LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Modus penipuan yang mencatut nama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali terjadi di Makassar.
Seorang warga Makassar menjadi sasaran penipuan, setelah menerima pesan WhatsApp dari pihak yang mengaku sebagai petugas pajak.
Pelaku menggunakan nomor +62 853-8175-2426 untuk menghubungi korban dan mengaku berasal dari KPP Pratama Makassar Barat.
Baca: Relaksasi Pajak 2025: Sanksi Telat Lapor dan Bayar Dihapus hingga Akhir Apr
Dalam pesan yang dikirimkan, pelaku menyusun narasi seolah-olah berasal dari instansi resmi dengan isi sebagai berikut:
“Yth. Bapak/Ibu ***
Salam Hormat, Kantor Pelayanan Pajak Pratama – Makassar Barat
Saat ini kami sedang melakukan pemutakhiran data wajib pajak di sistem Mobile Pajak maupun DJP Coretax.
Kami akan melakukan sinkronisasi data & aktivasi cortex Bpk/Ibu agar data tetap valid dengan sistem DJP.”
Ia mengaku hampir percaya karena pelaku juga mengirimkan data pribadi secara lengkap, termasuk nomor induk kependudukan (NIK) dan alamat.
“Dia kirim chat lengkap dengan data kependudukan saya, termasuk NIK dan alamat. Jadi awalnya terlihat sangat meyakinkan,” ujar korban.
Namun setelah ditelusuri, nomor tersebut bukan merupakan kontak resmi DJP.
Adapun akun resmi KPP Pratama Makassar Barat menggunakan nomor +62 898-9174-804 yang telah terverifikasi sebagai akun bisnis resmi.
Akun resmi tersebut memiliki ciri menggunakan logo DJP, terdapat tanda centang biru (verified) di samping nama, mencantumkan alamat kantor di Jalan Balaikota No.15 Makassar, menggunakan email resmi berdomain pajak.go.id, serta terhubung dengan situs resmi pemerintah.
Perbedaan ini menjadi indikasi kuat bahwa nomor yang menghubungi korban merupakan akun palsu.
Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan data pribadi, kode OTP, maupun mengikuti instruksi dari nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Selain itu, wajib pajak disarankan untuk selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi DJP untuk menghindari potensi penipuan serupa.

