LUMINASIA.ID, NASIONAL - Pemerintah memutuskan menahan harga bahan bakar minyak (BBM) sepanjang April 2026, namun kondisi di lapangan justru menunjukkan dinamika lain: persoalan distribusi dan ketersediaan stok di sejumlah SPBU swasta. Kebijakan harga yang stabil tidak sepenuhnya berbanding lurus dengan kemudahan akses masyarakat terhadap BBM.
Dilansir CNBC, keputusan tidak menaikkan harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, ditegaskan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah juga meminta masyarakat hanya mengandalkan informasi resmi demi menjaga stabilitas. Namun, di balik kebijakan tersebut, implementasi di lapangan memunculkan catatan tersendiri.
Hingga pertengahan April, harga BBM di SPBU Pertamina masih sama seperti Maret 2026. Pertamax (RON 92) bertahan di Rp12.300 per liter, Pertamax Green Rp12.900, Pertamax Turbo Rp13.100, Dexlite Rp14.200, dan Pertamina Dex Rp14.500. Sementara BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar masing-masing tetap Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.
Di sisi lain, SPBU swasta seperti BP-AKR dan Vivo juga tidak melakukan perubahan harga. BBM RON 92 dijual di kisaran Rp12.390 per liter. Namun, persoalan muncul dari sisi ketersediaan. Sejumlah SPBU Shell bahkan terpantau tidak menjual BBM karena stok kosong, dengan alasan masih menunggu rekomendasi impor dari pemerintah.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di satu titik. Di wilayah Jakarta seperti Ciater dan Warung Buncit, beberapa SPBU swasta dilaporkan hanya menjual jenis tertentu atau bahkan tidak beroperasi untuk penjualan BBM. Kondisi ini menunjukkan bahwa stabilitas harga belum tentu menjamin kelancaran distribusi energi di tingkat konsumen.
Situasi tersebut membuka pertanyaan lebih luas mengenai ketahanan pasokan BBM nasional, khususnya bagi pemain swasta yang masih bergantung pada kebijakan impor. Ketika harga ditahan demi menjaga daya beli masyarakat, tantangan berikutnya justru bergeser pada memastikan ketersediaan barang di lapangan.
Dengan demikian, April 2026 menjadi momen di mana isu BBM tidak lagi sekadar soal harga, melainkan juga distribusi dan koordinasi antara pemerintah dengan pelaku usaha energi.

