Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Operasi Patuh Pallawa 2026 Polrestabes Makassar Sasar 9 Hal, Pengendara Bawah Umur hingga Pelat Modifikasi

Minggu, 7 Juni 2026 00:45
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi polisi tilang pengendara


LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar akan menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Makassar.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui publikasi resmi Satlantas Polrestabes Makassar, terdapat sembilan sasaran prioritas pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan selama operasi berlangsung.

Pelanggaran pertama adalah penggunaan telepon seluler saat berkendara yang dinilai dapat mengganggu konsentrasi pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Selanjutnya, petugas juga akan menindak pengendara di bawah umur yang belum memenuhi syarat untuk mengemudikan kendaraan di jalan raya.

Pelanggaran lain yang menjadi perhatian adalah pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, karena dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Operasi Patuh Pallawa 2026 juga menyasar pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol maupun narkoba, serta pengendara yang melawan arus lalu lintas.

Selain itu, kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan menjadi salah satu fokus pemeriksaan petugas.

Petugas juga akan melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis turut menjadi sasaran operasi karena sering menimbulkan gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Sasaran terakhir adalah penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, termasuk penggunaan pelat nomor yang dimodifikasi atau tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Satlantas Polrestabes Makassar mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Melalui Operasi Patuh Pallawa 2026, kepolisian berharap dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan di Kota Makassar. 

Tags: operasi patuh pallawa Polrestabes Makassar Razia Napi

Baca Juga

Pengendara Motor 250 hinga 500 CC Wajib Pakai SIM C1, Munafri Arifuddin Uji Coba
Pengendara Motor 250 hinga 500 CC Wajib Pakai SIM C1, Munafri Arifuddin Uji Coba
Razia Lapas Salemba Diperketat, Petugas Sita Barang Terlarang dan Tes Urine Warga Binaan
Razia Lapas Salemba Diperketat, Petugas Sita Barang Terlarang dan Tes Urine Warga Binaan
Dari Rp3 Juta Jadi Rp80 Juta: Fakta Mengerikan di Balik Penculikan Bilqis di Makassar
Dari Rp3 Juta Jadi Rp80 Juta: Fakta Mengerikan di Balik Penculikan Bilqis di Makassar
Hanya Dua Pekan Operasi Patuh Pallawa, Ada 42 Kasus Kecelakaan di Maros
Hanya Dua Pekan Operasi Patuh Pallawa, Ada 42 Kasus Kecelakaan di Maros
Sat Lantas Polres Maros Sosialisasi Operasi Patuh Pallawa 2025 ke Siswa SMKN 1 Maros
Sat Lantas Polres Maros Sosialisasi Operasi Patuh Pallawa 2025 ke Siswa SMKN 1 Maros
248 Pengendara Ditilang di Operasi Patuh Pallawa 2025 Maros, 91 Diberi Teguran
248 Pengendara Ditilang di Operasi Patuh Pallawa 2025 Maros, 91 Diberi Teguran

Populer

  • 1
    Serunya Lomba Balance Bike di Pekan Olahraga NIPAH, DIikuti 95 Atlet Cilik
  • 2
    The Rinra Makassar Rayakan Satu Dekade dengan Aksi Sosial untuk Lansia dan Anak Panti
  • 3
    ALVA Sambut Positif Rencana Motor Listrik Nasional Prabowo
  • 4
    Rem Blong Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Maut Sibolangit, Polisi Selidiki Unsur Kelalaian
  • 5
    Anwar Ibrahim Tegaskan Warga Israel yang Ditemukan di Malaysia Akan Dideportasi

Ekonomi

  • Asmo Sulsel Perkuat UMKM Binaan KT Cokonuri yang Ubah Limbah Plastik Jadi Produk Bernilai
    Asmo Sulsel Perkuat UMKM Binaan KT Cokonuri yang Ubah Limbah Plastik Jadi Produk Bernilai
  • Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Dijual Rp2,61 Juta per Gram
    Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Dijual Rp2,61 Juta per Gram
  • Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 20 Juli 2026
    Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 20 Juli 2026

Peristiwa

  • Polisi Bantah Kriminalisasi Eks Wakapolri Oegroseno, Penyelidikan Kasus Lahan Ciputat dan Lembang Masih Berjalan
    Polisi Bantah Kriminalisasi Eks Wakapolri Oegroseno, Penyelidikan Kasus Lahan Ciputat dan Lembang Masih Berjalan
  • Baharuddin Lopa Pilih Naik Angkot demi Jaga Integritas, Tolak Gunakan Mobil Dinas untuk Urusan Pribadi
    Baharuddin Lopa Pilih Naik Angkot demi Jaga Integritas, Tolak Gunakan Mobil Dinas untuk Urusan Pribadi
  • Demokrasi Armenia Hadapi Ancaman Internal di Tengah Perebutan Pengaruh Rusia dan Uni Eropa
    Demokrasi Armenia Hadapi Ancaman Internal di Tengah Perebutan Pengaruh Rusia dan Uni Eropa
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID