integritas dan daya saing di tingkat global.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Menurut Hasan, empat agenda tersebut merupakan bagian dari delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal yang telah dicanangkan bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) sejak 1 Februari 2026.

“Empat proposal yang diajukan kepada Global Index Providers telah diselesaikan sesuai target. Selanjutnya, kami akan melanjutkan komunikasi konstruktif serta menghimpun masukan dari investor,” ujarnya.

Empat agenda reformasi yang telah dituntaskan meliputi penyediaan data kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen kepada publik, implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), penguatan granularitas klasifikasi investor dalam data kepemilikan saham KSEI menjadi 39 kategori, serta peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen melalui penyesuaian Peraturan BEI Nomor I-A.

Selain itu, penguatan transparansi juga mencakup pengaturan ketersediaan data pemilik manfaat dari pemegang saham dengan kepemilikan 10 persen atau lebih.

Hasan menegaskan, kebijakan yang ditempuh tersebut sejalan dengan praktik terbaik di berbagai yurisdiksi global. Bahkan, dalam beberapa aspek, Indonesia dinilai memiliki tingkat transparansi yang lebih unggul, khususnya terkait keterbukaan data kepemilikan saham di atas 1 persen.

Dengan rampungnya empat agenda ini, diharapkan likuiditas pasar menjadi lebih sehat serta kualitas pembentukan harga saham (price discovery) semakin baik. Hal tersebut diyakini dapat meningkatkan kepercayaan investor serta memperkuat daya tarik pasar modal Indonesia di kancah global.

Dalam implementasinya, BEI telah melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bursa Nomor I-A yang mencakup penguatan kebijakan free float dan tata kelola perusahaan. Peraturan tersebut efektif berlaku sejak 31 Maret 2026.

Pjs. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa peningkatan ketentuan free float menjadi bagian dari upaya penyelarasan dengan standar internasional.

“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas serta daya tarik investasi di pasar modal Indonesia, baik bagi investor domestik maupun global,” jelasnya.

BEI juga memperkuat kewajiban pelaporan keuangan dan mendorong peningkatan kapasitas manajemen perusahaan melalui berbagai program sosialisasi, termasuk roadshow, public expose, hingga pendampingan berkelanjutan bagi perusahaan tercatat.

Sementara itu, Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa implementasi pengumuman HSC bertujuan meningkatkan transparansi serta perlindungan investor.

Informasi terkait konsentrasi kepemilikan saham akan dipublikasikan melalui situs resmi BEI, sehingga dapat diakses oleh publik dan pelaku pasar.

Selain reformasi transparansi, OJK juga terus mendorong pendalaman pasar modal dari sisi supply dan demand. Dari sisi supply, pengembangan produk investasi seperti Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis emas diperkuat melalui penerbitan regulasi terbaru.

Sedangkan dari sisi demand, OJK bersama industri mengembangkan program PINTAR Reksa Dana atau Systematic Investment Plan (SIP) untuk memperluas basis investor ritel.

Di sisi lain, penguatan penegakan hukum juga menjadi fokus utama. Hingga 31 Maret 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp96,33 miliar kepada 233 pihak.

Selain itu, dalam kasus manipulasi pasar, OJK juga telah mengenakan denda Rp29,30 miliar kepada 11 pihak serta sanksi peringatan tertulis kepada sejumlah pihak lainnya.

“Penegakan hukum yang tegas dan konsisten menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas pasar serta meningkatkan kepercayaan investor,” tegas Hasan.

Melalui berbagai langkah reformasi ini, OJK bersama BEI dan KSEI menegaskan komitmennya dalam membangun pasar modal Indonesia yang lebih transparan, berintegritas, dan kompetitif di tingkat global. (*)

Tags: OJK Bursa Efek Indonesia Pasar Modal

Baca Juga

97 Pinjol Terbukti Lakukan Kartel Bunga, KPPU Beri Denda Total Rp775 M
97 Pinjol Terbukti Lakukan Kartel Bunga, KPPU Beri Denda Total Rp775 M
Pengucapan Sumpah Jabatan, Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Bertugas
Pengucapan Sumpah Jabatan, Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Bertugas
OJK Tegaskan Debitur Bank Bisa Kena Sanksi Pidana
OJK Tegaskan Debitur Bank Bisa Kena Sanksi Pidana
OJK Jatuhkan Sanksi ke Dua Emiten Pasar Modal, Denda hingga Pembekuan Izin
OJK Jatuhkan Sanksi ke Dua Emiten Pasar Modal, Denda hingga Pembekuan Izin
QRIS Sulsel Tembus 1,31 Juta Merchant, Aset Perbankan Capai Rp212 Triliun
QRIS Sulsel Tembus 1,31 Juta Merchant, Aset Perbankan Capai Rp212 Triliun
Sepanjang 2025 Transaksi Saham di Sulsel Capai Rp41 Triliun, Naik 85 Persen Dibanding 2024
Sepanjang 2025 Transaksi Saham di Sulsel Capai Rp41 Triliun, Naik 85 Persen Dibanding 2024

Populer

  • 1
    3 April 2026 Libur Apa? Ini Makna Jumat Agung dan Dampak Long Weekend di Indonesia
  • 2
    Gasperini Ubah Dinamika Roma: Pellegrini Jadi Figur Kunci di Tengah Kebijakan Baru
  • 3
    Strategi Game of Minds Makin Brutal, Classroom of the Elite Season 4 Naikkan Taruhan di Tahun Kedua
  • 4
    BBW Makassar 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Jutaan Buku Internasional dan Lokal Berkualitas dengan Harga Mulai Rp15 Ribu
  • 5
    Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Arab, Latin, dan Arti: Amalan Sunnah yang Sarat Makna Spiritual

Ekonomi

  • OJK, BEI, dan KSEI Rampungkan Empat Agenda Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia
    OJK, BEI, dan KSEI Rampungkan Empat Agenda Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia
  • Pasokan BBM di Sulut-Malut Tetap Aman Usai Gempa 7,6 SR, Distribusi Energi Berjalan Normal
    Pasokan BBM di Sulut-Malut Tetap Aman Usai Gempa 7,6 SR, Distribusi Energi Berjalan Normal
  • Kalla Toyota Luncurkan Program Tukar Tambah Veloz Hybrid EV, Klaim Efisiensi Hingga 1.000 Km
    Kalla Toyota Luncurkan Program Tukar Tambah Veloz Hybrid EV, Klaim Efisiensi Hingga 1.000 Km

Peristiwa

  • GMTD Berbagi Kebahagiaan, Salurkan Donasi ke Lima Panti Asuhan
    GMTD Berbagi Kebahagiaan, Salurkan Donasi ke Lima Panti Asuhan
  • Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Arab, Latin, dan Arti: Amalan Sunnah yang Sarat Makna Spiritual
    Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Arab, Latin, dan Arti: Amalan Sunnah yang Sarat Makna Spiritual
  • 3 April 2026 Libur Apa? Ini Makna Jumat Agung dan Dampak Long Weekend di Indonesia
    3 April 2026 Libur Apa? Ini Makna Jumat Agung dan Dampak Long Weekend di Indonesia
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID