LUMINASIA.ID, PEKALONGAN — Rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan hubungan seksual antara seorang kepala sekolah dan guru SD di lingkungan sekolah menjadi sorotan setelah videonya beredar di media sosial.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pekalongan membenarkan bahwa dua orang dalam rekaman tersebut merupakan tenaga pendidik di wilayah Kabupaten Pekalongan. Peristiwa itu disebut terjadi pada awal Agustus 2026.
Kepala Disdikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, mengatakan pihaknya telah mengambil tindakan terhadap kepala sekolah yang bersangkutan. Ia dicopot dari jabatan dan untuk sementara ditempatkan di kantor dinas.
Sementara itu, guru yang terlibat dipindahkan ke lokasi tugas lain yang cukup jauh dari sekolah sebelumnya.
“Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan ‘kandangkan’ di dinas. Untuk oknum gurunya sudah kita pindah ke tempat yang jauh,” ujar Kholid, Jumat (4/9/2026).
Hubungan Disebut Sudah Lama Dicurigai
Menurut Kholid, kedua tenaga pendidik tersebut diketahui telah berkeluarga. Dugaan adanya hubungan khusus di antara keduanya sebenarnya telah lama menjadi pembicaraan di lingkungan sekolah.
Karena dugaan tersebut semakin kuat, pihak sekolah kemudian memasang kamera CCTV untuk mengetahui aktivitas keduanya.
“Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar,” kata Kholid.
Rekaman berdurasi sekitar 21 detik tersebut kemudian beredar di media sosial dan memicu perhatian publik.
Menunggu Sanksi Lanjutan
Pencopotan kepala sekolah dan pemindahan guru disebut baru merupakan langkah awal. Disdikbud Kabupaten Pekalongan masih menunggu rekomendasi dari pimpinan daerah untuk menentukan sanksi berikutnya.
Kholid menyebut sanksi lanjutan dapat berupa penurunan jabatan atau bentuk hukuman lainnya sesuai hasil pemeriksaan dan keputusan pimpinan.
“Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan, apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya,” ujarnya.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi evaluasi bagi seluruh tenaga pendidik agar menjaga perilaku dan memberikan teladan yang baik, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.



