LUMINASIA.ID, Makassar – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar memberikan penghargaan kepada Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam pembayaran pajak selama tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan kepada wajib pajak yang dinilai memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara sekaligus menunjukkan kepatuhan yang baik dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Penghargaan diterima oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Keuangan Unhas, Prof. Subehan, Ph.D., yang mewakili institusi. Menurutnya, tata kelola keuangan yang baik merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun perguruan tinggi yang unggul, kredibel, dan berkelanjutan.
Baca: Gandeng Unhas, LPS Bekali Generasi Muda Makassar Jadi Benteng Finansial di Era Digital
"Penghargaan ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi merupakan fondasi penting dalam membangun universitas riset yang kredibel, dipercaya publik, dan berkelanjutan. Komitmen ini akan terus kami perkuat untuk mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi," ujar Prof. Subehan.
Ia menambahkan, akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan menjadi prasyarat utama untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh aktivitas akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan I KPP Madya Makassar, Damayanti, mengatakan Unhas merupakan salah satu institusi yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak di wilayah kerja KPP Madya Makassar.
Baca: Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 2,67 Juta per Gram
Menurutnya, penghargaan tersebut tidak hanya didasarkan pada besarnya nilai pembayaran pajak, tetapi juga mempertimbangkan konsistensi institusi dalam memenuhi seluruh kewajiban perpajakan.
"Kami juga melihat peningkatan kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, termasuk penyampaian SPT Tahunan yang semakin baik. Kombinasi keduanya mencerminkan budaya tata kelola institusi yang semakin matang, transparan, dan bertanggung jawab," kata Damayanti.
Ia menjelaskan, kepatuhan administrasi perpajakan menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang sehat, profesional, dan berintegritas.
Pada kesempatan tersebut, KPP Madya Makassar juga mengingatkan bahwa seluruh layanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak dipungut biaya. Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai perpajakan, program, maupun layanan DJP melalui situs resmi DJP atau menghubungi Kring Pajak 1500200.

