Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Satpol PP Makassar Tertibkan Bangunan Ilegal di Eks Stadion Mattoanging

Kamis, 16 Juli 2026 19:29
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
polisi pamong praja Pemerintah Kota Makassar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai menata kawasan eks Stadion Mattoanging, Kecamatan Mariso, melalui penertiban bangunan yang berdiri tanpa izin di atas aset pemerintah, Kamis (16/7/2026).


LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai menata kawasan eks Stadion Mattoanging, Kecamatan Mariso, melalui penertiban bangunan yang berdiri tanpa izin di atas aset pemerintah, Kamis (16/7/2026).

Penataan dilakukan setelah serangkaian sosialisasi, imbauan, dan teguran kepada para pemilik bangunan agar membongkar bangunannya secara mandiri.

Langkah yang dipimpin Satpol PP Kota Makassar bersama Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan tersebut bertujuan mengamankan aset daerah sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya. Pemerintah menegaskan proses penataan dilaksanakan dengan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif sehingga berlangsung aman dan kondusif.

Kepala Satpol PP Kota Makassar Hasanuddin mengatakan sebagian besar pemilik bangunan telah menunjukkan sikap kooperatif dengan membongkar bangunannya secara mandiri sebelum penertiban dilakukan.

"Hasilnya, sebagian besar pemilik bangunan telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembongkaran secara mandiri," ujar Hasanuddin, Kamis (16/7/2026).

Baca: Pasar Tumpah Sekitar Pasar Kalimbu Veteran Utara Ditertibkan, Pedagang Direlokasi ke Terminal Mallengkeri

Meski demikian, masih terdapat sekitar 10 bangunan yang tetap bertahan sehingga pemerintah mengambil langkah penataan untuk mengamankan aset daerah.

Menurut Hasanuddin, keberadaan bangunan tanpa izin di kawasan eks Stadion Mattoanging tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga menyangkut upaya menjaga aset pemerintah agar dapat dimanfaatkan kembali sesuai fungsi dan rencana pengembangannya.

Selama proses berlangsung, petugas di lapangan diminta mengedepankan komunikasi dan dialog dengan masyarakat. Pendekatan represif tidak menjadi pilihan utama, melainkan mengutamakan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya menjaga aset pemerintah.

"Pendekatan yang kami lakukan tetap humanis. Kami mengedepankan dialog dan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahwa aset pemerintah harus dijaga bersama dan dimanfaatkan sesuai fungsinya," katanya.

Ia menjelaskan, tim gabungan juga melakukan pemantauan secara menyeluruh selama kegiatan berlangsung guna memastikan proses penataan berjalan tertib sekaligus mengantisipasi potensi gangguan di lapangan.

Baca: Berulang Langgar Aturan, Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Tallo, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Sentra Baru

Penataan kawasan eks Stadion Mattoanging juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman. Selain mengamankan aset pemerintah, langkah tersebut diharapkan mampu mengembalikan fungsi fasilitas umum yang selama bertahun-tahun dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan.

Ke depan, pemerintah berharap kawasan eks Stadion Mattoanging dapat kembali dimanfaatkan sesuai peruntukannya sekaligus menghadirkan wajah kota yang lebih tertata dan estetik.

"Selama kegiatan berlangsung, proses penataan berjalan aman, lancar, dan tertib berkat kerja sama antara pemerintah, aparat di lapangan, serta masyarakat yang bersikap kooperatif terhadap langkah penataan tersebut," tutup Hasanuddin.

Kegiatan penataan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan Andi Arwin Azis bersama Kepala Satpol PP Kota Makassar Hasanuddin dengan melibatkan personel gabungan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Tags: polisi pamong praja Pemkot Makassar penertiban pkl Satpol PP stadion mattoanging

Baca Juga

Distaru Makassar Sosialisasi Perda RTRW 2024-2043, Tekankan Penataan Ruang untuk Cegah Banjir, Kemacetan hingga Permukiman Semrawut
Distaru Makassar Sosialisasi Perda RTRW 2024-2043, Tekankan Penataan Ruang untuk Cegah Banjir, Kemacetan hingga Permukiman Semrawut
Terminal Daya Disiapkan Jadi Pusat Logistik Modern dan Kawasan Investasi
Terminal Daya Disiapkan Jadi Pusat Logistik Modern dan Kawasan Investasi
TPA Tamangapa Makassar Berubah Total, Bau Sampah Berkurang dan Siap Tinggalkan Open Dumping
TPA Tamangapa Makassar Berubah Total, Bau Sampah Berkurang dan Siap Tinggalkan Open Dumping
Local Fest 2026 Bakal Perdana Hadir di Makassar, Target15 Ribu Pengunjung
Local Fest 2026 Bakal Perdana Hadir di Makassar, Target15 Ribu Pengunjung
Makassar Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos, Penentuan Penerima Kini Lewat Aplikasi Perlinsos
Makassar Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos, Penentuan Penerima Kini Lewat Aplikasi Perlinsos
Bakal Digelar di Makassar, Olymrun 2026 Siapkan Kategori 5K dan 10K dengan Tiket Mulai Rp155 Ribu
Bakal Digelar di Makassar, Olymrun 2026 Siapkan Kategori 5K dan 10K dengan Tiket Mulai Rp155 Ribu

Populer

  • 1
    Dari S-1 hingga S-3 Selalu Bersama, Pasangan Suami Istri Dosen PGSD Unismuh Makassar Raih Gelar Doktor di Hari yang Sama
  • 2
    Taman Wisata Puncak Bila Sidrap Rayakan HUT ke-15, Usung Semangat Maju, Lestari, dan Berkarakter
  • 3
    BMKG: El Nino Resmi Aktif, Sejumlah Wilayah Indonesia Masuk Status Waspada Kekeringan
  • 4
    Distaru Makassar Sosialisasi Perda RTRW 2024-2043, Tekankan Penataan Ruang untuk Cegah Banjir, Kemacetan hingga Permukiman Semrawut
  • 5
    Jendela Pesawat Ryanair Pecah, Ini Penyebab Penumpang Nyaris Tersedot Keluar dari Kabin

Ekonomi

  • Coastal Living Collection Resmi Diluncurkan, GMTD Tawarkan 5 Tipe Rumah Mulai Rp286 Juta
    Coastal Living Collection Resmi Diluncurkan, GMTD Tawarkan 5 Tipe Rumah Mulai Rp286 Juta
  • Kabar Baik! Harga Bright Gas Turun hingga Rp8.000 per Tabung di Sulawesi
    Kabar Baik! Harga Bright Gas Turun hingga Rp8.000 per Tabung di Sulawesi
  • BYD Jual 5.264 Mobil di Indonesia pada Juni 2026, Haka Auto Sebut Permintaan Kendaraan Listrik Terus Meningkat
    BYD Jual 5.264 Mobil di Indonesia pada Juni 2026, Haka Auto Sebut Permintaan Kendaraan Listrik Terus Meningkat

Peristiwa

  • Dody Hanggodo Bantah Aisyah Zakiyyah Komisaris PT PP Keponakan, Janjikan Umrah bagi yang Bisa Membuktikan
    Dody Hanggodo Bantah Aisyah Zakiyyah Komisaris PT PP Keponakan, Janjikan Umrah bagi yang Bisa Membuktikan
  • Ketua Komisi VIII DPR Sindir Menag Nasaruddin Umar Tinggalkan Rapat: Kalau Jabatan Banyak Ya Begitu
    Ketua Komisi VIII DPR Sindir Menag Nasaruddin Umar Tinggalkan Rapat: Kalau Jabatan Banyak Ya Begitu
  • 15 Teman Kuliah Joko Widodo di UGM Siap Bersaksi di Sidang Roy Suryo soal Ijazah Palsu Jokowi
    15 Teman Kuliah Joko Widodo di UGM Siap Bersaksi di Sidang Roy Suryo soal Ijazah Palsu Jokowi
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID