Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Praperadilan Sekjen DPR Uji Batas Baru Penyidikan KPK di Era KUHAP Berbasis HAM

Selasa, 14 April 2026 12:13
Editor: diku
  • Bagikan
Ilustrasi Gedung KPK

LUMINASIA.ID, NASIONAL - Proses praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar tidak hanya menjadi sengketa hukum biasa, tetapi juga mencerminkan fase transisi penting dalam praktik penyidikan di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menghormati apapun putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sekaligus menandai perubahan pendekatan penegakan hukum yang kini lebih berhati-hati dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

Dilansir Detik, pernyataan KPK tersebut menunjukkan bahwa lembaga antirasuah tidak lagi semata fokus pada agresivitas penindakan, melainkan juga pada legitimasi proses hukum. Dalam konteks KUHAP 2025 yang lebih menekankan aspek HAM, setiap langkah penyidikan kini harus terukur dan dapat diuji secara prosedural di pengadilan. Hal ini menjadikan praperadilan sebagai arena penting untuk menguji kualitas penyidikan, bukan sekadar formalitas hukum.

Kasus yang menjerat Indra Iskandar sendiri berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020, dengan nilai proyek disebut mencapai Rp120 miliar dan indikasi kerugian negara puluhan miliar rupiah. Namun hingga kini, KPK belum melakukan penahanan karena masih melengkapi dokumen, terutama terkait perhitungan kerugian negara.

Di sisi lain, langkah Indra mengajukan praperadilan mencerminkan semakin aktifnya pihak tersangka dalam memanfaatkan ruang hukum untuk menguji status mereka. Fenomena ini memperlihatkan dinamika baru dalam pemberantasan korupsi, di mana proses hukum menjadi lebih terbuka dan kompetitif antara penyidik dan pihak yang diperiksa.

Dengan demikian, putusan praperadilan nanti tidak hanya menentukan kelanjutan kasus ini, tetapi juga akan menjadi preseden penting bagi praktik penyidikan KPK ke depan—apakah tetap agresif atau semakin adaptif terhadap standar perlindungan hak asasi manusia yang kini diperkuat dalam sistem hukum Indonesia.

Tags: KPK


Baca Juga

KPK Telusuri Alur Perintah dan Aliran Uang dalam Kasus Suap HGB Bogor
KPK Telusuri Alur Perintah dan Aliran Uang dalam Kasus Suap HGB Bogor
KPK Bongkar Tiga Klaster Korupsi di Balik Penerimaan Maba Unsoed
KPK Bongkar Tiga Klaster Korupsi di Balik Penerimaan Maba Unsoed
Geisz Chalifah Penuhi Panggilan KPK, Tegaskan Terkait Transaksi Jual Beli Rumah
Geisz Chalifah Penuhi Panggilan KPK, Tegaskan Terkait Transaksi Jual Beli Rumah
Kortas Tipidkor Kembali Klarifikasi Eks Wakapolri Oegroseno Terkait Kasus Lahan Sepolwan
Kortas Tipidkor Kembali Klarifikasi Eks Wakapolri Oegroseno Terkait Kasus Lahan Sepolwan
Polisi Bantah Kriminalisasi Eks Wakapolri Oegroseno, Penyelidikan Kasus Lahan Ciputat dan Lembang Masih Berjalan
Polisi Bantah Kriminalisasi Eks Wakapolri Oegroseno, Penyelidikan Kasus Lahan Ciputat dan Lembang Masih Berjalan
Saksi Kasus Korupsi Bupati Pati Mengaku Tertekan Saat Pemeriksaan KPK
Saksi Kasus Korupsi Bupati Pati Mengaku Tertekan Saat Pemeriksaan KPK

Populer

  • 1
    LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
  • 2
    Lima Tim Dance Terpilih Jadi Best Five di Honda DBL South Sulawesi 2026
  • 3
    LENGKAP! Jalannya Pertandingan Zion Vs Rajawali, Antar Zion Jadi Threepeat DBL South Sulawesi
  • 4
    APBN Salurkan KUR Rp12,96 Triliun ke 181.912 Debitur di Sulsel
  • 5
    OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional

Ekonomi

  • OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
    OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
  • PT Vale Bangun Tempat Berlindung Kebakaran Pertama di Bungku Timur, Percepat Respons Kebakaran
    PT Vale Bangun Tempat Berlindung Kebakaran Pertama di Bungku Timur, Percepat Respons Kebakaran
  • Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan
    Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan

Peristiwa

  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID