Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Intervensi Negara di Sektor Ojol: Potongan Aplikator Dipangkas Jadi 8 Persen, Pemerintah Masuk Lewat Saham

Senin, 4 Mei 2026 14:20
Editor: diku
  • Bagikan
Ilustrasi Ojol

LUMINASIA.ID, NASIONAL - Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk memperbaiki kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol) melalui intervensi langsung terhadap sistem aplikator. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang diumumkan oleh Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Lapangan Monas, Jakarta.

Dilansir Kompas, dalam kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan batas maksimal potongan aplikator menjadi 8 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibanding skema sebelumnya yang bisa mencapai dua digit. Selain itu, pemerintah juga mengatur ulang pembagian pendapatan agar lebih berpihak pada pengemudi.

“Juga, tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi, sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi,” ujar Prabowo dalam pengumumannya.

Kebijakan ini tidak hanya menyasar aspek pendapatan, tetapi juga perlindungan sosial. Prabowo menegaskan bahwa para pengemudi ojol harus mendapatkan jaminan kerja yang layak, termasuk perlindungan kecelakaan dan akses terhadap layanan kesehatan.

“Harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan,” katanya.

Langkah intervensi ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah juga masuk ke dalam struktur bisnis aplikator melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Lembaga tersebut melakukan pembelian saham di perusahaan aplikator sebagai bagian dari strategi untuk mengendalikan kebijakan dari dalam.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa kepemilikan saham ini menjadi kunci agar pemerintah dapat mendorong perubahan secara bertahap namun pasti.

“Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10 persen ini sehingga aplikator hanya akan mengambil delapan persen dari yang dikumpulkan,” kata Dasco.

Selain soal potongan tarif, pemerintah juga membuka ruang dialog terkait status hubungan kerja antara pengemudi dan aplikator. Selama ini, status kemitraan kerap menjadi sorotan karena dinilai belum memberikan perlindungan maksimal bagi driver.

Dasco menegaskan bahwa organisasi pengemudi akan dilibatkan dalam proses pembahasan tersebut. “Organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk,” ujarnya.

Di sisi lain, kebijakan ini turut memicu respons dari pihak aplikator. Mereka mulai menyesuaikan strategi bisnis seiring dengan perubahan regulasi yang cukup signifikan, terutama terkait margin dan struktur pendapatan.

Intervensi pemerintah ini menandai babak baru dalam industri transportasi online di Indonesia. Selain memperkuat posisi pengemudi sebagai bagian penting dalam ekosistem digital, kebijakan ini juga menunjukkan peran negara yang semakin aktif dalam mengatur ekonomi platform demi keseimbangan antara bisnis dan kesejahteraan pekerja.

Tags: Ojol

Baca Juga

Malangnya Saripah Driver Ojol Grab, Motor Hangus Dibakar Saat Aksi Anarkis di Makassar
Malangnya Saripah Driver Ojol Grab, Motor Hangus Dibakar Saat Aksi Anarkis di Makassar
34.222 Orang Nyatakan Tolak Kompol Cosmas Dipecat, Salah Satu Brimob yang Tabrak Gojek Affan Kurniawan
34.222 Orang Nyatakan Tolak Kompol Cosmas Dipecat, Salah Satu Brimob yang Tabrak Gojek Affan Kurniawan
 7 Anggota Brimob Diamankan, Diduga Pelaku Rantis Lindas Driver Ojol di Senayan
7 Anggota Brimob Diamankan, Diduga Pelaku Rantis Lindas Driver Ojol di Senayan
Nasib Affan Kurniawan Diduga Driver Ojol yang Dilindas Mobil di Senayan, Dikabarkan Tewas
Nasib Affan Kurniawan Diduga Driver Ojol yang Dilindas Mobil di Senayan, Dikabarkan Tewas

Populer

  • 1
    Skenario Promosi Liga 2: PSS Sleman di Atas Angin, Persipura Menempel, Barito Putera Butuh Keajaiban
  • 2
    Garudayaksa FC Kunci Promosi ke Super League 2026-2027 Usai Tekuk Persikad, Adhyaksa FC Jalani Playoff
  • 3
    Gree Expert Shop Resmi Hadir di Maksasar, Tawarkan Kecanggihan AC Mulai Rp2 Jutaan, Garansi 10 Tahun, hingga Layanan Servis 24 Jam
  • 4
    Daftar Tanggal Merah Mei 2026: Ada 6 Hari Libur dan Tiga Long Weekend
  • 5
    16 Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Rusak Diserang Iran, Kerugian Tembus USD25 Miliar

Ekonomi

  • DJP Sulselbartra Catat Pertumbuhan SPT 9,67 Persen, Tempati Peringkat Dua Nasional
    DJP Sulselbartra Catat Pertumbuhan SPT 9,67 Persen, Tempati Peringkat Dua Nasional
  • Krakatau Osaka Steel Tutup, Industri Baja Domestik Tertekan Gempuran Produk Impor China
    Krakatau Osaka Steel Tutup, Industri Baja Domestik Tertekan Gempuran Produk Impor China
  • BYD Haka Auto Dorong Pengembangan Talenta Industri, CEO Hariyadi Kaimuddin Berbagi Pengalaman di Forum IATI ITB
    BYD Haka Auto Dorong Pengembangan Talenta Industri, CEO Hariyadi Kaimuddin Berbagi Pengalaman di Forum IATI ITB

Peristiwa

  • Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Uji Penyitaan KPK di PN Jakarta Selatan
    Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Uji Penyitaan KPK di PN Jakarta Selatan
  • Rupiah Berpeluang Menguat, Sentimen Global Membaik Usai Pernyataan Trump soal Selat Hormuz
    Rupiah Berpeluang Menguat, Sentimen Global Membaik Usai Pernyataan Trump soal Selat Hormuz
  • Lai Ching-te Tiba di Eswatini Usai Hambatan Izin Terbang, Klaim Tekanan China Menguat
    Lai Ching-te Tiba di Eswatini Usai Hambatan Izin Terbang, Klaim Tekanan China Menguat
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID