LUMINASIA.ID, MANADO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo) mengingatkan mahasiswa agar mewaspadai penawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat untuk mencegah kerugian akibat iming-iming hasil instan.
Imbauan yang disampaikan pada Sabtu (3/10/2026) tersebut menekankan pentingnya pemahaman terhadap produk dan layanan keuangan sebelum mahasiswa memutuskan menempatkan dana, terutama di tengah beragam informasi investasi yang beredar di ruang digital.
Kepala OJK Sulutgo Robert Sianipar mengatakan mahasiswa perlu memahami produk dan layanan keuangan sebelum mengambil keputusan investasi.
"Mahasiswa dinilai perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai produk dan layanan keuangan sebelum memutuskan untuk berinvestasi," kata Robert Sianipar.
Sebagai langkah pencegahan, OJK meminta mahasiswa bersikap kritis terhadap skema investasi yang memiliki karakteristik mencurigakan.
Ciri-ciri investasi ilegal yang perlu diwaspadai antara lain penawaran keuntungan tidak wajar, janji imbal hasil dalam waktu singkat, serta tekanan agar calon investor segera menyetorkan uang.
Mahasiswa juga diimbau tidak mudah memercayai promosi investasi yang beredar melalui aplikasi pesan maupun media sosial.
OJK mengingatkan bahwa penilaian terhadap potensi keuntungan harus disertai pemahaman mengenai risiko, pemeriksaan legalitas, serta pengecekan kredibilitas pihak penyedia layanan keuangan.




