Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Praperadilan Sekjen DPR Uji Batas Baru Penyidikan KPK di Era KUHAP Berbasis HAM

Selasa, 14 April 2026 12:13
Editor: diku
  • Bagikan
Ilustrasi Gedung KPK

LUMINASIA.ID, NASIONAL - Proses praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar tidak hanya menjadi sengketa hukum biasa, tetapi juga mencerminkan fase transisi penting dalam praktik penyidikan di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menghormati apapun putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sekaligus menandai perubahan pendekatan penegakan hukum yang kini lebih berhati-hati dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

Dilansir Detik, pernyataan KPK tersebut menunjukkan bahwa lembaga antirasuah tidak lagi semata fokus pada agresivitas penindakan, melainkan juga pada legitimasi proses hukum. Dalam konteks KUHAP 2025 yang lebih menekankan aspek HAM, setiap langkah penyidikan kini harus terukur dan dapat diuji secara prosedural di pengadilan. Hal ini menjadikan praperadilan sebagai arena penting untuk menguji kualitas penyidikan, bukan sekadar formalitas hukum.

Kasus yang menjerat Indra Iskandar sendiri berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020, dengan nilai proyek disebut mencapai Rp120 miliar dan indikasi kerugian negara puluhan miliar rupiah. Namun hingga kini, KPK belum melakukan penahanan karena masih melengkapi dokumen, terutama terkait perhitungan kerugian negara.

Di sisi lain, langkah Indra mengajukan praperadilan mencerminkan semakin aktifnya pihak tersangka dalam memanfaatkan ruang hukum untuk menguji status mereka. Fenomena ini memperlihatkan dinamika baru dalam pemberantasan korupsi, di mana proses hukum menjadi lebih terbuka dan kompetitif antara penyidik dan pihak yang diperiksa.

Dengan demikian, putusan praperadilan nanti tidak hanya menentukan kelanjutan kasus ini, tetapi juga akan menjadi preseden penting bagi praktik penyidikan KPK ke depan—apakah tetap agresif atau semakin adaptif terhadap standar perlindungan hak asasi manusia yang kini diperkuat dalam sistem hukum Indonesia.

Tags: KPK

Baca Juga

KPK Tangkap Lima ASN BPK dalam Pengembangan Kasus Suap Pengadaan Smart Board di Muara Enim
KPK Tangkap Lima ASN BPK dalam Pengembangan Kasus Suap Pengadaan Smart Board di Muara Enim
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Pegawai Bea Cukai dalam Kasus Suap Impor PT Blueray
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Pegawai Bea Cukai dalam Kasus Suap Impor PT Blueray
Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Uji Penyitaan KPK di PN Jakarta Selatan
Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Uji Penyitaan KPK di PN Jakarta Selatan
Heboh Pengadaan Motor MBG, Ternyata Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Pernah Diperiksa KPK
Heboh Pengadaan Motor MBG, Ternyata Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Pernah Diperiksa KPK
Samin Tan Crazy Rich Indonesia Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Ini Profilnya
Samin Tan Crazy Rich Indonesia Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Ini Profilnya
Pemkab Gowa - KPK Dalami Area Kerawanan Korupsi di Pemerintah Daerah
Pemkab Gowa - KPK Dalami Area Kerawanan Korupsi di Pemerintah Daerah

Populer

  • 1
    Cerita Ketangguhan Mobil Toyota Menembus Generasi, dari Land Cruiser Masa Kecil hingga Avanza yang Tetap Andal Setelah 12 Tahun
  • 2
    LENGKAP! Ini Tahapan SPMB Makassar 2026 PAUD, SD, dan SMP, Dibuka 8 Juni Orang Tua Diminta Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen
  • 3
    Buktikan Hubungan Wakaf Uang dan Kebahagiaan, Hendriansyah Raih Gelar Doktor di UIKA Bogor
  • 4
    Wabup Gowa: Data Sensus Ekonomi 2026 Penting untuk Kebijakan yang Tepat Sasaran
  • 5
    104 Pertandingan Piala Dunia 2026 Bisa Disaksikan di MAXStream TV, Harga Paket Mulai Rp25 Ribu

Ekonomi

  •  SMARTFREN Tegaskan Transformasi Brand dan Perkuat Posisi sebagai “Jagoan Sinyal Se-Indonesia”
    SMARTFREN Tegaskan Transformasi Brand dan Perkuat Posisi sebagai “Jagoan Sinyal Se-Indonesia”
  • Pelindo dan PJM Gelar Santunan Anak Yatim, Wujud Kepedulian Sosial Perusahaan
    Pelindo dan PJM Gelar Santunan Anak Yatim, Wujud Kepedulian Sosial Perusahaan
  • Harga BBM ASEAN Naik Imbas Gejolak Timur Tengah, Indonesia Masih Termurah
    Harga BBM ASEAN Naik Imbas Gejolak Timur Tengah, Indonesia Masih Termurah

Peristiwa

  • Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Sidang Kasus Suap Bea Cukai, Hotman Paris Siapkan Klarifikasi
    Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Sidang Kasus Suap Bea Cukai, Hotman Paris Siapkan Klarifikasi
  • KPK Tangkap Lima ASN BPK dalam Pengembangan Kasus Suap Pengadaan Smart Board di Muara Enim
    KPK Tangkap Lima ASN BPK dalam Pengembangan Kasus Suap Pengadaan Smart Board di Muara Enim
  • Prabowo Ungkap Alasan Ingin Menjadi Presiden, Nilai Indonesia Pernah Berjalan ke Arah yang Keliru
    Prabowo Ungkap Alasan Ingin Menjadi Presiden, Nilai Indonesia Pernah Berjalan ke Arah yang Keliru
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID