LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai menata kawasan eks Stadion Mattoanging, Kecamatan Mariso, melalui penertiban bangunan yang berdiri tanpa izin di atas aset pemerintah, Kamis (16/7/2026).
Penataan dilakukan setelah serangkaian sosialisasi, imbauan, dan teguran kepada para pemilik bangunan agar membongkar bangunannya secara mandiri.
Langkah yang dipimpin Satpol PP Kota Makassar bersama Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan tersebut bertujuan mengamankan aset daerah sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya. Pemerintah menegaskan proses penataan dilaksanakan dengan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif sehingga berlangsung aman dan kondusif.
Kepala Satpol PP Kota Makassar Hasanuddin mengatakan sebagian besar pemilik bangunan telah menunjukkan sikap kooperatif dengan membongkar bangunannya secara mandiri sebelum penertiban dilakukan.
"Hasilnya, sebagian besar pemilik bangunan telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembongkaran secara mandiri," ujar Hasanuddin, Kamis (16/7/2026).
Meski demikian, masih terdapat sekitar 10 bangunan yang tetap bertahan sehingga pemerintah mengambil langkah penataan untuk mengamankan aset daerah.
Menurut Hasanuddin, keberadaan bangunan tanpa izin di kawasan eks Stadion Mattoanging tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga menyangkut upaya menjaga aset pemerintah agar dapat dimanfaatkan kembali sesuai fungsi dan rencana pengembangannya.
Selama proses berlangsung, petugas di lapangan diminta mengedepankan komunikasi dan dialog dengan masyarakat. Pendekatan represif tidak menjadi pilihan utama, melainkan mengutamakan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya menjaga aset pemerintah.
"Pendekatan yang kami lakukan tetap humanis. Kami mengedepankan dialog dan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahwa aset pemerintah harus dijaga bersama dan dimanfaatkan sesuai fungsinya," katanya.
Ia menjelaskan, tim gabungan juga melakukan pemantauan secara menyeluruh selama kegiatan berlangsung guna memastikan proses penataan berjalan tertib sekaligus mengantisipasi potensi gangguan di lapangan.
Penataan kawasan eks Stadion Mattoanging juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman. Selain mengamankan aset pemerintah, langkah tersebut diharapkan mampu mengembalikan fungsi fasilitas umum yang selama bertahun-tahun dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan.
Ke depan, pemerintah berharap kawasan eks Stadion Mattoanging dapat kembali dimanfaatkan sesuai peruntukannya sekaligus menghadirkan wajah kota yang lebih tertata dan estetik.
"Selama kegiatan berlangsung, proses penataan berjalan aman, lancar, dan tertib berkat kerja sama antara pemerintah, aparat di lapangan, serta masyarakat yang bersikap kooperatif terhadap langkah penataan tersebut," tutup Hasanuddin.
Kegiatan penataan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan Andi Arwin Azis bersama Kepala Satpol PP Kota Makassar Hasanuddin dengan melibatkan personel gabungan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

