LUMINASIA.ID, SOLO — Sebanyak 15 teman kuliah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Universitas Gadjah Mada (UGM) disiapkan menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo dan dr Tifa.
Para saksi merupakan rekan satu angkatan, satu fakultas, bahkan satu kelas dengan Joko Widodo saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM dan menyatakan siap memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu, Ade Darmawan, mengatakan seluruh saksi tersebut merupakan teman kuliah Joko Widodo yang mengenal langsung proses pendidikan mantan Presiden RI itu selama berada di UGM.
"Ada sekitar 14 sampai 15 orang. Mereka teman kuliah semua dari UGM, satu fakultas, lulus pada tahun yang sama, bahkan teman satu kelas beliau. Ada juga yang pernah menjalani tugas bersama saat kuliah," ujar Ade usai bertemu Joko Widodo di kediamannya di Solo, Rabu (15/7/2026).
Baca: Grace Natalie Pastikan Jokowi Segera Pakai Jaket PSI
Menurut Ade, beberapa saksi, di antaranya Mustoha dan Prono, telah bertemu langsung dengan Joko Widodo untuk mencocokkan kembali keterangan yang sebelumnya telah mereka sampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Ia menjelaskan proses tersebut dilakukan agar seluruh saksi tetap konsisten saat memberikan kesaksian di persidangan.
"Kami memastikan seluruh saksi bisa hadir. Kami juga mengecek kembali kesehatan, daya ingat, dan kesesuaian keterangan mereka dengan BAP karena proses pemeriksaan sudah berlangsung lebih dari satu tahun lalu," katanya.
Baca: Hakim Nyatakan Penggeledahan, Penangkapan, dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah
Ade menegaskan kehadiran para saksi bukan atas permintaan Joko Widodo.
Ia menyebut langkah tersebut merupakan inisiatif para teman kuliah Joko Widodo yang ingin memberikan kesaksian berdasarkan pengalaman mereka selama menjalani pendidikan bersama di UGM.
"Ini bukan permintaan Pak Jokowi. Semua saksi yang diperiksa merupakan inisiatif teman-teman beliau sendiri. Pak Jokowi hanya menerima siapa saja yang datang menemuinya," jelas Ade.
Menurutnya, kesaksian tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembuktian hukum terhadap tudingan ijazah palsu yang selama ini berkembang di ruang publik.
Ade menilai tuduhan yang diarahkan kepada Joko Widodo tidak hanya menyerang pribadi mantan kepala negara tersebut, tetapi juga menyasar para teman kuliahnya.
"Intinya kami melawan kebohongan dan hoaks. Tuduhan bahwa Pak Jokowi memalsukan ijazah, termasuk anggapan teman-temannya juga palsu, merupakan bentuk kekerasan verbal yang tidak beradab. Semua itu harus dijawab melalui proses hukum," tegasnya.
Persidangan kasus tersebut dijadwalkan memasuki tahap pembuktian dengan menghadirkan sejumlah saksi yang diharapkan dapat memperkuat fakta mengenai riwayat pendidikan Joko Widodo di Universitas Gadjah Mada.

