Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Lifestyle

Literasi Pajak Diperkuat di Mamuju dan Majene, Ajak UMKM Naik Kelas

Kamis, 23 April 2026 21:06
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di kalangan pelaku usaha, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene menyelenggarakan kegiatan sosialisasi perpajakan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bertempat di Rumah BUMN Majene, Senin (20/4).

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Upaya mendorong profesionalisme dan kepatuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas perpajakan di Sulawesi Barat.

Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Mamuju bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju menggelar Pelatihan Peningkatan SDM UMKM di Hotel Grand Putra, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan ini diikuti sekitar 100 pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Mamuju, Hj. Sahari Bulan, mengatakan pelatihan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong UMKM agar lebih adaptif terhadap perkembangan digital sekaligus memahami kewajiban perpajakan dengan benar.

“Kami ingin pelaku UMKM tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga memiliki pemahaman yang baik terkait kewajiban perpajakan serta mampu memanfaatkan teknologi digital dalam menjalankan usahanya,” ujarnya.

Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber dari KPP Pratama Mamuju, Ihsan Ahmad dan Septian Indra Kurniawan.

Keduanya menekankan pentingnya kepatuhan pajak serta kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dalam pemaparannya, narasumber menegaskan seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh DJP tidak dipungut biaya.

Peserta juga diberikan pemahaman terkait langkah mitigasi apabila menemukan pihak mencurigakan yang mengaku sebagai petugas pajak dan meminta sejumlah uang.

“Kami mengimbau wajib pajak untuk selalu memastikan kebenaran informasi dan tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan DJP. Seluruh layanan kami gratis dan dapat diakses secara resmi,” jelas Ihsan Ahmad.

Selain itu, pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun tetap wajib menyampaikan SPT Tahunan meskipun dengan status nihil.

Bagi pelaku usaha yang juga memiliki pekerjaan lain sebagai ASN atau karyawan swasta, seluruh penghasilan wajib dilaporkan dalam satu SPT Tahunan secara terpadu.

Diskusi berlangsung interaktif, khususnya saat membahas teknis perpajakan bagi pengusaha katering.

Dalam sesi tersebut dijelaskan bahwa tidak terjadi pajak berganda, karena jika suatu transaksi telah dikenakan pajak daerah, maka tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Pemahaman yang benar terkait pajak akan memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya, sekaligus menghindari kesalahan dalam pelaporan,” tambah Septian Indra Kurniawan.

Sementara itu, upaya serupa juga dilakukan di Kabupaten Majene.

KPP Pratama Majene menyelenggarakan sosialisasi perpajakan bagi pelaku UMKM yang berlangsung di Rumah BUMN Majene, Senin (20/4/2026).

Kegiatan ini menghadirkan Fungsional Penyuluh Pajak, Arsyad Jaya, sebagai narasumber utama.

Dalam pemaparannya, Arsyad menjelaskan berbagai materi terkait kewajiban perpajakan UMKM, kemudahan administrasi, serta pentingnya peran pajak dalam mendukung pembangunan nasional.

“Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada pelaku UMKM terkait hak dan kewajiban perpajakan mereka,” ujarnya.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program Business Development Services (BDS) Pajak, yaitu program pembinaan dan pendampingan untuk mendukung pengembangan UMKM.

Melalui program ini, KPP Pratama Majene tidak hanya memberikan edukasi perpajakan, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas usaha secara menyeluruh.

Arsyad menambahkan bahwa pendekatan edukatif dan berkelanjutan menjadi kunci dalam membangun kepatuhan pajak.

“Kami tidak hanya fokus pada aspek pemenuhan kewajiban, tetapi juga ingin membangun hubungan yang lebih erat dengan pelaku UMKM melalui pendampingan,” tambahnya.

Para peserta menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai memberikan pemahaman yang praktis dan mudah diterapkan dalam kegiatan usaha sehari-hari.

Melalui berbagai kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM di wilayah Sulawesi Barat semakin meningkat kapasitasnya, baik dari sisi digital maupun kepatuhan hukum.

Dengan demikian, UMKM diharapkan mampu tumbuh lebih mandiri, berdaya saing, dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian daerah. (*)

Tags: Direktorat Jenderal Pajak KPP Pratama Makassar Barat


Baca Juga

APBN Salurkan KUR Rp12,96 Triliun ke 181.912 Debitur di Sulsel
APBN Salurkan KUR Rp12,96 Triliun ke 181.912 Debitur di Sulsel
Tunjangan Reses Kena Potongan Pajak PPh 21, Pimpinan hingga Anggota DPRD Jeneponto Datangi Kantor DJP Sulselbartra
Tunjangan Reses Kena Potongan Pajak PPh 21, Pimpinan hingga Anggota DPRD Jeneponto Datangi Kantor DJP Sulselbartra
KP2KP Masamba Bimbing Bendahara Pemda Luwu Utara Kelola Pajak Lewat Coretax
KP2KP Masamba Bimbing Bendahara Pemda Luwu Utara Kelola Pajak Lewat Coretax
KALLA Kembali Raih Penghargaan Wajib Pajak Korporasi Terbaik Sulselbartra 2025
KALLA Kembali Raih Penghargaan Wajib Pajak Korporasi Terbaik Sulselbartra 2025
Unhas Masuk Jajaran Wajib Pajak Teladan, Terima Penghargaan dari KPP Madya Makassar
Unhas Masuk Jajaran Wajib Pajak Teladan, Terima Penghargaan dari KPP Madya Makassar
Direktorat Jenderal Pajak Sita Ruko, Mobil, Perhiasan, Emas, hingga Tanah Milik Penunggak Pajak
Direktorat Jenderal Pajak Sita Ruko, Mobil, Perhiasan, Emas, hingga Tanah Milik Penunggak Pajak

Populer

  • 1
    LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
  • 2
    Lima Tim Dance Terpilih Jadi Best Five di Honda DBL South Sulawesi 2026
  • 3
    Peserta KALLA 10K dari Riau hingga Papua, Ada Aturan Cut Off hingga DNF
  • 4
    Rektor Unismuh Dorong Ketahanan Air Berbasis Masyarakat di Tengah Perubahan Iklim
  • 5
    APBN Salurkan KUR Rp12,96 Triliun ke 181.912 Debitur di Sulsel

Ekonomi

  • Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan
    Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan
  • Dirut dan Manajemen Semen Tonasa Turun Langsung ke Toko, Serap Masukan Pelanggan dan Pantau Pasar
    Dirut dan Manajemen Semen Tonasa Turun Langsung ke Toko, Serap Masukan Pelanggan dan Pantau Pasar
  • Future Ready XLSMART Sudah Antar 850 Talenta Muda ke Dunia Kerja, Target 1.000 Orang
    Future Ready XLSMART Sudah Antar 850 Talenta Muda ke Dunia Kerja, Target 1.000 Orang

Peristiwa

  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
    Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID