LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menggelar Workshop Pengelolaan Persampahan di MaxOne Hotel Makassar selama enam hari, mulai 7 hingga 12 Juli 2026, sebagai langkah memperkuat edukasi pemilahan sampah dari sumber menjelang penerapan kebijakan baru di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa.
Workshop tersebut diikuti lurah, kepala seksi kebersihan tingkat kecamatan dan kelurahan, pengawas kebersihan, penyuluh persampahan, kepala sekolah, hingga guru.
Workshop ini digelar sebagai bagian dari persiapan pemberlakuan kebijakan yang mewajibkan TPA Tamangapa hanya menerima sampah residu mulai 1 Agustus 2026.
Anggota Dewan Lingkungan Kota Makassar, Marini Ambo Wellang, Kamis (9/7/2026) mengatakan kegiatan tersebut disusun untuk membangun sistem edukasi yang berjenjang sehingga seluruh unsur yang terlibat dalam pengelolaan persampahan memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumber.
Menurutnya, workshop yang sedang berlangsung saat ini telah memasuki gelombang ketiga dari total empat gelombang yang direncanakan.
Ia menjelaskan keterbatasan kuota membuat peserta diprioritaskan kepada unsur-unsur yang memiliki peran langsung dalam pengelolaan persampahan di lapangan.
Marini mengatakan para pengawas kebersihan dan peserta yang telah mengikuti pelatihan nantinya akan menjadi pembimbing bagi seluruh anggota Satuan Tugas (Satgas) kebersihan di wilayah masing-masing.
Setelah itu, para anggota Satgas akan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pendekatan dari rumah ke rumah agar warga terbiasa memilah sampah organik dan residu sebelum sampah diangkut oleh petugas.
Menurut Marini, perubahan perilaku masyarakat menjadi salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan penerapan kebijakan baru pengelolaan sampah di Kota Makassar.
Dari sisi teknis, seluruh armada pengangkut sampah di tingkat lingkungan, termasuk kendaraan roda tiga atau Viar, diwajibkan memiliki wadah atau sekat pemisah agar sampah yang telah dipilah masyarakat tidak kembali tercampur selama proses pengangkutan.
"Target kami, saat sampah dipindahkan dari armada lingkungan ke truk kontainer, sampah organik sudah terpisah seluruhnya. Dengan begitu, truk yang menuju TPA Tamangapa hanya membawa sampah residu, sedangkan sampah organik diolah di lingkungan masing-masing," ujar Marini.
Ia juga mendorong setiap RT memanfaatkan lahan yang tersedia untuk membangun teba mandiri, biopori jumbo, maupun biopori skala kecil sebagai sarana pengolahan sampah organik.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan solusi paling realistis untuk diterapkan karena kapasitas fasilitas pengolahan kompos skala besar yang dimiliki Kota Makassar hingga saat ini masih terbatas.
Program tersebut juga diintegrasikan dengan pengembangan pertanian perkotaan (urban farming) melalui pemanfaatan kompos hasil olahan warga.
Sementara itu, sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi diharapkan dapat disalurkan ke Bank Sampah atau diberikan kepada Satgas kebersihan sebagai tambahan insentif.
Selain menyelenggarakan workshop, Dewan Lingkungan bersama DLH Kota Makassar juga secara rutin melaksanakan program Jelajah Sampah setiap Sabtu dan Minggu.
Melalui program tersebut, tim memberikan bimbingan teknis kepada ketua RT dan RW di 15 kecamatan agar mampu menjadi ujung tombak edukasi pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.
Marini berharap seluruh rangkaian program yang dijalankan tersebut dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat sehingga budaya memilah sampah dari sumber dapat diterapkan secara konsisten dan pengelolaan persampahan di Kota Makassar berlangsung lebih berkelanjutan.

