Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Operasi Patuh Pallawa 2026 Polrestabes Makassar Sasar 9 Hal, Pengendara Bawah Umur hingga Pelat Modifikasi

Minggu, 7 Juni 2026 00:45
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi polisi tilang pengendara


LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar akan menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Makassar.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui publikasi resmi Satlantas Polrestabes Makassar, terdapat sembilan sasaran prioritas pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan selama operasi berlangsung.

Pelanggaran pertama adalah penggunaan telepon seluler saat berkendara yang dinilai dapat mengganggu konsentrasi pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Selanjutnya, petugas juga akan menindak pengendara di bawah umur yang belum memenuhi syarat untuk mengemudikan kendaraan di jalan raya.

Pelanggaran lain yang menjadi perhatian adalah pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, karena dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Operasi Patuh Pallawa 2026 juga menyasar pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol maupun narkoba, serta pengendara yang melawan arus lalu lintas.

Selain itu, kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan menjadi salah satu fokus pemeriksaan petugas.

Petugas juga akan melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis turut menjadi sasaran operasi karena sering menimbulkan gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Sasaran terakhir adalah penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, termasuk penggunaan pelat nomor yang dimodifikasi atau tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Satlantas Polrestabes Makassar mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Melalui Operasi Patuh Pallawa 2026, kepolisian berharap dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan di Kota Makassar. 

Tags: operasi patuh pallawa Polrestabes Makassar Razia Napi

Baca Juga

Pengendara Motor 250 hinga 500 CC Wajib Pakai SIM C1, Munafri Arifuddin Uji Coba
Pengendara Motor 250 hinga 500 CC Wajib Pakai SIM C1, Munafri Arifuddin Uji Coba
Razia Lapas Salemba Diperketat, Petugas Sita Barang Terlarang dan Tes Urine Warga Binaan
Razia Lapas Salemba Diperketat, Petugas Sita Barang Terlarang dan Tes Urine Warga Binaan
Dari Rp3 Juta Jadi Rp80 Juta: Fakta Mengerikan di Balik Penculikan Bilqis di Makassar
Dari Rp3 Juta Jadi Rp80 Juta: Fakta Mengerikan di Balik Penculikan Bilqis di Makassar
Hanya Dua Pekan Operasi Patuh Pallawa, Ada 42 Kasus Kecelakaan di Maros
Hanya Dua Pekan Operasi Patuh Pallawa, Ada 42 Kasus Kecelakaan di Maros
Sat Lantas Polres Maros Sosialisasi Operasi Patuh Pallawa 2025 ke Siswa SMKN 1 Maros
Sat Lantas Polres Maros Sosialisasi Operasi Patuh Pallawa 2025 ke Siswa SMKN 1 Maros
248 Pengendara Ditilang di Operasi Patuh Pallawa 2025 Maros, 91 Diberi Teguran
248 Pengendara Ditilang di Operasi Patuh Pallawa 2025 Maros, 91 Diberi Teguran

Populer

  • 1
    IKA SMANSA Makassar Semarakkan HUT ke-76, Gelar SMAnSA Run dan Gerak Jalan Santai
  • 2
    Dharma Wanita Distaru Dorong Budaya Pilah Sampah dari Rumah, Dukung Aturan Baru Pemkot Makassar
  • 3
    Gelar Upskilling Media, PT Vale Paparkan Strategi Perkuat Hilirisasi Nikel dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 4
    Resmi! Harga BBM di Seluruh SPBU RI Berlaku 24 Juli 2026
  • 5
    Pelatihan Kader Nasional GEMABUDHI Bahas Ketahanan Energi, Wamen ESDM Tekankan Peran Strategis Pemuda

Ekonomi

  • Komisi XI DPR Masih Menunggu Penugasan untuk Uji Kelayakan Calon Gubernur BI
    Komisi XI DPR Masih Menunggu Penugasan untuk Uji Kelayakan Calon Gubernur BI
  • TERUNGKAP! Gubernur BI Mendadak Mundur, Ternyata Ini Alasan dan Penggantinya
    TERUNGKAP! Gubernur BI Mendadak Mundur, Ternyata Ini Alasan dan Penggantinya
  • Achmad Muhammad Menangi BYD Seal Performance, Kalla Property Tegaskan Pengundian Shop & Greet Berlangsung Transparan
    Achmad Muhammad Menangi BYD Seal Performance, Kalla Property Tegaskan Pengundian Shop & Greet Berlangsung Transparan

Peristiwa

  • Kaesang Siap Maju dari 'Dapil Neraka', Elite PDIP Beri Respons
    Kaesang Siap Maju dari 'Dapil Neraka', Elite PDIP Beri Respons
  • Polisi-TNI Masih Siaga di Jalan Tambak Usai Bentrokan Maut di Menteng
    Polisi-TNI Masih Siaga di Jalan Tambak Usai Bentrokan Maut di Menteng
  • Pelatihan Kader Nasional GEMABUDHI Bahas Ketahanan Energi, Wamen ESDM Tekankan Peran Strategis Pemuda
    Pelatihan Kader Nasional GEMABUDHI Bahas Ketahanan Energi, Wamen ESDM Tekankan Peran Strategis Pemuda
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID