LUMINASIA.ID, MAKASSAR — PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram di wilayah Sulawesi sebagai upaya menghadirkan energi berkualitas dengan harga yang lebih kompetitif bagi masyarakat.
Kebijakan yang berlaku efektif mulai 14 Juli 2026 tersebut merupakan hasil evaluasi berkala perusahaan dengan mempertimbangkan dinamika pasar.
Melalui penyesuaian harga ini, Pertamina berharap semakin banyak masyarakat maupun pelaku usaha beralih menggunakan Bright Gas sekaligus mendukung penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Baca: 392.910 Tabung LPG 3 Kg Ditambah Pertamina Sulawesi untuk Libur Long Weekend
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan harga Bright Gas 5,5 kilogram kini menjadi Rp107.000 per tabung atau turun Rp4.000 dari harga sebelumnya Rp111.000.
Sementara itu, Bright Gas 12 kilogram kini dibanderol Rp222.000 per tabung setelah mengalami penurunan Rp8.000 dari harga sebelumnya Rp230.000.
Lilik menjelaskan penyesuaian harga dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar.
"Evaluasi harga dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar. Dengan adanya penyesuaian ini, masyarakat dapat menikmati Bright Gas dengan harga yang lebih kompetitif tanpa mengurangi kualitas maupun keandalan produk yang diterima," ujarnya.
Baca: Stok BBM dan LPG Makassar Aman di Tahun Baru 2026
Menurutnya, Bright Gas tetap menawarkan berbagai keunggulan, mulai dari kualitas LPG yang terjaga hingga tingkat keamanan tabung yang lebih baik berkat penggunaan fitur Double Spindle Valve System (DSVS).
Selain itu, masyarakat juga dapat memperoleh Bright Gas dengan mudah melalui jaringan distribusi Pertamina yang tersebar di berbagai wilayah.
Pertamina kembali mengingatkan bahwa LPG 3 kilogram merupakan produk bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sesuai ketentuan pemerintah.
Karena itu, pelaku usaha yang termasuk dalam delapan sektor usaha yang tidak lagi diperbolehkan menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi diharapkan beralih ke LPG nonsubsidi, termasuk Bright Gas.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga penyaluran LPG subsidi agar lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Melalui penyesuaian harga ini, kami berharap semakin banyak masyarakat maupun pelaku usaha yang beralih menggunakan Bright Gas. Selain mendapatkan produk yang berkualitas dan aman, langkah tersebut juga turut mendukung penyaluran LPG 3 Kg agar tetap tepat sasaran sesuai peruntukannya," kata Lilik.
Bright Gas dapat diperoleh melalui SPBU, agen LPG nonsubsidi, Bright Store, maupun outlet resmi Pertamina yang tersebar di berbagai wilayah Sulawesi.
Informasi mengenai harga terbaru dan lokasi penjualan Bright Gas juga dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina maupun kanal informasi resmi Pertamina.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi layanan, mengalami kendala, atau menemukan indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran LPG, Pertamina menyediakan layanan Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan sesuai mekanisme yang berlaku.
Harga Bright Gas di Sulawesi (berlaku mulai 14 Juli 2026):
Bright Gas 5,5 kg: Rp107.000 per tabung (turun Rp4.000)
Bright Gas 12 kg: Rp222.000 per tabung (turun Rp8.000)

