LUMINASIA.ID, LUWU TIMUR — PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) mulai mempersiapkan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-22 sebagai upaya memperkuat hubungan industrial yang harmonis, strategis, dan berkeadilan.
Persiapan tersebut ditandai dengan kegiatan Pembukaan dan Pembekalan Perundingan PKB ke-22 yang digelar di TAB Hall, Sorowako, Luwu Timur, Selasa (19/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas, serta dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Luwu Timur beserta jajaran dan para ketua serta sekretaris serikat pekerja/serikat buruh di lingkup PT Vale.
Pembekalan menjadi tahap awal sebelum proses perundingan antara manajemen dan perwakilan pekerja dimulai.
Proses tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan yang mampu menyesuaikan dengan perkembangan ketenagakerjaan sekaligus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan karyawan.
Dalam perundingan kali ini, tiga serikat pekerja yang telah lolos verifikasi keanggotaan akan menjadi pihak yang mewakili pekerja.
FSPKEP mengirimkan empat perwakilan, SPBVI tiga orang, dan SPSI dua orang, sehingga total terdapat sembilan perwakilan serikat pekerja.
Jumlah tersebut akan berunding dengan sembilan perwakilan dari pihak manajemen PT Vale.
Chief Human Capital PT Vale Indonesia, Heriyanto Agung Putra, mengatakan PKB tidak semestinya hanya dipandang sebagai kewajiban administratif perusahaan.
Menurutnya, proses perundingan justru dapat menjadi ruang untuk memperkuat hubungan antara perusahaan dan karyawan melalui dialog serta musyawarah.
“PKB bukan hanya kewajiban, tetapi kesempatan untuk membangun hubungan industrial yang lebih harmonis, strategis, dan berkeadilan. Mari kita gunakan kesempatan baik ini untuk membangun silaturahmi dan musyawarah, sehingga setiap dinamika dan perbedaan pendapat dalam perundingan dapat menghasilkan solusi terbaik,” ujar Heriyanto.
Ia menilai keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan karyawan merupakan dua hal yang saling berkaitan.
Perusahaan perlu memastikan bisnis tumbuh secara sehat dan berkelanjutan, sementara kondisi kerja yang baik dan hubungan industrial yang harmonis dapat mendorong produktivitas karyawan.
“Bagi kami, karyawan adalah elemen penting yang mendukung perusahaan untuk tumbuh. Saya bersyukur karyawan PT Vale memiliki motivasi yang tinggi untuk bersama-sama membangun perusahaan ini agar dapat berkembang dan memberikan manfaat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas, mengapresiasi langkah PT Vale yang mempersiapkan proses perundingan melalui pembekalan bagi para pihak yang terlibat.
Menurut Jayadi, hubungan industrial yang sehat membutuhkan proses pengambilan keputusan yang mengedepankan dialog dan prinsip demokratis.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Dalam berbagai persoalan perusahaan, saya selalu menjadikan PT Vale sebagai salah satu pilot project karena saya melihat langsung bagaimana perusahaan menjalankan perizinan dan operasional secara profesional. Banyak hal yang perlu kita pelajari dari PT Vale,” ujarnya.
Jayadi berharap seluruh pihak yang terlibat dapat mengedepankan musyawarah dan mufakat selama proses perundingan berlangsung.
Ia juga memandang perbedaan pendapat sebagai bagian dari dinamika yang dapat digunakan untuk mencari solusi dan memperbaiki kondisi hubungan industrial ke depan.
“Dinamika itu perlu. Jadikan ini sebagai momentum untuk menjadikan PT Vale lebih baik ke depan. Kita bersyukur PT Vale dapat terus bertahan dan berkembang dengan menempatkan kepentingan perusahaan dan karyawan dengan setara,” katanya.
Melalui perundingan PKB ke-22, PT Vale berharap tercipta kesepakatan yang memberikan kepastian dalam hubungan kerja sekaligus mendukung produktivitas, kesejahteraan karyawan, dan keberlanjutan perusahaan.
Proses tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun kemitraan jangka panjang antara manajemen dan pekerja melalui komunikasi terbuka serta penyelesaian berbagai persoalan secara konstruktif.



