LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang di Kecamatan Manggala guna memenuhi regulasi nasional yang mewajibkan penghentian sistem open dumping atau pembuangan sampah terbuka.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa TPA Antang harus segera bertransformasi menjadi sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan dan sesuai standar pengelolaan sampah modern.
"Makanya dengan kesempatan waktu yang diberikan, kita memastikan bahwa TPA ini harus menjadi sanitary landfill," ujar Munafri saat meninjau progres pembenahan dan penimbunan di TPA Antang, Selasa (9/6/2026).
Menurut Munafri, pembenahan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah di TPA Antang. Sistem open dumping yang selama ini diterapkan tidak lagi diperbolehkan sehingga pemerintah kota harus melakukan transformasi menuju sistem sanitary landfill.
Metode sanitary landfill dilakukan dengan menimbun sampah secara bertahap, meratakan dan memadatkannya menggunakan alat berat, kemudian menutupnya dengan lapisan tanah atau cover soil. Sistem ini bertujuan mengurangi pencemaran lingkungan, menekan bau, serta meminimalkan risiko pencemaran air lindi.
"Nah, sanitary landfill ini membutuhkan cover soil sehingga seluruh area TPA tertutup dengan material timbunan," kata Munafri.
Ia menjelaskan, ke depan area yang terbuka di TPA hanya akan digunakan untuk menampung residu hasil pemilahan sampah, bukan lagi sampah rumah tangga yang tercampur.
Selain pembenahan di TPA, Pemkot Makassar juga memperkuat sistem pengelolaan sampah dari sumbernya melalui pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), tempat penampungan sementara, serta fasilitas pendukung lainnya di tingkat kelurahan dan kecamatan.
"Akan banyak proses yang dilakukan di wilayah kelurahan dan kecamatan, khususnya TPS 3R dan TPS sementara. Ini yang harus cepat dijalankan," ujarnya.
Untuk mempercepat implementasi program tersebut, Pemkot Makassar telah mengumpulkan seluruh camat dan lurah guna memastikan pengelolaan sampah berbasis wilayah berjalan secara serentak.
Munafri mengungkapkan, progres pembenahan TPA Antang saat ini telah mencapai lebih dari 40 persen. Penimbunan terus dilakukan setiap hari menggunakan material cover soil pada area yang sebelumnya menjadi lokasi penumpukan sampah terbuka.
"Sudah menuju di atas 40 persen penimbunannya. Area yang lebih curam sementara masih menjadi lokasi penampungan sampah yang dibawa truk pengangkut," ungkapnya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, terutama belum optimalnya pemilahan sampah dari sumber. Hingga kini masih banyak sampah yang dikirim ke TPA dalam kondisi tercampur sehingga menghambat upaya menjadikan TPA hanya sebagai lokasi pembuangan residu.
"Belum semua wilayah masif melakukan pemilahan. Masih banyak truk yang datang membawa sampah yang tercampur sehingga bukaan yang seharusnya hanya diisi residu masih harus menampung sampah dalam jumlah besar," katanya.
Munafri optimistis volume sampah yang masuk ke TPA akan berkurang apabila pemilahan sampah di tingkat masyarakat berjalan maksimal. Ia menegaskan bahwa persoalan sampah harus diselesaikan mulai dari lingkungan masyarakat, sedangkan TPA hanya menjadi lokasi akhir pembuangan residu.
Untuk mendukung perubahan sistem tersebut, Pemkot Makassar juga tengah menyiapkan regulasi yang mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah.
"Karena persoalan kota secara keseluruhan, semua harus ambil bagian dan ikut bertanggung jawab," tegas Munafri.
Ia berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah terus meningkat agar transformasi pengelolaan sampah di Kota Makassar dapat berjalan optimal.

