Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Edukasi

KPPU Sidangkan Dugaan Persaingan Semu di Beauty Contest Revitalisasi Pasar Ciparay

Senin, 28 September 2026 15:34
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai mengusut dugaan persaingan semu dalam Beauty Contest pemilihan mitra Bangun Guna Serah (BGS) untuk revitalisasi Pasar Desa Ciparay, Kabupaten Bandung, senilai Rp65,48 miliar.

LUMINASIA.ID, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menyidangkan dugaan persekongkolan dalam beauty contest pemilihan mitra Bangun Guna Serah (BGS) untuk revitalisasi Pasar Desa Ciparay, Kabupaten Bandung, dengan nilai investasi mencapai Rp65,48 miliar.

Dugaan tersebut berkaitan dengan proses pemilihan investor dan pengelola yang dinilai memiliki sejumlah indikasi persaingan semu, mulai dari pengumuman pemilihan mitra yang terbatas hingga dugaan pemenang belum memenuhi persyaratan pengalaman yang telah ditetapkan.

Sidang perdana perkara tersebut digelar di Kantor KPPU, Jakarta, Kamis (24/9/2026), dengan agenda pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator KPPU sekaligus penyerahan alat bukti.

Sidang dipimpin Ketua KPPU Gopprera Panggabean sebagai Ketua Majelis Komisi Pengganti bersama Anggota Majelis Komisi Aru Armando.

Perkara ini menyangkut Beauty Contest Pemilihan Mitra Bangun Guna Serah (BGS) Pasar Desa Ciparay dengan nilai investasi Rp65,48 miliar.

KPPU menetapkan empat pihak sebagai Terlapor dalam perkara tersebut, yakni PT Pradasa sebagai Terlapor I, PT Rajo Rekayasa Konstruksi sebagai Terlapor II, PT Inti Karunia Alam sebagai Terlapor III dan Panitia Beauty Contest sebagai Terlapor IV.

Berdasarkan LDP, Investigator KPPU menduga PT Pradasa yang ditetapkan sebagai pemenang beauty contest memperoleh penetapan tersebut melalui persekongkolan dengan peserta lain serta Panitia Beauty Contest yang diduga memfasilitasi proses tersebut.

Dugaan itu belum menjadi kesimpulan akhir dan masih akan diuji dalam persidangan melalui pemeriksaan fakta, dokumen serta alat bukti.

Dalam persidangan, Investigator mengungkap sejumlah indikasi yang menjadi dasar dugaan pelanggaran tersebut.

Salah satunya adalah proses pengumuman pemilihan mitra yang dinilai terbatas.

Selain itu, terdapat dugaan persaingan semu antarpeserta dalam proses beauty contest tersebut.

Investigator juga menduga pihak yang keluar sebagai pemenang belum memenuhi persyaratan pengalaman sebagaimana ditetapkan dalam proses pemilihan.

Seluruh indikasi tersebut akan diperiksa lebih lanjut dalam rangkaian persidangan untuk melihat kesesuaian antara fakta, dokumen dan alat bukti yang ada.

Setelah pembacaan LDP, Majelis Komisi memeriksa kelengkapan dan kesesuaian alat bukti yang diajukan Investigator.

Para Terlapor juga diberi kesempatan untuk memeriksa alat bukti tersebut sebagai bagian dari proses persidangan yang menjunjung prinsip pemeriksaan yang adil dan transparan.

Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (1/10/2026) dengan agenda mendengarkan tanggapan para Terlapor terhadap LDP.

Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian untuk menguji seluruh fakta dan alat bukti sebelum Majelis Komisi mengambil keputusan.

Perkembangan perkara dugaan persekongkolan dalam beauty contest revitalisasi Pasar Desa Ciparay dapat diikuti melalui laman resmi KPPU.

Siaran pers perkara ini dipublikasikan pada 25 September 2026 oleh Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU.

Pertanyaan terkait siaran pers dapat disampaikan melalui surat elektronik di infokom@kppu.go.id atau melalui forum jurnalis yang diselenggarakan KPPU.

Seluruh dokumen siaran pers KPPU dapat diunduh mel

Tags: KPPU


Baca Juga

Pemkot Parepare Tegaskan Komitmen Jaga Persaingan Usaha Sehat
Pemkot Parepare Tegaskan Komitmen Jaga Persaingan Usaha Sehat
Telat 4 Hari Laporkan Akuisisi Dua Perusahaan Sawit, Evans Indonesia Didenda Rp2 Miliar
Telat 4 Hari Laporkan Akuisisi Dua Perusahaan Sawit, Evans Indonesia Didenda Rp2 Miliar
Harga Telur Anjlok, KPPU Makassar Dorong Persaingan Sehat di Sektor Perunggasan Sulsel
Harga Telur Anjlok, KPPU Makassar Dorong Persaingan Sehat di Sektor Perunggasan Sulsel
KPPU Denda PT Semangat Logistik Andalan Rp2 Miliar akibat Terlambat Laporkan Akuisisi PT Swift Logistic Solutions
KPPU Denda PT Semangat Logistik Andalan Rp2 Miliar akibat Terlambat Laporkan Akuisisi PT Swift Logistic Solutions
Mitsubishi Didenda Rp1 Miliar oleh KPPU
Mitsubishi Didenda Rp1 Miliar oleh KPPU
Mitsubishi Corporation Akui Keterlambatan Notifikasi Akuisisi PT Coates Hire Indonesia, KPPU Lanjutkan Pemeriksaan Cepat
Mitsubishi Corporation Akui Keterlambatan Notifikasi Akuisisi PT Coates Hire Indonesia, KPPU Lanjutkan Pemeriksaan Cepat

Populer

  • 1
    LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
  • 2
    LENGKAP! Jalannya Pertandingan Zion Vs Rajawali, Antar Zion Jadi Threepeat DBL South Sulawesi
  • 3
    Pelindo Regional 4 Pastikan Perubahan Peran Korporasi Tak Ganggu Pelayanan
  • 4
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • 5
    Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan

Ekonomi

  • Asmo Sulsel Kenalkan Layanan Group Customer hingga Service Kunjung di KIMA
    Asmo Sulsel Kenalkan Layanan Group Customer hingga Service Kunjung di KIMA
  • Pelindo Jasa Maritim Cek Kesiapan STS Nipa, Pastikan Layanan Maritim di Perbatasan Tetap Andal
    Pelindo Jasa Maritim Cek Kesiapan STS Nipa, Pastikan Layanan Maritim di Perbatasan Tetap Andal
  • Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang

Peristiwa

  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID