LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pengembangan komoditas kakao di Sulawesi Selatan mulai diarahkan tidak hanya pada persoalan pembiayaan, tetapi juga penguatan seluruh rantai nilai usaha, mulai dari petani, UMKM, lembaga keuangan hingga pelaku industri.
Langkah tersebut diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Komoditas Kakao yang melibatkan PT Comextra Majora, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Pegadaian, serta petani dan UMKM komoditas kakao di Makassar, Kamis (20/8/2026).
Baca: OJK Perkuat Literasi Keuangan 3.500 Pramuka di Jambore Nasional XII
MoU tersebut menjadi bagian dari Workshop Penguatan Kapasitas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK mendorong agar akses keuangan tidak berhenti pada tersedianya pembiayaan, tetapi mampu memberikan dampak terhadap produktivitas, kualitas komoditas, penguatan rantai pasok hingga akses pasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman mengatakan penguatan akses keuangan harus diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.
“Penguatan akses keuangan harus diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan. TPAKD memiliki posisi strategis untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha dengan kapasitas industri jasa keuangan, sehingga pembiayaan dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap perekonomian daerah,” kata Agusman.
Menurutnya, pengembangan akses keuangan perlu dilakukan secara terintegrasi dengan memperhatikan kebutuhan sektor usaha, kemampuan masyarakat serta keberlanjutan kegiatan ekonomi yang dibiayai.
Karena itu, sinergi Pemerintah Daerah, OJK, TPAKD dan industri jasa keuangan diperlukan agar program peningkatan akses keuangan dapat menjangkau kelompok masyarakat dan sektor usaha yang membutuhkan.
Kakao Tidak Hanya Dibantu dari Sisi Pembiayaan
Melalui kolaborasi pengembangan komoditas kakao, dukungan yang diberikan diarahkan mencakup berbagai aspek dalam ekosistem usaha.
Pengembangan kakao tidak hanya menyasar pembiayaan, tetapi juga peningkatan kapasitas petani dan UMKM, produktivitas, kualitas komoditas, penguatan rantai pasok serta akses pasar.
Dengan pendekatan tersebut, dukungan sektor jasa keuangan diharapkan memberikan dampak lebih luas, mulai dari tingkat petani hingga pelaku usaha yang berada dalam rantai nilai kakao.
Pendekatan ini menjadi bentuk konkret penerapan PED berbasis komoditas unggulan daerah.
OJK mendorong TPAKD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengoptimalkan potensi unggulan masing-masing wilayah melalui pendekatan tersebut.
Potensi ekonomi daerah perlu dipetakan, kebutuhan pembiayaan diidentifikasi, kemudian dihubungkan dengan produk dan layanan industri jasa keuangan yang sesuai.
Melalui pendekatan berbasis ekosistem, keterhubungan antara petani, UMKM, lembaga keuangan, offtaker dan pelaku industri diharapkan semakin kuat.
Pemprov Sulsel Dorong Manfaat Nyata untuk Petani
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengapresiasi langkah OJK memperkuat kapasitas TPAKD sekaligus mendorong pengembangan ekonomi daerah melalui kolaborasi dengan industri jasa keuangan dan dunia usaha.
Menurutnya, perluasan akses keuangan merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama melalui penguatan sektor produktif, UMKM, pertanian, perkebunan dan komoditas unggulan daerah.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik penguatan TPAKD dan kolaborasi pengembangan komoditas kakao ini. Sinergi yang dibangun harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya petani dan pelaku UMKM,” ujar Fatmawati.
Ia mengatakan potensi ekonomi yang besar perlu didukung akses pembiayaan, pendampingan, penguatan kapasitas dan akses pasar agar mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
Fatmawati juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar berbagai potensi ekonomi Sulawesi Selatan dapat dikembangkan secara optimal dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
TPAKD Diminta Jadi Problem Solver
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Moch. Muchlasin menegaskan penguatan kapasitas TPAKD perlu diikuti perubahan paradigma dalam menjalankan fungsi dan perannya di daerah.
Menurutnya, TPAKD harus mampu mengidentifikasi persoalan yang dihadapi masyarakat dan pelaku usaha, kemudian menghadirkan solusi konkret melalui sinergi dengan industri jasa keuangan.
“TPAKD hadir sebagai problem solver di daerah. Kita harus mampu mengidentifikasi persoalan yang dihadapi masyarakat dan pelaku usaha, kemudian menghadirkan solusi yang konkret melalui sinergi dengan industri jasa keuangan,” kata Muchlasin.
Ia menegaskan keberhasilan TPAKD tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan.
Ukuran keberhasilan juga harus dilihat dari dampaknya terhadap peningkatan akses pembiayaan, produktivitas usaha dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, akses keuangan perlu diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif.
Program TPAKD juga perlu disusun berdasarkan karakteristik dan potensi unggulan masing-masing daerah, dengan target yang jelas serta dampak yang dapat diukur.
OJK Perkuat Kapasitas TPAKD
Penguatan pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya OJK memperkuat peran TPAKD sebagai penggerak akses keuangan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Pendekatan PED diarahkan agar sektor jasa keuangan tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian dari ekosistem pengembangan sektor riil.
Workshop Penguatan Kapasitas TPAKD Tahun 2026 dan penandatanganan MoU kakao di Makassar menjadi momentum untuk memperkuat sinergi OJK, Pemerintah Daerah, TPAKD, industri jasa keuangan, dunia usaha dan masyarakat.
OJK akan terus mendorong penguatan kapasitas TPAKD di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat agar mampu menghasilkan program yang semakin konkret, terukur dan berkelanjutan.
Ke depan, program TPAKD diharapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan literasi dan akses terhadap layanan keuangan.
TPAKD juga didorong semakin kuat dalam mendukung sektor produktif, pengembangan UMKM, pembiayaan komoditas unggulan, peningkatan kapasitas usaha dan penguatan rantai nilai ekonomi daerah.
Melalui sinergi OJK, Pemerintah Daerah, TPAKD, industri jasa keuangan, dunia usaha dan masyarakat, akses keuangan diharapkan semakin berperan sebagai fondasi untuk memperkuat perekonomian daerah yang inklusif, produktif dan berkelanjutan.



