Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Praperadilan Sekjen DPR Uji Batas Baru Penyidikan KPK di Era KUHAP Berbasis HAM

Selasa, 14 April 2026 12:13
Editor: diku
  • Bagikan
Ilustrasi Gedung KPK

LUMINASIA.ID, NASIONAL - Proses praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar tidak hanya menjadi sengketa hukum biasa, tetapi juga mencerminkan fase transisi penting dalam praktik penyidikan di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menghormati apapun putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sekaligus menandai perubahan pendekatan penegakan hukum yang kini lebih berhati-hati dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

Dilansir Detik, pernyataan KPK tersebut menunjukkan bahwa lembaga antirasuah tidak lagi semata fokus pada agresivitas penindakan, melainkan juga pada legitimasi proses hukum. Dalam konteks KUHAP 2025 yang lebih menekankan aspek HAM, setiap langkah penyidikan kini harus terukur dan dapat diuji secara prosedural di pengadilan. Hal ini menjadikan praperadilan sebagai arena penting untuk menguji kualitas penyidikan, bukan sekadar formalitas hukum.

Kasus yang menjerat Indra Iskandar sendiri berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020, dengan nilai proyek disebut mencapai Rp120 miliar dan indikasi kerugian negara puluhan miliar rupiah. Namun hingga kini, KPK belum melakukan penahanan karena masih melengkapi dokumen, terutama terkait perhitungan kerugian negara.

Di sisi lain, langkah Indra mengajukan praperadilan mencerminkan semakin aktifnya pihak tersangka dalam memanfaatkan ruang hukum untuk menguji status mereka. Fenomena ini memperlihatkan dinamika baru dalam pemberantasan korupsi, di mana proses hukum menjadi lebih terbuka dan kompetitif antara penyidik dan pihak yang diperiksa.

Dengan demikian, putusan praperadilan nanti tidak hanya menentukan kelanjutan kasus ini, tetapi juga akan menjadi preseden penting bagi praktik penyidikan KPK ke depan—apakah tetap agresif atau semakin adaptif terhadap standar perlindungan hak asasi manusia yang kini diperkuat dalam sistem hukum Indonesia.

Tags: KPK

Baca Juga

Heboh Pengadaan Motor MBG, Ternyata Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Pernah Diperiksa KPK
Heboh Pengadaan Motor MBG, Ternyata Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Pernah Diperiksa KPK
Samin Tan Crazy Rich Indonesia Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Ini Profilnya
Samin Tan Crazy Rich Indonesia Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Ini Profilnya
Pemkab Gowa - KPK Dalami Area Kerawanan Korupsi di Pemerintah Daerah
Pemkab Gowa - KPK Dalami Area Kerawanan Korupsi di Pemerintah Daerah
Bupati OTT di Pekalongan, Ujian Integritas Kepala Daerah di Tahun Politik Lokal
Bupati OTT di Pekalongan, Ujian Integritas Kepala Daerah di Tahun Politik Lokal
Fakta OTT KPK di Bea Cukai: Sita Emas 3 Kg hingga Pejabat Dimutasi
Fakta OTT KPK di Bea Cukai: Sita Emas 3 Kg hingga Pejabat Dimutasi
Pejabat Pajak di Banjarmasin Kena OTT KPK
Pejabat Pajak di Banjarmasin Kena OTT KPK

Populer

  • 1
    Justin Bieber Headline Coachella 2026: Strategi Setlist Campuran Lagu Baru dan Nostalgia Kuasai Panggung
  • 2
    Perundingan AS-Iran Gagal, Ancaman Perang AS-Israel vs Iran Kian Nyata Jelang Akhir Gencatan Senjata
  • 3
    Kebocoran Data Superkomputer China: Ancaman Intelijen Global di Balik 10 Petabyte Informasi
  • 4
    Transformasi Jembatan Cirahong: Dari Sorotan Pungli ke Proyek Wisata Bernilai Ekonomi
  • 5
    Honda Makassar Culinary Night 2026 Usung Green Culture Festival, Bawa Tumbler Bisa Gratis Isi Air Minum

Ekonomi

  • Lewat Paroki Santo Clemens Mandonga, DJP Dekatkan Edukasi SPT dengan Pendekatan Humanis
    Lewat Paroki Santo Clemens Mandonga, DJP Dekatkan Edukasi SPT dengan Pendekatan Humanis
  • Mal Ratu Indah Raih SLF dan GREENSHIP Gold 2026, Perkuat Standar Keamanan dan Keberlanjutan
    Mal Ratu Indah Raih SLF dan GREENSHIP Gold 2026, Perkuat Standar Keamanan dan Keberlanjutan
  • Saham PT Petrosea Tbk (PTRO) Melonjak 11,67%, Sentuh Level 6.700
    Saham PT Petrosea Tbk (PTRO) Melonjak 11,67%, Sentuh Level 6.700

Peristiwa

  • Praperadilan Sekjen DPR Uji Batas Baru Penyidikan KPK di Era KUHAP Berbasis HAM
    Praperadilan Sekjen DPR Uji Batas Baru Penyidikan KPK di Era KUHAP Berbasis HAM
  • WFH Dinilai Tekan BBM, Tantangan Baru Ada di Produktivitas ASN
    WFH Dinilai Tekan BBM, Tantangan Baru Ada di Produktivitas ASN
  • Kasus Grup Chat Mahasiswa FHUI Viral, Sorotan Mengarah pada Budaya Kampus dan Perlindungan Korban
    Kasus Grup Chat Mahasiswa FHUI Viral, Sorotan Mengarah pada Budaya Kampus dan Perlindungan Korban
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID