Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

TPA Antang Berbenah, DLH Makassar Dorong Sistem Sanitary Landfill untuk Atasi 1.043 Ton Sampah per Hari

Senin, 13 April 2026 20:26
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
suasana di TPA Antang, Makassar


LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup Makassar mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah, dengan fokus utama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya volume sampah perkotaan yang kini mencapai sekitar 1.043 ton per hari atau setara lebih dari 300 ribu ton per tahun.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Helmy Budiman, mengatakan pembenahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan sistem hingga peningkatan sarana dan prasarana di lapangan.

“Menjawab persoalan di TPA, kami telah melakukan koordinasi dengan TPAD serta mengusulkan anggaran untuk pembenahan dan penyelesaian masalah di TPA Antang,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, pembenahan ini merupakan bagian dari transformasi pengelolaan sampah dari sistem konvensional menuju sistem yang lebih modern, terukur, dan berkelanjutan.

DLH Makassar saat ini melakukan berbagai langkah konkret, seperti optimalisasi armada pengangkut, perbaikan alat berat, serta penataan ulang timbunan sampah yang selama ini menjadi persoalan utama.

Namun, Helmy mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan.

“Saat ini anggaran pengelolaan TPA hanya sekitar Rp10 miliar atau sekitar 0,016 persen dari APBD. Padahal kebutuhan ideal bisa mencapai 3 persen atau sekitar Rp250 miliar,” jelasnya.

Untuk itu, DLH Makassar mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp60 miliar, termasuk untuk perbaikan fasilitas, penyediaan tanah penutup (cover soil), serta pembenahan kolam lindi yang terdampak pencemaran di area lebih dari 17 hektare.

“Untuk kolam lindi saja membutuhkan biaya sekitar Rp30 miliar karena ada pencemaran lingkungan yang harus ditangani,” tambahnya.

Salah satu fokus utama pembenahan adalah peralihan sistem dari open dumping menuju sanitary landfill, yang dinilai lebih ramah lingkungan.

Melalui sistem ini, pengelolaan sampah dilakukan secara tertutup dan terstruktur, termasuk penutupan lapisan tanah secara berkala untuk mengendalikan dampak lingkungan seperti pencemaran air lindi.

“Kalau kita ingin menerapkan sanitary landfill, penutupan tanah harus dilakukan secara rutin, dan itu membutuhkan biaya yang cukup besar,” ujarnya.


Baca: Pelindo dan Pemkot Makassar Perkuat Sinergi, Taman Km 0 hingga Penataan Parkir Truk Jadi Fokus


Selain pembenahan di TPA, DLH Makassar juga mendorong pengelolaan sampah dari hulu melalui distribusi komposter di tingkat RT/RW serta pengembangan program bank sampah, TPS 3R, dan TPST.

Upaya ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, sekaligus membangun sistem pengelolaan berbasis masyarakat.

“Kita tidak bisa hanya bergantung pada TPA. Pengelolaan harus dimulai dari sumbernya,” tegas Helmy.

DLH Makassar juga tengah mempersiapkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau PSEL Makassar Raya sebagai solusi jangka panjang.

Untuk tahap awal, pembebasan lahan diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp30 miliar.

Dalam prosesnya, pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, serta pemerintah daerah sekitar seperti Gowa dan Maros.

Salah satu syarat teknis pembangunan PSEL adalah kondisi lahan yang harus ditinggikan hingga satu meter untuk memenuhi standar kepadatan dan mengantisipasi risiko lingkungan.

“Dari hasil kajian, kita harus mencapai kepadatan tanah sekitar 70 dan menaikkan elevasi lahan. Ini menjadi syarat penting,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar juga tengah menyelesaikan sanksi administratif selama 180 hari terkait pembenahan sistem pengelolaan sampah.

DLH telah mengirimkan dokumen resmi ke pemerintah pusat sebagai bagian dari percepatan penyelesaian sanksi tersebut.

Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat regulasi melalui surat edaran Wali Kota terkait pelarangan praktik open dumping.

Kebijakan ini sejalan dengan ketentuan nasional yang mewajibkan mulai 2026 hanya sampah residu yang diperbolehkan masuk ke TPA.

“Artinya, sampah non-residu seperti organik dan anorganik harus dikelola dari hulu,” ujarnya.

Helmy menegaskan bahwa keberhasilan transformasi sistem pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat.

“Kalau tidak dikembangkan di wilayah, maka akan menjadi pertanyaan besar sampah itu akan dibuang ke mana. Peran kecamatan, kelurahan, dan RT/RW sangat penting,” tegasnya.


Baca: Pemkot Makassar Ajak Warga Salat Id di Karebosi, Perkuat Persatuan


Dengan berbagai langkah tersebut, DLH Makassar optimistis volume sampah yang masuk ke TPA Antang dapat berkurang signifikan, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Komitmen ini harus dijalankan secara kolektif,” pungkas Helmy Budiman.

Tags: DLH Makassar Pemkot Makassar


Baca Juga

Banggar DPRD Makassar Minta BPKAD Koordinasikan Data Anggaran KUPA-PPAS Perubahan Makassar
Banggar DPRD Makassar Minta BPKAD Koordinasikan Data Anggaran KUPA-PPAS Perubahan Makassar
Makassar Siapkan Dua Greenhouse Berbasis IoT, Munafri Ajak Teknik Elektro Terlibat
Makassar Siapkan Dua Greenhouse Berbasis IoT, Munafri Ajak Teknik Elektro Terlibat
PDAM Makassar Sukses Tangani Keluhan Air Sempat Berwarna Hitam, Masalah Endapan dan Jaringan Pipa
PDAM Makassar Sukses Tangani Keluhan Air Sempat Berwarna Hitam, Masalah Endapan dan Jaringan Pipa
Appi Dorong Sekolah Makassar Adaptif terhadap AI, Karakter Siswa Tetap Jadi Prioritas
Appi Dorong Sekolah Makassar Adaptif terhadap AI, Karakter Siswa Tetap Jadi Prioritas
Wali Kota Munafri Ajak Muslimat NU dan Dewan Lingkungan Kolaborasi Atasi Sampah
Wali Kota Munafri Ajak Muslimat NU dan Dewan Lingkungan Kolaborasi Atasi Sampah
Appi Dorong Sampah Jadi Sumber Penghasilan, Bank Sampah Akan Diperkuat Pemkot Makassar
Appi Dorong Sampah Jadi Sumber Penghasilan, Bank Sampah Akan Diperkuat Pemkot Makassar

Populer

  • 1
    Appi Dorong Sampah Jadi Sumber Penghasilan, Bank Sampah Akan Diperkuat Pemkot Makassar
  • 2
    Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
  • 3
    Atlet Peraih Medali SEA Games Ikut Bertanding di Honda DBL South Sulawesi 2026, Ini Dia
  • 4
    SMAN 9 Makassar Menang Telak dengan Skor 47-11, Ini Hasil Lengkap Putra DBL South Sulawesi 2026 Hari Ketiga
  • 5
    Masuki Usia 51 Tahun: Ini Profil Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar yang Pernah Memimpin PSM

Ekonomi

  •  Toyota Hilux Rangga Kuasai 51,4 Persen Pasar Pick Up Medium di Sulawesi
    Toyota Hilux Rangga Kuasai 51,4 Persen Pasar Pick Up Medium di Sulawesi
  • LPS Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah di Palopo
    LPS Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah di Palopo
  • Biosolar di Polewali Ditambah hingga 50 Persen, Penyaluran Capai 68 KL
    Biosolar di Polewali Ditambah hingga 50 Persen, Penyaluran Capai 68 KL

Peristiwa

  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
    Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
  • KPK Telusuri Alur Perintah dan Aliran Uang dalam Kasus Suap HGB Bogor
    KPK Telusuri Alur Perintah dan Aliran Uang dalam Kasus Suap HGB Bogor
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID