SIM C1 Hadir di Makassar, Wali Kota Appi Jajal Langsung Lintasan Uji Berkendara
LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026).
Kehadiran layanan SIM C1 ini menjadi langkah baru Polrestabes Makassar dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengendara sepeda motor berkapasitas 250 cc hingga 500 cc di Kota Makassar.
Usai peresmian, Munafri bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana meninjau langsung proses penerbitan SIM C1, mulai dari input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari, tanda tangan, hingga simulasi ujian teori.
Tak hanya meninjau, wali kota yang akrab disapa Appi itu juga mencoba langsung lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar. Ia mengikuti simulasi manuver dan rintangan yang telah disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor cc besar.
Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor berkapasitas besar memiliki kemampuan berkendara yang sesuai dengan spesifikasi kendaraannya.
“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujarnya.
Menurut Appi, kemampuan mengendalikan motor besar berbeda dengan sepeda motor biasa sehingga membutuhkan kesiapan serta kompetensi khusus demi keselamatan berlalu lintas.
Ia juga mengajak komunitas motor di Makassar menjadi contoh tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.
“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc,” katanya.
Lebih lanjut, Munafri menyebut Pemerintah Kota Makassar akan mendorong ASN beserta keluarganya untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM.
“Ke depan penting pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM,” imbuhnya.
Ia menegaskan edukasi keselamatan berkendara perlu terus diperkuat agar risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan sejak dini.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan SIM C1 sebenarnya telah diterapkan di sejumlah kota besar dan kini resmi hadir di Makassar.
Menurutnya, SIM C1 diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc, dengan syarat pemohon telah memiliki SIM C terlebih dahulu.
“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor di atas 250 cc sampai 500 cc,” jelas Arya.
Ia menambahkan penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, hingga petugas penguji.
Arya menegaskan pengendara motor berkapasitas besar membutuhkan keterampilan yang berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus.
“Tujuannya demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” pungkasnya.

