MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak para Ketua RT dan RW menjadi garda terdepan dalam gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan membiasakan pemilahan sampah dari rumah tangga.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan insentif hingga Rp100 juta bagi lingkungan terbaik yang berhasil menerapkan program tersebut.
Ajakan itu disampaikan Munafri saat menemui warga dan para Ketua RT/RW di Cluster Berlin Permai, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Selasa (9/6/2026), usai meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa yang saat ini tengah dibenahi menuju sistem sanitary landfill.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut, Munafri menegaskan bahwa keberhasilan transformasi pengelolaan sampah di Kota Makassar tidak hanya bergantung pada pembenahan TPA, tetapi harus dimulai dari rumah tangga melalui budaya memilah dan mengolah sampah dari sumbernya.
“Artinya tidak boleh lagi semua sampah langsung dibuang ke TPA. Sampah harus diselesaikan di rumah tangga, lalu yang sampai di TPA adalah yang sudah tidak bisa termanfaatkan,” kata Munafri.
Menurut dia, perubahan sistem pengelolaan sampah dari metode open dumping menuju sanitary landfill menuntut perubahan pola pikir dan kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah sehari-hari.
Karena itu, Munafri mendorong setiap RT membentuk Bank Sampah Unit (BSU) sebagai pusat pemilahan dan pengelolaan sampah. Melalui program tersebut, sampah anorganik seperti plastik dapat diolah dan memiliki nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Selain fokus pada pengelolaan sampah, Munafri juga mengajak warga memanfaatkan lahan kosong untuk kegiatan urban farming, seperti budidaya ikan, tanaman pangan, peternakan skala rumah tangga, hingga pengolahan kompos dari sampah organik.
Menurutnya, konsep tersebut tidak hanya mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Tamangapa, tetapi juga dapat memperkuat ketahanan pangan keluarga serta meningkatkan pendapatan masyarakat.
Ia mencontohkan, sampah organik rumah tangga dapat diolah menjadi kompos menggunakan metode sederhana sehingga menghasilkan pupuk organik yang dapat dimanfaatkan untuk tanaman di lingkungan warga.
Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan tersebut, Pemerintah Kota Makassar akan memberikan penghargaan berupa dana Rp100 juta kepada RT yang dinilai paling berhasil dalam menerapkan program pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
“Saya pastikan RT yang terbaik tidak akan kurang 100 juta hadiahnya di ulang tahun Kota Makassar,” tegas Munafri.
Ia berharap para Ketua RT dan RW dapat menjadi motor penggerak perubahan di wilayah masing-masing dengan menghadirkan berbagai inovasi yang berdampak langsung pada kebersihan lingkungan dan kesejahteraan warga.
Ke depan, Pemerintah Kota Makassar juga akan menghadirkan pendampingan dari berbagai perangkat daerah, akademisi, komunitas, hingga sektor swasta untuk mendukung program tersebut.
Pendampingan itu meliputi pelatihan pengelolaan sampah, urban farming, budidaya perikanan, peternakan, hingga pengembangan eco-enzyme sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih, produktif, dan bernilai ekonomi.
Melalui gerakan yang melibatkan masyarakat secara langsung tersebut, Munafri menargetkan lahirnya ekosistem pengelolaan sampah berbasis komunitas yang mampu mengurangi beban TPA Tamangapa sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih hijau, mandiri, dan berkelanjutan di Kota Makassar.

