LUMINASIA.ID - PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota Makassar sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan kota berkelanjutan.
Prosesi serah terima dilaksanakan di Perumahan Taman Kahyangan, Jumat (22/5/2026), dan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Direktur Utama PT GMTD Tbk, Ali Said, dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Baca: GMTD Bersih-bersih Pantai Akkarena, Terkumpul 306 Kg Sampah
Penyerahan PSU tersebut merupakan bentuk kepatuhan GMTD terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus kontribusi perusahaan dalam menghadirkan fasilitas publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat dan pemerintah daerah.
Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Kantor BPN Makassar, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Kapolrestabes Makassar, anggota DPRD Kota Makassar, Camat Tamalate, Kapolsek Tamalate, serta perwakilan pemerintah setempat mulai dari lurah hingga pengurus RW dan RT.
Adapun PSU yang diserahkan memiliki nilai sebesar Rp455 miliar dengan luas total mencapai 123.666 meter persegi atau sekitar 12,3 hektare.
PSU tersebut mencakup berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial yang telah dibangun GMTD di tujuh kawasan hunian, yakni Water Side Villas, Taman Losari Tahap I, Taman Toraja Tahap I, Taman Kahyangan Tahap I, II, dan III, Menteng Garden (Taman Kahyangan V), hingga Nirwana Garden GMTD.
Fasilitas yang diserahkan meliputi jalan lingkungan, sistem drainase, ruang terbuka hijau, utilitas kawasan, serta berbagai sarana pendukung lainnya.
Baca: GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
Dengan penyerahan tersebut, pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas menjadi kewenangan Pemerintah Kota Makassar guna memastikan keberlanjutan pelayanan dan kenyamanan masyarakat.
Direktur Utama GMTD, Ali Said, mengatakan penyerahan PSU merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menghadirkan kawasan hunian yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Kami berharap penyerahan PSU ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus mendukung Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengapresiasi penyelesaian kewajiban penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang dilakukan GMTD.
“Dengan diserahkannya fasilitas umum dan fasilitas sosial ini, Pemerintah Kota Makassar kini memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pemeliharaan, perawatan, dan peningkatan fasilitas demi kenyamanan masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kota Makassar menilai langkah GMTD sebagai bentuk sinergi positif antara sektor swasta dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan kota yang tertata, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
GMTD sendiri selama ini dikenal sebagai pengembang kawasan terpadu yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kota Makassar melalui pengembangan kawasan hunian dan fasilitas pendukung masyarakat.

