LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar akan menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Makassar.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui publikasi resmi Satlantas Polrestabes Makassar, terdapat sembilan sasaran prioritas pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan selama operasi berlangsung.
Pelanggaran pertama adalah penggunaan telepon seluler saat berkendara yang dinilai dapat mengganggu konsentrasi pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Selanjutnya, petugas juga akan menindak pengendara di bawah umur yang belum memenuhi syarat untuk mengemudikan kendaraan di jalan raya.
Pelanggaran lain yang menjadi perhatian adalah pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, karena dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Operasi Patuh Pallawa 2026 juga menyasar pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol maupun narkoba, serta pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Selain itu, kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan menjadi salah satu fokus pemeriksaan petugas.
Petugas juga akan melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis turut menjadi sasaran operasi karena sering menimbulkan gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Sasaran terakhir adalah penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, termasuk penggunaan pelat nomor yang dimodifikasi atau tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Satlantas Polrestabes Makassar mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Melalui Operasi Patuh Pallawa 2026, kepolisian berharap dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan di Kota Makassar.

